Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Abdul Kadir Diangkat Jadi Ketua Dewas BPJS Kesehatan

Kompas.com - 18/07/2022, 15:50 WIB
Fika Nurul Ulya,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Abdul Kadir terpilih menjadi Ketua Dewan Pengawas (Dewas) sekaligus anggota Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan di sisa masa jabatan tahun 2021-2026.

Abdul Kadir sebelumnya menjabat sebagai Dirjen Pelayanan Kesehatan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Dia menggantikan Ketua Dewas sebelumnya, Achmad Yurianto yang meninggal pada Sabtu petang, 25 Mei 2022.

Pengangkatan ini merupakan keputusan Presiden Jokowi yang tertuang dalam Keppres Nomor 65/P Tahun 2022.

Baca juga: Ini 5 RSUP Tempat Uji Coba Kelas Rawat Inap Standar yang Bakal Gantikan Iuran Kelas 1,2,3 BPJS Kesehatan

Penyerahan Keppres tentang Pemberhentian dan Pengangkatan Pengganti Antarwaktu Anggota Dewan Pengawas BPJS Kesehatan Sisa Masa Jabatan Tahun 2021-2026 dari Unsur Pemerintah ini dilakukan langsung oleh Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy.

"Mudah-mudahan kerja sama antara BPJS dan Dewan Pengawas nanti akan semakin baik seiring dengan masuknya salah satu tenaga yang cukup andal dan juga berpengalaman ketika menjadi Dirjen di Kemenkes," ucap Muhadjir dalam acara pengangkatan di Kantor Kemenko PMK Jakarta, Senin (18/7/2022).

Sementara itu, Abdul Kadir mengatakan, amanah yang diberikan Presiden Jokowi atas jabatan baru bukanlah hal yang mudah. 

Oleh karena itu dia akan bekerjasama dengan semua pihak dan meminta arahan kepada menteri yang terlibat, yakni Menko PMK, Menteri Kesehatan, dan Menteri Keuangan.

"Ini bukan amanah yang ringan tapi suatu tugas yang berat. Tetapi saya yakin dan percaya bahwa semua pelaksanaan dari kegiatan BPJS kesehatan ini dapat berjalan dengan baik," tutur dia.

Selain meminta arahan kepada menteri, dia juga meminta arahan kepada Dewan Jaminan Sosial Nasional (DJSN).

Pada prinsipnya kata dia, pelaksanaan dan pengawasan BPJS Kesehatan akan tetap dilaksanakan sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.

"Tentunya saya juga mengucapkan Terima kasih dan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Bapak Presiden Republik Indonesia yang telah memberikan amanah kepada saya untuk menjadi anggota sekaligus Ketua Dewas BPJS Kesehatan pengganti Antarwaktu tahun 2021-2026," ungkap Abdul.

Baca juga: RSUD Ahmad Yani Metro Dapat Bantuan Cath Lab, Wakil Wali Kota Qomaru Apresiasi BPJS Kesehatan

Dengan pergantian tersebut, berikut ini susunan Dewas BPJS Kesehatan tahun 2021-2026

- Ketua dan anggota dari unsur pemerintah: Abdul Kadir
- Anggota dari unsur pemerintah: Regina Maria Wiwieng Handayani
- Anggota dari unsur pekerja: Indra Yana
- Anggota dari unsur pekerja: Siruaya Utamawan

- Anggota dari unsur pemberi kerja: Iftida Yasar
- Anggota dari unsur pemberi kerja: Inda Deryanne Hasma
- Anggota dari unsur tokoh masyarakat: Ibnu Naser Arrohimi
- Anggota dari unsur pekerja: Siruaya Utamawan.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com