JAKARTA, KOMPAS.com - Jumlah kasus penyakit hepatitis akut yang terdeteksi di Indonesia bertambah menjadi 15 kasus.
Hal tersebut diungkapkan oleh Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin dalam konferensi pers hasil evaluasi PPKM pada Senin (9/5/2022) kemarin.
Menteri Koordinanator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy pun memastikan biaya perawatan bagi pasien Hepatitis akut ditanggung BPJS Kesehatan.
Hal itu ia ungkapkan ketika dikonfirmasi mengenai skema pembiayaan perawatan pasien Hepatitis akut.
"Biaya perawatan ditanggung BPJS," ujar Muhadjir kepada Kompas.com.
Baca juga: Hepatitis Akut Misterius Diklaim Belum Ditemukan di Malang, Wali Kota: Sasaran Imunisasi Sudah Semua
Dilansir dari Antara, Muhadjir menjelaskan, untuk pelayanan optimal terhadap pasien hepatitis maupun gejala kuning, maka segera dirujuk ke fasilitas rumah sakit tipe A.
Ia juga mengatakan, pemerintah telah menunjuk Rumah Sakit Penyakit Infeksi (RSPI) Sulianti Saroso Jakarta sebagai rumah sakit rujukan bagi pasien anak degan gejala hepatitis akut bergejala berat yang belum diketahui penyebabnya tersebut.
"Apabila terjadi eskalasi situasi, kemudian dinyatakan sebagai kondisi tertentu, kejadian luar biasa atau wabah atau darurat bencana nonalam, maka biaya perawatan bisa di-cover oleh pemerintah," ujar Muhadjir.
Tak ada rencana tunda PTM
Muhadjir yang juga mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan tersebut mengatakan, hingga saat ini pemerintah belum memiliki rencana untuk menunda penerapan pembelajaran tatap muka (PTM) seiring dengan munculnya virus yang menyebabkan hepatitis akut pada anak-anak tersebut.
"Tidak ada rencana untuk itu (penundaan PTM). Artinya PTM tetap berlanjut," ujar Muhadjir ketika dikonfirmasi.
Baca juga: Jelang Masuk Sekolah, Ketahui Gejala dan Cara Cegah Hepatitis Misterius pada Anak
Sebelumnya, Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI) juga menyatakan belum menyarankan pemerintah menunda PTM seiring dengan laporan kematian anak akibat diduga terjangkit hepatitis akut.
"Sampai saat ini belum ada keputusan IDAI untuk menyarankan PTM itu (ditunda). Tidak tahu dalam perkembangan lebih lanjut," kata Ketua Unit Kerja Koordinasi (UKK) Gastro-Hepatologi IDAI Muzal Kadim dalam diskusi virtual yang dilaksanakan pada Sabtu (7/5/2022).
Saat ini, Kemenkes masih melakukan investigasi terkait faktor risiko dari penyebab hepatitis akut tersebut. Muzal mengatakan, tak menutup kemungkinan kebijakan PTM berubah seiring dengan perkembangan hasil investigasi tersebut.
"Jadi kita bisa saja kebijakan berubah setiap waktu, bisa saja PTM kemungkinan, tapi itu melihat situasi nanti ya," ujar dia.
Baca juga: Saat Jakarta Bersiap Hadapi Penularan Hepatitis Akut Misterius...