KOMPAS.com – Integrasi nasional merupakan hal yang sangat penting bagi negara majemuk seperti Indonesia.
Integrasi diperlukan untuk membangun kejayaan nasional demi mencapai tujuan bangsa dan negara yang diharapkan.
Secara umum, arti integrasi nasional adalah proses penyatuan berbagai perbedaan yang ada pada masyarakat sehingga menjadi selaras dalam sebuah bangsa.
Perbedaan tersebut meliputi suku, budaya, bahasa, ras, agama, dan faktor kebangsaan lain.
Baca juga: Integrasi Nasional: Pengertian, Syarat, dan Faktor Penentu
Integrasi nasional dapat diterapkan dalam berbagai bentuk atau jenis. Hal ini bergantung pada situasi dan kondisi masyarakat atau negara.
Jenis-jenis integrasi nasional tersebut, yakni:
Berikut penjelasannya.
Integrasi asimilasi merupakan penggabungan dua atau lebih kebudayaan dengan menghilangkan ciri khas kebudayaan asli masing-masing.
Dalam integrasi ini, negara berusaha melebur beberapa kebudayaan agar menjadi satu kebudayaan yang tidak lagi menampakkan identitasnya masing-masing sehingga lebih mudah diterima semua masyarakat.
Cara ini cukup efektif untuk mencegah adanya saling klaim maupun sifat etnosentrisme di masyarakat.
Integrasi akulturasi merupakan penggabungan dua atau lebih kebudayaan tanpa menghilangkan ciri khas kebudayaan aslinya.
Dalam integrasi ini, negara mengintegrasikan masyarakatnya dengan mengupayakan adanya identitas budaya bersama, namun tetap tidak menghilangkan kebudayaan asli masing-masing.
Integrasi normatif terjadi karena adanya norma-norma yang berlaku dan menyatukan masyarakat. Dengan berlakunya norma tersebut, masyarakat telah bersatu dan sepakat untuk menjalankan serta menaatinya.
Artinya, keberadaan norma-norma di dalam masyarakat dapat menyatukan masyarakat yang beragam.
Baca juga: Pengertian Integrasi Nasional Menurut Para Ahli
Integrasi instrumental terjadi karena adanya keseragaman individu dalam masyarakat.