Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Dorong RI-Timor Leste Segera Selesaikan Negosiasi Batas Darat

Kompas.com - 19/07/2022, 14:26 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Krisiandi

Tim Redaksi

BOGOR, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo mendorong agar negosiasi soal segmen perbatasan darat antara Indonesia dan Timor Leste segera diselesaikan.

Batas darat yang dimaksud yakni di segmen Noelbesi-Citrana dan segmen Bidjael-Sunan Oben.

"Selain membahas kerja sama ekonomi, kita juga membahas isu terkait penyelesaian negosiasi perbatasan. Dan saya menekankan pentingnya kedua negara untuk segera menyelesaikan segmen perbatasan darat yang tersisa, yakni segmen Noelbesi-Citrana dan segmen Bidjael-Sunan Oben," ujar Jokowi dalam keterangan pers bersama Presiden Timor Leste Ramos Horta di Istana Kepresidenan Bogor pada Selasa (19/7/2022).

Baca juga: Jokowi Harapkan Trayek Bus Kupang-Dili Segera Dibuka

Selain itu, Jokowi dan Ramos Horta juga sepajat memperkuat pembangunan perbatasan masing-masing negara.

Jokowi mengatakan pemerintah Indonesia berharap pembangunan pos lintas batas negara (PLBN) Napan di NTT dapat selesai tahun ini.

Sehingga dirinya mendorong kerja sama memperkuat perbatasan kedua negara dapat dilakukan kembali.

Adapun kunjungan Ramos Horta ke Indonesia ini merupakan kunjungan luar negeri pertamanya setelah dilantik sebagai Presiden Timor Leste pada 20 Mei 2022.

Jabatan sebagai presiden kali ini adalah yang kedua kalinya bagi Ramos Horta.

Baca juga: Jokowi: BUMN RI Berkomitmen Ikut Bangun Infrastruktur di Timor Leste

Sementara itu, Ramos Horta sendiri menyampaikan terimakasihnya atas dukungan Indonesia untuk pembanguann di Timor Leste.

Beberapa di antaranya untuk bidang pendidikan dan memajukan sumber daya manusia di negara itu.

Ramos Horta juga menyampaikan relasi Indonesia dan Timor Leste telah berlangsung secara baik selama 20 tahun terakhir.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasehat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Anies Belum Daftar ke PKB untuk Diusung dalam Pilkada DKI 2024

Nasional
PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

PAN Persoalkan Selisih 2 Suara tapi Minta PSU di 5 TPS, Hakim MK: Mungkin Enggak Setengah Suara?

Nasional
Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Kuasa Hukum KPU Belum Paham Isi Gugatan PDI-P di PTUN

Nasional
KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

KPK Sita Pabrik Kelapa Sawit Bupati Nonaktif Labuhan Batu, Nilainya Rp 15 M

Nasional
Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Sidang Praperadilan Tersangka TPPU Panji Gumilang Berlanjut Pekan Depan, Vonis Dibacakan 14 Mei

Nasional
Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Hukuman Yusrizki Muliawan di Kasus Korupsi BTS 4G Diperberat Jadi 4 Tahun Penjara

Nasional
Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Airin dan Ahmed Zaki Dekati PKB untuk Pilkada 2024

Nasional
Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Anggota DPR Diduga Terima THR dari Kementan, KPK: Bisa Suap, Bisa Gratifikasi

Nasional
Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Mendagri Serahkan Data Pemilih Potensial Pilkada 2024, Jumlahnya 207,1 Juta

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com