Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Kasus Penembakan Brigadir J, Polri Diminta Gandeng LPSK untuk Keselamatan Saksi dan Korban

Kompas.com - 16/07/2022, 11:27 WIB
Fika Nurul Ulya,
Ambaranie Nadia Kemala Movanita

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepolisian RI (Polri) dinilai perlu menggandeng Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK) dalam mengusut kasus baku tembam di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo antara Brigadir J dan Bharada E.

Peneliti ISESS Bidang Kepolisian, Bambang Rukminto mengatakan, LPSK perlu digandeng untuk memastikan keselamatan para saksi dan korban dalam insiden tersebut.

"Seharusnya bukan hanya Komnas HAM yang masuk, tetapi LPSK juga harus ada Fungsi LPSK sesuai tupoksinya perlindungan saksi dan korban," ucap Bambang Rukminto saat dihubungi Kompas.com, Sabtu (16/7/2022).

Baca juga: Polri Koordinasi dengan Komnas HAM Usut Kasus Tewasnya Brigadir J

Bambang menuturkan, menggandeng LPSK menjadi salah satu perhatian Polri terhadap pihak-pihak yang lebih lemah.

Dia beranggapan, relasi kuasa Polri dalam kasus ini bakal lebih dominan daripada keluarga korban atau pelaku maupun saksi.

Nantinya, LPSK bisa bekerja independen dalam kasus ini sesuai kewenangan yang diberikan UU. Sama independennya seperti Komnas HAM yang membentuk tim sendiri di luar tim khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo.

"Jadi perannya lebih untuk menjamin hak-hak saksi dan korban agar tidak mendapatkan intervensi dari pihak-pihak lain yang akan mempengaruhi penyelidikan. Pelaku penembakan, keluarga korban, maupun saksi-saksi juga perlu pendampingan hukum," ucap Bambang.

Baca juga: Komnas HAM Mengaku Tak Ada Kendala Usut Tewasnya Brigadir J

Sebelumnya diberitakan, Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus untuk mengusut tuntas kasus penembakan antara Brigadir J dan Bharada E.

Tim khusus melibatkan unsur eksternal Polri, yakni Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

Baik tim khusus maupun Komnas HAM, keduanya sepakat berjalan sendiri-sendiri dengan membentuk 2 tim berbeda.

Oleh karena itu, pada Jumat (15/7/2022), Ketua Timsus Wakapolri Komisaris Jenderal (Komjen) Gatot Eddy Pramono menyambangi kantor Komnas HAM.

Gatot mengatakan kedua lembaga berkoordinasi seputar langkah-langkah penyelidikan kasus yang menewaskan Brigadir J.

Baca juga: Komnas HAM Akan Dalami Rekaman Kamera CCTV Terkait Penembakan Brigadir J

Jenderal polisi bintang tiga itu mengatakan, selama ini, korps Bhayangkara sudah sering berkoordinasi dengan Komnas HAM terkait beberapa kasus yang telah terjadi sebelumnya.

Oleh karena itu, dalam kasus penembakan Brigadir J, Mabes Polri berkoordinasi terkait laboratorium forensik dan kedokteran forensik.

“Tentunya dijelaskan bahwa Polri sendiri sudah mempunyai SOP tersendiri dan Komnas HAM juga mempunyai SOP tersendiri,” kata Gatot dalam konferensi pers di kantor Komnas HAM, Jakarta Pusat, Jumat (15/7/2022).

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Panglima TNI Kunjungi Markas Pasukan Khusus AD Australia di Perth

Nasional
Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Spesifikasi Rudal Exocet MM40 dan C-802 yang Ditembakkan TNI AL saat Latihan di Bali

Nasional
Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Dubes Palestina Yakin Dukungan Indonesia Tak Berubah Saat Prabowo Dilantik Jadi Presiden

Nasional
Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Gambarkan Kondisi Terkini Gaza, Dubes Palestina: Hancur Lebur karena Israel

Nasional
Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Ada Isu Kemensos Digabung KemenPPPA, Khofifah Menolak: Urusan Perempuan-Anak Tidak Sederhana

Nasional
DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

DPR Disebut Dapat KIP Kuliah, Anggota Komisi X: Itu Hanya Metode Distribusi

Nasional
Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Komisi II DPR Sebut Penambahan Kementerian Perlu Revisi UU Kementerian Negara

Nasional
Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Pengamat Dorong Skema Audit BPK Dievaluasi, Cegah Jual Beli Status WTP

Nasional
Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Maju Nonpartai, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Wali Kota dan Bupati Independen?

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Minim Pengawasan

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik Penyelenggara Pemilu hingga Mei

Nasional
DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

DKPP Keluhkan Anggaran Minim, Aduan Melonjak Jelang Pilkada 2024

Nasional
Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Jawab Prabowo, Politikus PDI-P: Siapa yang Klaim Bung Karno Milik Satu Partai?

Nasional
Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Pengamat Sarankan Syarat Pencalonan Gubernur Independen Dipermudah

Nasional
Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com