Kematian Brigadir J masih meninggalkan misteri hingga kini. Pihak keluarga menyebut, terdapat kejanggalan sejumlah luka di jasad Brigadir J.
Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menyebutkan, selain luka tembak, ada sejumlah bekas penganiayaan di tubuh Brigadir Nofriansyah seperti bekas jahitan dan memar.
Terdapat pula bekas luka sayatan di bagian kaki yang menyebabkan kerusakan jari di jasad Brigadir J.
"Bagian bawah mata, hidung ada dua jahitan, di bibir, di leher, di bahu sebelah kanan, ada memar di perut kanan kiri. Juga ada luka tembakan, ada juga perusakan jari atau jari manis. Ada juga perusakan di kaki atau semacam sayatan-sayatan begitu," kata Kamaruddin.
Baca juga: Mencuatnya Dugaan Pembunuhan Berencana di Balik Kematian Brigadir J
Saat jenazah Brigadir J tiba di rumah duka di Jambi, Sabtu (9/7/2022), awalnya keluarga tak diizinkan untuk melihat jasadnya. Namun, ibu Brigadir J bersikukuh hingga akhirnya menemukan sejumlah luka tak wajar di tubuh mendiang putranya.
Hal ganjil lain dalam kasus ini juga masih menyisakan tanda tanya. Misalnya, pengungkapan kasus yang baru disampaikan 3 hari setelah kejadian atau Senin (11/7/2022).
Kejanggalan lain dalam peristiwa ini ialah matinya CCTV di seluruh bagian rumah pada saat kejadian karena dekoder yang rusak.
Kasus polisi tembak polisi menjadi sorotan tajam sepekan terakhir, setelah diungkap pada Senin (11/7/2022).
Menurut polisi, peristiwa ini bermula dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo di rumah dinasnya di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).
Berangkat dari situ, Polri menyebut, baku tembak terjadi antara Brigadir J dan Bharada E hingga akhirnya menewaskan Brigadir Nofriansyah.
Baca juga: Polri Tak Gubris Permintaan Keluarga Otopsi Ulang Jenazah Brigadir J
Menurut polisi, Brigadir J merupakan personel Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri yang diperbantukan di Propam sebagai sopir Irjen Ferdy Sambo.
Sementara, Bharada E adalah anggota Brimob yang diperbantukan sebagai asisten pengawal pribadi Ferdy.
Untuk mengungkap kasus ini, Polri telah membentuk tim khusus. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga turut mengusut peristiwa maut tersebut.
Perkembangan terkini, keluarga Brigadir J melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri atas dugaan pembunuhan berencana. Pihak keluarga juga meminta agar jasad Brigadir J diotopsi ulang.
Selain itu, pada Senin (18/7/2022) Kaporli Jenderal Listyo Sigit resmi menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo. Langkah itu ditempuh supaya pengusutan kasus polisi tembak polisi berjalan objektif.
Kasus ini kini ditangani oleh Polda Metro Jaya, setelah dilimpahkan dari Polres Jakarta Selatan.
(Penulis: Rahel Narda Chaterine | Editor: Bagus Santosa)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.