"Saya akan memberikan penjelasan lebih lengkap setelah saya memenuhi panggilan dan memberikan keterangan kepada penyidik KPK," sambungnya.
Sebelumnya, KPK menyatakan telah memanggil Brigita untuk menjalani pemeriksaan terkait kasus dugaan suap dan gratifikasi yang menjerat Bupati Mamberamo Tengah, Papua, Ricky Ham Pagawak pada Jumat (15/7/2022).
Tetapi, Brigita tidak memenuhi panggilan itu tanpa konfirmasi ke penyidik.
Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri mengaku pihaknya telah mengirimkan surat pemanggilan itu ke alamat Brigita di Surabaya.
Baca juga: KPK Tetapkan Status DPO Bupati Mamberamo Tengah sejak 15 Juli
Sementara itu, dalam kasus ini, KPK telah menetapkan Ricky sebagai buron.
Politikus Partai Demokrat itu diduga melarikan diri ke Papua Nugini beberapa waktu setelah ditetapkan sebagai tersangka.
Dirreskrimum Polda Papua Kombes Faizal Ramadhani menyebut Ricky sempat terlihat di Pasar Swouk di perbatasan Indonesia-Papua pada Kamis 14 Juli.
Sehari setelah itu, Ketua KPK Firli Bahuri kemudian menandatangani surat Daftar Pencarian Orang (DPO) atas nama Ricky Ham Pagawak.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.