Salin Artikel

Polisi Bakal Buka-bukaan soal Banyaknya Luka di Tubuh Brigadir J Hari Ini

JAKARTA, KOMPAS.com- Pengusutan kasus polisi tembak polisi yang menewaskan Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J masih terus berlanjut.

Rencananya, hari ini, Rabu (19/7/2022), Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan menyampaikan hasil otopsi awal jenazah ke pihak keluarga.

“Nanti penyidik dalam hal ini akan menyampaikan kepada kedokteran forensik, menyampaikan kepada pihak keluarga dan kawan-kawannya tentang hasil otopsi yang sudah dilakukan,” kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (19/7/2022).

Dedi berharap, dibukanya hasil otopsi ini dapat mengurangi spekulasi yang beredar di media terkait kematian Brigadir J.

Sebab, saat ini mulai berkembang dugaan-dugaan mengenai banyaknya luka di tubuh Brigadir J, selain luka tembak.

Oleh karenanya, kata Dedi, ihwal kasus ini sebaiknya disampaikan oleh pihak yang memiliki kewenangan atau ahli di bidangnya, alih-alih menjadi asumsi liar.

“Sebagai contoh misalnya, luka-luka karena benda ini benda ini, ini kan dibawa kan ke arahnya ke persepsi lagi, spekulasi-spekulasi lagi. Karena apa? Orang yang menyampaikan bukan orang yang expert di bidangnya,” ujar Dedi.

"Ketika besok akan disampaikan oleh dari pihak tim forensik Polri, nah itu akan membuat informasi akan semakin lebih jelas,” tuturnya.

Menurut Dedi, Polri juga terbuka jika pihak keluarga ingin mengajukan ekshumasi untuk kebutuhan otopsi ulang jenazah Brigadir J. Dia menjelaskan, permohonan ekshumasi dapat diajukan ke penyidik Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri.

Dedi mengaku, pihaknya bakal terbuka untuk memproses ekshumasi tersebut.

"Dan ini akan terang benderang, di dalam setiap kasus apabila dilakukan ekshumasi apabila diketemukan bukti-bukti tambahan untuk menguatkan hasil otopsi yang pertama itu sangat bagus,” klaim dia.

Adapun, ekshumasi adalah sebuah tindakan penggalian kembali jenazah yang telah dikburkan. Biasanya dalam dunia forensik, kegiatan ekshumasi dilakukan untuk keperluan identifikasi jenazah hingga memastikan penyebab kematian yang sebelumnya diragukan.

Ekshumasi banyak digunakan untuk melakukan investigasi sebuah tindakan kriminal, seperti dugaan pembunuhan yang baru muncul setelah jenazah dimakamkan.

Tindakan ekshumasi dilakukan oleh tim kedokteran forensik atas izin dari dinas pemakaman setempat. Izin juga perlu didapat dari tim penyidik aparat penegak hukum, jika terkait dengan sebuah perkara pidana.

Pada saat melakukan ekshumasi, pihak keluarga, penyidik, dinas, dan penjaga makam bersama-sama menyaksikan proses tersebut.

Luka janggal

Kematian Brigadir J masih meninggalkan misteri hingga kini. Pihak keluarga menyebut, terdapat kejanggalan sejumlah luka di jasad Brigadir J.

Pengacara keluarga Brigadir J, Kamaruddin Simanjuntak, menyebutkan, selain luka tembak, ada sejumlah bekas penganiayaan di tubuh Brigadir Nofriansyah seperti bekas jahitan dan memar.

Terdapat pula bekas luka sayatan di bagian kaki yang menyebabkan kerusakan jari di jasad Brigadir J.

"Bagian bawah mata, hidung ada dua jahitan, di bibir, di leher, di bahu sebelah kanan, ada memar di perut kanan kiri. Juga ada luka tembakan, ada juga perusakan jari atau jari manis. Ada juga perusakan di kaki atau semacam sayatan-sayatan begitu," kata Kamaruddin.

Saat jenazah Brigadir J tiba di rumah duka di Jambi, Sabtu (9/7/2022), awalnya keluarga tak diizinkan untuk melihat jasadnya. Namun, ibu Brigadir J bersikukuh hingga akhirnya menemukan sejumlah luka tak wajar di tubuh mendiang putranya.

Hal ganjil lain dalam kasus ini juga masih menyisakan tanda tanya. Misalnya, pengungkapan kasus yang baru disampaikan 3 hari setelah kejadian atau Senin (11/7/2022).

Kejanggalan lain dalam peristiwa ini ialah matinya CCTV di seluruh bagian rumah pada saat kejadian karena dekoder yang rusak.

Duduk perkara

Kasus polisi tembak polisi menjadi sorotan tajam sepekan terakhir, setelah diungkap pada Senin (11/7/2022).

Menurut polisi, peristiwa ini bermula dari dugaan pelecehan yang dilakukan Brigadir J terhadap istri Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo di rumah dinasnya di kawasan Duren Tiga, Jakarta Selatan, Jumat (8/7/2022).

Berangkat dari situ, Polri menyebut, baku tembak terjadi antara Brigadir J dan Bharada E hingga akhirnya menewaskan Brigadir Nofriansyah.

Menurut polisi, Brigadir J merupakan personel Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri yang diperbantukan di Propam sebagai sopir Irjen Ferdy Sambo.

Sementara, Bharada E adalah anggota Brimob yang diperbantukan sebagai asisten pengawal pribadi Ferdy.

Untuk mengungkap kasus ini, Polri telah membentuk tim khusus. Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) juga turut mengusut peristiwa maut tersebut.

Perkembangan terkini, keluarga Brigadir J melaporkan kasus ini ke Bareskrim Polri atas dugaan pembunuhan berencana. Pihak keluarga juga meminta agar jasad Brigadir J diotopsi ulang.

Selain itu, pada Senin (18/7/2022) Kaporli Jenderal Listyo Sigit resmi menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo. Langkah itu ditempuh supaya pengusutan kasus polisi tembak polisi berjalan objektif.

Kasus ini kini ditangani oleh Polda Metro Jaya, setelah dilimpahkan dari Polres Jakarta Selatan.

(Penulis: Rahel Narda Chaterine | Editor: Bagus Santosa)

https://nasional.kompas.com/read/2022/07/20/07023511/polisi-bakal-buka-bukaan-soal-banyaknya-luka-di-tubuh-brigadir-j-hari-ini

Terkini Lainnya

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke