Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Irjen Ferdy Sambo Masih Aktif Bertugas Usai Brigadir J Ditemukan Tewas di Rumahnya

Kompas.com - 13/07/2022, 18:46 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Kadiv Propam) Polri Irjen Ferdy Sambo hingga kini masih aktif bertugas seperti biasa.

Diketahui, Brigadir J atau polisi bernama Nofriansyah Yosua Hutabarat tewas ditembak di kamar rumah dinas milik Sambo di Duren Tiga, Jakarta Selatan.

"Masih (aktif) seperti biasa. Bertugas seperti biasa," ujar Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan saat ditemui di Mabes Polri, Jakarta Selatan, Rabu (13/7/2022).

Namun, Ramadhan tidak merinci kegiatan yang Sambo lakukan saat ini.

Dia menekankan Polri saat ini masih fokus mengusut kasus baku tembak yang menewaskan Brigadir J tersebut.

Baca juga: Alasan Polri Baru Rilis Kasus Kematian Brigadir J Setelah 2 Hari: Yang Penting Penanganannya

"Kasus ini ditangani dengan serius. Tentu hasil temuan nanti ya akan diproses lebih lanjut apa pun hasil temuan tersebut," ucapnya.

Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, dirinya tidak akan terburu-buru mengambil langkah untuk menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo usai kasus baku penembakan yang menewaskan Brigadir J.

"Tentunya kita tidak boleh terburu-buru,” kata Kapolri saat ditanyakan apakah dirinya akan menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/7/2022).

Listyo telah membentuk tim gabungan khusus untuk mengusut kejadian baku tembak tersebut.

Menurut dia, pihaknya akan lebih dahulu mendengar rekomendasi dari tim gabungan itu terkait penganganan perkara tersebut.

Baca juga: Keluarga Ungkap Kejanggalan Kasus Penembakan Brigadir J, Ini Sikap Kompolnas

“Dan yakinlah tim gabungan ini adalah tim profesional,” tegasnya.

Ia juga menegaskan, tim itu akan dipimpin oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. Selain itu, akan melibatkan pihak luar kepolisian, yaitu Komnas HAM dan Kompolnas.

Kemudian, dalam tim itu juga akan ada Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryo, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri, dan Asisten Kapolri bidang SDM Irjen Wahyu Widada.

Bahkan, Divisi Propam Polri, yakni Biro Provos dan Pengamanan Internal (Paminal) juga akan dilibatkan.

"Jadi saya kira beliau-beliau juga kredibel untuk menangani masalah ini," kata Listyo.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Kegiatan Ibadah Mahasiswa di Tangsel Dibubarkan Warga, Menko Polhukam Minta Saling Menghormati

Nasional
JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang 'Toxic'

JK: Pelanggar UU Lebih Tidak Boleh Masuk Pemerintahan Ketimbang Orang "Toxic"

Nasional
Tanggapi Luhut soal Orang 'Toxic', Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Tanggapi Luhut soal Orang "Toxic", Anies: Saya Hindari Diksi Merendahkan atas Perbedaan Pandangan

Nasional
Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Profil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor, Dulu Antikorupsi, Kini Ditahan KPK

Nasional
Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim 'Red Notice' ke Interpol

Buru WN Nigeria di Kasus Email Bisnis Palsu, Bareskrim Kirim "Red Notice" ke Interpol

Nasional
Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Sama Seperti Ganjar, Anies Berencana Berada di Luar Pemerintahan

Nasional
Anggap 'Presidential Club' Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Anggap "Presidential Club" Prabowo Positif, Jusuf Kalla: di Seluruh Dunia Ada

Nasional
Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Dituntut 1 Tahun Penjara Kasus Pencemaran Nama Ahmad Sahroni, Adam Deni Ajukan Keberatan

Nasional
Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Anies Mengaku Belum Bicara Lebih Lanjut Terkait Pilkada DKI Jakarta dengan Surya Paloh

Nasional
KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

KPK Tahan Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor

Nasional
Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat 'Presidential Club'

Prabowo Tak Perlu Paksakan Semua Presiden Terlibat "Presidential Club"

Nasional
'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

"Presidential Club" Prabowo Diprediksi Jadi Ajang Dialog dan Nostalgia

Nasional
Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye 'Tahanan KPK' Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Gus Muhdlor Kenakan Rompi Oranye "Tahanan KPK" Usai Diperiksa 7 Jam, Tangan Diborgol

Nasional
Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Adam Deni Hanya Dituntut 1 Tahun Penjara, Jaksa: Sudah Bermaafan dengan Sahroni

Nasional
Ide 'Presidential Club' Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Ide "Presidential Club" Prabowo Diprediksi Bakal Bersifat Informal

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com