Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Anggota Komisi III Duga Ada Kejanggalan atas Informasi Penggunaan Glock 17 Bharada E

Kompas.com - 18/07/2022, 16:29 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi III DPR dari Fraksi PDI-P Trimedya Pandjaitan menilai, ada kejanggalan atas informasi penggunaan senjata Glock 17 oleh Bharada E, saat aksi saling tembak dengan Brigadir J di kediaman Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo.

Menurut dia, senjata itu tidak seharusnya digunakan oleh Bharada E, karena alasan kepangkatan.

"Ada yang bilang harusnya (Bharada E pakai) senjata laras panjang, gue enggak tahu jenisnya. Yang jelas bukan Glock lah ya," kata Trimedya saat dihubungi Kompas.com, Senin (18/7/2022).

Baca juga: Kadiv Propam Irjen Sambo dan Bharada E Dilaporkan ke Propam Buntut Tewasnya Brigadir J

Menurut dia, keganjilan itu harus diluruskan oleh tim khusus gabungan yang sebelumnya dibentuk oleh Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

Meski demikian, kalau pun ada personel Polri yang diperkenankan menggunakan Glock 17 karena kepiawaiannya maupun alasan lain, misalnya karena tatangan yang dihadapinya, maka sebaiknya hal itu dapat dijelaskan ke publik.

"Iya harus, kalau memang disampaikan oleh mereka sesuai dengan tugasnya. Misalnya karena yang dikawal adalah Kadiv Propam, dia berhak memakai senjata ini, silakan saja. Gitu lho. Kita kan menyampaikan apa yang kita ketahui," jelasnya.

Baca juga: Keluarga Resmi Laporkan Dugaan Pembunuhan Berencana Brigadir J ke Bareskrim

Di sisi lain, Trimedya juga menyarankan agar Polri ke depan membuat aturan mengenai jenis senjata yang boleh digunakan oleh personel Polri.

Hal itu untuk memberikan penjelasan kepada masyarakat mengenai jenis-jenis senjata yang boleh digunakan atau tidak berdasarkan jenis, kepangkatan dan tugas masing-masing.

"Ke depan, harusnya pimpinan Polri membuat perkap ya soal ini. Soal penggunaan senjata sudah, tapi jenis-jenis senjatanya itu harusnya bikin perkap," urai dia.

Soal anggapan bahwa Bharada E mahir menembak sehingga diperkenankan menggunakan senjata itu, menurut Trimedya, hal itu juga perlu dijelaskan. Sebab, menurut dia, Bharada E baru menjadi anggota Polri.

Baca juga: Pengacara Irjen Sambo Klaim Semua Barang Brigadir J Sudah Diserahkan ke Penyidik

"Nah itu kalau dia memang ahli, ada enggak sertifikatnya? Gitu lho. Bahwa dia ahli, bagi gue tetap ganjil. Istimewa sekali dia. Memang bisa, ada orang istimewa," imbuh Trimedya.

Sebelumnya, Polri berdalih bahwa senjata yang dipakai Bharada E dalam aksi saling tembak dengan Brigadir J sudah sesuai standar kepolisian untuk pengawalan.

Kapolres Metro Jakarta Selatan Budhi Herdi Susianto mengatakan, senpi yang dipakai Bharada E merupakan senjata dinas milik Polri yang dibekali kepadanya untuk mengawal Irjen Ferdy Sambo.

"Senjata itu senjata standar. Bahwa ajudan ataupun pengawal itu tugasnya mengamankan orang yang dikawal," kata Budhi di Mapolres Jakarta Selatan, Selasa (12/7/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Ide Prabowo Tambah Kementerian Dianggap Tak Sejalan dengan Pemerintahan Efisien

Nasional
Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Chappy Hakim: Kita Belum Punya Konsep Besar Sistem Pertahanan Indonesia, Gimana Bicara Pengembangan Drone?

Nasional
Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Dukung Khofifah di Pilgub Jatim, Zulhas: Wakilnya Terserah Beliau

Nasional
Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Polisi Buru 2 Buron Penyelundup 20.000 Ekstasi Bermodus Paket Suku Cadang ke Indonesia

Nasional
Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Tanggapi Prabowo, Ganjar: Jangan Sampai yang di Dalam Malah Ganggu Pemerintahan

Nasional
Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Tanggapi Prabowo, PDI-P: Partai Lain Boleh Kok Pasang Gambar Bung Karno

Nasional
Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Zulhas: Hubungan Pak Prabowo dan Pak Jokowi Dekat Sekali, Sangat Harmonis...

Nasional
Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Lapor Hasil Rakornas PAN ke Presiden, Zulhas: Pak Jokowi Owner

Nasional
Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Budiman Sudjatmiko Pastikan Tak Ada “Deadlock” Pertemuan Prabowo dan Megawati

Nasional
Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Kode PAN soal Jatah Menteri ke Prabowo, Pengamat: Sangat Mungkin Dapat Lebih

Nasional
Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Pengamat Usul Anggota BPK Diseleksi Panitia Independen Agar Tak Dimanfaatkan Parpol

Nasional
KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

KPU Tak Masalah Caleg Terpilih Dilantik Belakangan Usai Kalah Pilkada

Nasional
Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Zulhas: Katanya PAN Cuma Bisa Joget-joget, Eh Capres yang Menang Bisa Joget

Nasional
Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Prabowo Bilang Ada Partai Klaim Sosok Bung Karno, Budiman Sudjatmiko: Bukan Diskreditkan PDI-P

Nasional
Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Ketua KPU: Caleg Terpilih Tak Perlu Mundur jika Maju Pilkada 2024

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com