Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Menko PMK: Biaya Perawatan Hepatitis Akut Ditanggung BPJS Kesehatan

Kompas.com - 09/05/2022, 17:00 WIB
Mutia Fauzia,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy memastikan biaya perawatan bagi pasien Hepatitis akut ditanggung BPJS Kesehatan.

Hal itu ia ungkapkan ketika dikonfirmasi mengenai skema pembiayaan perawatan pasien Hepatitis akut yang saat ini terdeteksi mencapai 15 kasus di Indonesia.

"Biaya perawatan ditanggung BPJS," ujar Muhadjir kepada Kompas.com, Senin (9/5/2022).

Untuk diketahui sebelumnya, sebanyak tiga pasien anak yang dirawat di RS Dr. Ciptomangunkusumo Jakarta meninggal dunia diduga karena terjangkit Hepatitis akut misterius.

Baca juga: Bayi 2 Bulan di Sumbar Meninggal Diduga karena Hepatitis Misterius

Terbaru adalah seorang anak di Tulungagung, Jawa Timur, yang berusia 7 tahun. Dia meninggal setelah dirawat di RS beberapa hari.

Saat ini Kemenkes masih melakukan investigasi mengenai penyebab kejadian Hepatitis Akut misterius ini melalui pemeriksaan panel virus lengkap.

Adapun secara terpisah Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan, pihaknya telah mengeluarkan surat edaran yang ditujukan kepada semua rumah sakit dan dinas kesehatan untuk melakukan pengawasan surveilans terkait dengan kasus ini per 27 April 2022.

Hal tersebut dilakukan empat hari sesudah Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menyampaikan adanya wabah Hepatitis akut tersebut di Eropa pada 23 April 2022.

"Sampai hari ini kondisi di Indonesia ada 15 kasus," ujar Budi dalam konferensi pers evaluasi PPKM yang dilakukan secara virtual.

Baca juga: Menkes: Virus Penyebab Hepatitis Akut Belum Bisa Dipastikan

Ia meminta masyarakat untuk melakukan tindak pencegahan dengan rajin mencuci tangan dan memastikan kesehatan asupan makanan setiap anak-anak. Pasalnya, virus yang menyebabkan penyakit hepatitis akut, menular lewat asupan makanan, terutama anak-anak di bawah 16 tahun.

"Jadi kita pastikan apa yang masuk ke anak-anak kita untuk bersih, karena ini menyerang di bawah 16 tahun dan lebih banyak lagi di bawah lima tahun," jelas Budi.

Ia pun menjelaskan, ciri dari anak yang tertular hepatitis akut ini adalah tingginya tingkat serum glutamic oxaloacetic transaminase (SGOT) dan serum glutamic pyruvic transaminase (SGPT) di atas 100.

Adapun SGOT adalah enzim yang biasanya ditemukan di organ hati (liver), jantung, ginjal hingga otak, sementara SGPT adalah enzim yang banyak dijumpai di dalam hati.

Karenanya, bila anak mengalami demam, segera periksakan ke fasilitas kesehatan terdekat.

Baca juga: Menkes Sebut 15 Kasus Hepatitis Akut Terdeteksi di Indonesia

"SGPT dan SGOT itu normalnya di level 30ian. Kalau udah naik agak tinggi lebih baik refer ke fasilitas layanan kesehatan terdekat," ujar Budi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Sejarah Hari Bhakti Pemasyarakatan 27 April

Nasional
Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 26 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Golkar Ungkap Faktor Keadilan Jadi Rumusan Prabowo Bentuk Komposisi Kabinet

Nasional
Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Soal Gugatan PDI-P ke PTUN, Pakar Angkat Contoh Kasus Mulan Jameela

Nasional
Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Prabowo: Kami Akan Komunikasi dengan Semua Unsur untuk Bangun Koalisi Kuat

Nasional
PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

PDI-P Minta Penetapan Prabowo-Gibran Ditunda, KPU: Pasca-MK Tak Ada Pengadilan Lagi

Nasional
Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Sedang di Yogyakarta, Ganjar Belum Terima Undangan Penetapan Prabowo-Gibran dari KPU

Nasional
Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Pakar Nilai Gugatan PDI-P ke PTUN Sulit Dikabulkan, Ini Alasannya

Nasional
Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Airlangga Klaim Pasar Respons Positif Putusan MK, Investor Dapat Kepastian

Nasional
PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

PDI-P Sebut Proses di PTUN Berjalan, Airlangga Ingatkan Putusan MK Final dan Mengikat

Nasional
Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Golkar Belum Mau Bahas Jatah Menteri, Airlangga: Tunggu Penetapan KPU

Nasional
Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Prabowo: Kami Berhasil di MK, Sekarang Saatnya Kita Bersatu Kembali

Nasional
Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Kepala BNPT: Waspada Perkembangan Ideologi di Bawah Permukaan

Nasional
KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

KPK Dalami 2 LHKPN yang Laporkan Kepemilikan Aset Kripto, Nilainya Miliaran Rupiah

Nasional
Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Pertamina dan Polri Jalin Kerja Sama dalam Publikasi untuk Edukasi Masyarakat

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com