Kasus ini menarik perhatian masyarakat luas. Sebabnya, banyak yang janggal dari peristiwa yang menewaskan Brigadir J itu.
Misalnya, pengungkapan insiden yang disampaikan Polri 3 hari sejak peristiwa terjadi. Baku tembak itu berlangsung pada Jumat (8/7/2022), sedangkan Polri membeberkannya ke publik pada Senin (11/7/2022).
Baca juga: Terkait Tewasnya Brigadir J, Komnas HAM Buka Kemungkinan Panggil Irjen Ferdy Sambo
Kejanggalan lain adalah ditemukannya sejumlah luka sayatan di jasad Brigadir J. Luka sayatan itu diungkap oleh keluarga setelah mendapati jenazah Brigadir J dipulangkan ke Jambi.
Oleh keluarga, Brigadir J juga disebut mengalami luka senjata tajam di bagian mata, hidung, mulut, dan kakinya. Bahkan 2 ruas jari Brigadir J dilaporkan putus.
Sementara, bibi dari Brigadir J, Rohani Simanjuntak mengungkapkan, luka tembakan di tubuh keponakannya terlihat lebih dari satu. Luka itu tersebar di dada, tangan, dan leher.
Saat jenazah tiba di rumah duka pada Sabtu (9/7/2022), keluarga awalnya tidak diperbolehkan melihat kondisi jasad Brigadir J. Namun, sang ibu bersikukuh melihat kondisi anaknya sebelum dimakamkan.
Saat itulah, keluarga melihat tubuh korban penuh luka.
Hal janggal lain dalam peristiwa ini ialah matinya CCTV di seluruh bagian rumah karena decoder-nya rusak.
Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Masih Aktif Bertugas Usai Brigadir J Ditemukan Tewas di Rumahnya
Untuk mengusut kasus ini, Polri membentuk tim gabungan yang melibatkan unsur eksternal yakni Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
Tim gabungan khusus itu dipimpin oleh Wakil Kepala Kepolisian Negara (Wakapolri) Komjen Pol Gatot Eddy Pramono.
Tim tersebut juga berisikan personel Polri lainnya yakni Irwasum Polri Komjen Pol Agung Budi Maryoto, Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto, Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri, serta Asisten Kapolri bidang SDM (As SDM) Irjen Wahyu Widada.
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo berharap penanganan kasus ini dilakukan secara transparan dan objektif. Ia juga ingin masalah yang menyangkut anggotanya itu bisa diungkap secara terang.
Baca juga: Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam, Kapolri Tak Mau Buru-buru Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo
Lebih lanjut Listyo mengatakan, tim gabungan akan memberikan rekomendasi untuk melengkapi proses penyelidikan dan penyidikan.
Rekomendasi itu, menurut dia, tidak tertutup pada usulan evaluasi terhadap pengamanan rumah jajaran Polri hingga soal penonaktifan Irjen Ferdy Sambo.
"Dan yakinlah tim gabungan ini adalah tim profesional,” kata Listyo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/7/2022).