Langkah Kapolri membentuk tim investigasi kasus baku tembak antarpolisi ini diapresiasi sejumlah pihak.
Pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto menilai, pembentukan tim investigasi merupakan langkah awal yang baik untuk mengungkap kebenaran mengingat banyaknya kejanggalan dalam kasus ini.
Namun demikian, Bambang mengingatkan, harus dipastikan bahwa pengusutan kasus ini dilakukan secara transparan.
Baca juga: Kamera CCTV Saat Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Rusak, Ini Kata Kapolri
"Kita berharap transparansi dan akuntabilitas TPF (tim pencari fakta) ini harus benar-benar dijaga. Jangan sampai TPF ini hanya sekadar alat stempel untuk melegitimasi kejanggalan-kejanggalan yang disampaikan Polri sebelumnya," kata Bambang kepada Kompas.com, Rabu (13/6/2022).
Bambang berpendapat, optimisme atas penyelidikan kasus ini tetap harus dibangun. Apalagi, tim investigasi melibatkan pihak-pihak di luar Polri seperti Komnas HAM dan Kompolnas.
Masuknya Komnas HAM ke dalam tim menjadi harapan besar ditemukannya fakta-fakta yang masih tersembunyi dalam kasus ini.
Menurut Bambang, tim investigasi juga seharusnya melibatkan Lembaga Perlindungan Saksi dan Korban (LPSK). Ini penting untuk melindungi sejumlah saksi kunci seperti istri Irjen Ferdy Sambo dan Bharada E.
"Pendampingan hukum pada mereka ini penting karena kasus ini menempatkan mereka pada posisi yang berhadapan dengan lembaga penegak hukum Polri," ujar Bambang.
"Posisi tersebut rentan mendapat tekanan maupun intimidasi untuk mempengaruhi peyelidikan," tuturnya.
Seiring dengan pembentukan tim investigasi, lanjut Bambang, Kapolri juga semestinya menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo.
Langkah ini demi menjaga objektifitas Divisi Propam Polri mengingat kasus ini melibatkan 3 orang di lingkungan terdekat Ferdy.
"Sekaligus menjaga agar tak ada bias maupun konflik kepentingan dalam penyelidikan," kata Bambang.
Baca juga: 5 Kejanggalan Kasus Polisi Tembak Polisi di Rumah Irjen Ferdy Sambo
Bambang menambahkan, pertanyaan lanjutan yang juga harus dipikirkan ialah bagaimana jika sebenarnya Bharada E bukan penembak Brigadir J dan sekedar aktor pengganti saja.
Saat ini, kronologi yang beredar hanya berdasar pada keterangan satu pihak. Oleh karenanya, pengusutan kasus ini harus dipastikan kebenarannya.
"Dan itu harus bisa dijelaskan dengan bukti-bukti yang masuk akal. Dan masyarakat kita semua juga bisa berpikir, apakah yang disampaikan Polri masuk akal atau tidak," kata Bambang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.