Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kemendagri: 3 Provinsi Baru di Papua Akan Diawasi DPRP dari Provinsi Induk

Kompas.com - 17/07/2022, 13:42 WIB
Vitorio Mantalean,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian buka suara soal keadaan di 3 provinsi baru hasil pemekaran Provinsi Papua, yakni Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan, yang pemerintahannya tidak diawasi DPR Papua (DPRP) definitif hingga 2024.

Sebagai informasi, pembentukan 3 provinsi baru ini sudah disahkan DPR RI dalam Rapat Paripurna 30 Juni 2022, namun hingga kini belum diundangkan dalam lembaga negara.

Saat ini, DPRP yang ada hanyalah DPRP provinsi induk. Belum ada DPRP untuk Provinsi Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan.

"(Untuk mengawasi pj gubernur) kan masih ada DPRD yang lama, atau langsung (diawasi) Komisi II DPR," kata Tito saat ditemui di Taman Mini Indonesia Indah (TMII), Minggu (17/7/2022).

Baca juga: Papua Barat Daya Belum Tentu Gelar Pemilu 2024, Mendagri: Tergantung Dana

Dalam draf UU yang sudah diresmikan parlemen itu, ketiga provinsi tadi baru akan menghelat pemilu pada 2024, termasuk pemilihan anggota DPRP masing-masing provinsi.

Sementara itu, untuk posisi kepala daerah, masing-masing provinsi tersebut akan dipimpin oleh penjabat (pj) gubernur yang akan ditunjuk langsung oleh Presiden Joko Widodo, maksimal awal 2023.

Dikonfirmasi terpisah, Sekretaris Jenderal Kementerian Dalam Negeri (Sekjen Kemendagri), Suhajar Diantoro mengaku bahwa opsi pengawasan oleh DPRP provinsi induk lebih mudah diterapkan.

Menurutnya, anggota-anggota DPRP provinsi induk, bakal ditugaskan untuk mengawasi pemerintahan di 3 provinsi baru, sesuai dapil (daerah pemilihan) mereka.

"Yang berasal dari basis dapil-dapil di provinsi baru akan kita proses kembali ke sana," kata Suhajar kepada Kompas.com, Minggu.

Baca juga: Mendagri: Papua Selatan, Tengah, dan Pegunungan Harus Ikut Pemilu 2024

Ia memberi contoh, anggota DPRD Provinsi Papua yang berasal dari daerah pemilihan 7, meliputi Kabupaten Mappi, Asmat, Boven Digoel, dan Merauke, akan ditugasi mengawasi pemerintahan Provinsi Papua Selatan.

Kebetulan, Provinsi Papua Selatan yang dibentuk DPR terdiri dari 4 kabupaten tersebut.

"Begitu dia (4 kabupaten di Papua Selatan) keluar dari Papua, segera (anggota dewannya) kita kembalikan. Kan dia tidak mewakili lagi," kata Suhajar.

Sementara itu, dalam naskah UU pembentukan 3 provinsi baru Papua, berbagai tugas penting yang seharusnya dipegang parlemen, salah satunya menyusun rancangan APBD, untuk sementara berada di tangan pj gubernur.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Polri Bentuk 10 Satgas Pengamanan untuk World Water Forum Ke-10 di Bali

Nasional
Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nurul Ghufron Sengaja Absen Sidang Etik di Dewas KPK, Beralasan Sedang Gugat Aturan ke MA

Nasional
Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Korlantas Polri Ungkap Jasa Pemalsuan Pelat Khusus “ZZ”, Tarifnya Rp 55-100 Juta

Nasional
Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Absen di Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin, Surya Paloh: Terus Terang, Saya Enggak Tahu

Nasional
KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

KPU Mulai Tetapkan Kursi DPRD, Parpol Sudah Bisa Berhitung Soal Pencalonan di Pilkada

Nasional
PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

PKB Jajaki Pembentukan Koalisi untuk Tandingi Khofifah di Jatim

Nasional
PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

PKB Bilang Sudah Punya Figur untuk Tandingi Khofifah, Pastikan Bukan Cak Imin

Nasional
KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

KPK Sita Gedung Kantor DPD Nasdem Milik Bupati Nonaktif Labuhan Batu

Nasional
MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

MA Kuatkan Vonis 5 Tahun Penjara Angin Prayitno Aji

Nasional
Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Soal Jokowi Jadi Tembok Tebal antara Prabowo-Megawati, Sekjen PDI-P: Arah Politik Partai Ranah Ketua Umum

Nasional
TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

TNI-Polri Bahas Penyalahgunaan Pelat Nomor Kendaraan yang Marak Terjadi Akhir-akhir Ini

Nasional
Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Andi Gani Ungkap Alasan Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

PKB Siap Bikin Poros Tandingan Hadapi Ridwan Kamil di Pilkada Jabar

Nasional
Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Hari Pendidikan Nasional, Serikat Guru Soroti Kekerasan di Ponpes

Nasional
Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Bukan Staf Ahli, Andi Gani Ditunjuk Jadi Penasihat Kapolri Bidang Ketenagakerjaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com