JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI-P Trimedya Pandjaitan memberikan target satu bulan kepada tim khusus Polri untuk menyelesaikan kasus dugaan baku tembak sesama anggota Polisi di kediaman Kadiv Propam Mabes Polri, Irjen Ferdy Sambo.
Menurutnya, tenggat waktu tersebut sudah cukup untuk menuntaskan kasus disertai penjelasan pada publik.
"Paling lama 1 bulan ya. Paling lama. Mudah-mudahan dua minggu selesai lah," kata Trimedya saat dihubungi Kompas.com, Senin (18/7/2022).
Politisi PDI-P itu menambahkan, waktu satu bulan sudah cukup bagi tim khusus Polri mengungkap kasus itu, lantaran beranggotakan personel yang mumpuni dan berpengalaman.
"Karena kan memang jagoan-jagoan semua timnya kan," jelasnya.
Lebih lanjut, Trimedya berharap, dalam pekan ini pengusutan kasus tersebut menemui titik terangnya.
Sebelumnya, untuk menindaklanjuti kasus tersebut, Kapolri membentuk tim guna menyelidiki persoalan antar anggota ini. Tim tersebut dipimpin langsung Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono.
Polri menyatakan bahwa tim khusus yang mengusut kasus tewasnya Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jakarta, akan mendalami semua kemungkinan untuk menuntaskan kasus tersebut.
"Semua, semua kemungkinan pasti akan dilakukan penyelidikan," kata Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (15/7/2022).
Dedi memastikan setiap ada perkembangan dari tim khusus yang dibentuk Kapolri akan disampaikan oleh Ketua Tim Khusus yakni Inspektorat Pengawasan Umum (Irwasum) Polri, Komjen Pol Agung Budi Maryoto.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.