Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kasus Tewasnya Brigadir J, Tim Khusus Dalami Hasil Olah TKP dan Otopsi

Kompas.com - 13/07/2022, 20:08 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Tim gabungan khusus yang dibentuk Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo untuk mendalami penanganan kasus tewasnya Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J telah melakukan langkah awal.

Irwasum Polri Komjen Agung Budi Maryoto selaku Ketua Tim Gabungan Khusus itu mengungkapkan, pihaknya telah mendalami hasil olah tempat kejadian perkara (TKP) hingga hasil otopsi.

"Tentu melaksanakan pendalaman terhadap olah TKP, kemudian pendalaman terhadap hasil otopsi, kemudian juga pendalaman terhadap saksi-saksi," ujar Agung di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/7/2022).

Baca juga: Pengamat: Pengusutan Kasus Penembakan Brigadir J Harus Transparan, Jangan Hanya Formalitas

Adapun Brigadir J tewas setelah terlibat baku tembak di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022.

Agung mengatakan, pihaknya juga akan menambah pemeriksaan saksi dalam kasus itu.

Menurut dia, tim itu akan menekankan kepada metode scientific crime investigation hingga hasilnya obyektif dan bisa terbuka bagi masyarakat.

"Pada kesempatan yang baik ini kehadiran Kompolnas dan Komnas HAM juga sama kita terbuka," kata dia.

Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo telah membentuk tim guna menangani kasus baku tembak di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo yang menewaskan Brigadir J.

Baca juga: Irjen Ferdy Sambo Masih Aktif Bertugas Usai Brigadir J Ditemukan Tewas di Rumahnya

Kapolri mengatakan, tim khusus itu akan melibatkan unsur eksternal Polri, yakni Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) dan Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).

“Kami juga sudah menghubungi rekan-rekan dari luar, dalam hal ini adalah Kompolnas dan Komnas HAM terkait dengan isu yang terjadi,” ujar Listyo di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/7/2022).

Adapun tim gabungan khusus itu akan dipimpin oleh Irwasum Polri, Komjen Agung Budi Maryoto, serta Wakil Kepala Kepolisian Negara Repubik Indonesia (Waka Polri) Komjen Gatot Eddy Pramono selaku penanggung jawab.

Tim itu juga akan berisikan personel Polri lainnya yakni Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Polri Komjen Agus Andrianto, Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri, serta Asisten Kapolri bidang SDM (As SDM) Irjen Wahyu Widada.

Listyo mengharapkan pengusutan kasus ini bisa dilaksanakan secara transparan obyektif.

Baca juga: Wakil Ketua Komisi III DPR Desak Polri Terbuka Ungkap Kasus Kematian Brigadir J

 

Ia mengatakan, tim gabungan tersebut akan memberikan rekomendasi untuk melengkapi proses penyelidikan dan penyidikan.

Kronologi versi Polri

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Polri (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan sebelumnya mengatakan, insiden ini terjadi di rumah Kadiv Propam antara Brigadir J dan Bharada E pada Jumat (13/7/2022) sekitar pukul 17.00 WIB.

Brigadir J diduga melakukan pelecehan dan menodongkan pistol ke kepala istri Irjen Ferdy Sambo di dalam kamar.

Saat istri Ferdy berteriak, Brigadir J panik dan keluar kamar. Bharada E yang ada di lantai atas menanyakan soal teriakan itu.

Namun, Brigadir J melepaskan tembakan dan terjadi aksi saling tembak yang menewaskan Brigadir J.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Demokrat Tak Resisten jika Prabowo Ajak Parpol di Luar Koalisi Gabung Pemerintahan ke Depan

Nasional
Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Kubu Prabowo-Gibran Yakin Gugatan Anies-Muhaimin dan Ganjar-Mahfud Ditolak MK

Nasional
Aktivis Barikade 98 Ajukan 'Amicus Curiae', Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Aktivis Barikade 98 Ajukan "Amicus Curiae", Minta MK Putuskan Pemilu Ulang

Nasional
Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Kepala Daerah Mutasi Pejabat Jelang Pilkada 2024 Bisa Dipenjara dan Denda

Nasional
KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

KPK Panggil Bupati Sidoarjo Gus Muhdlor Sebagai Tersangka Hari Ini

Nasional
Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Daftar 33 Pengajuan Amicus Curiae Sengketa Pilpres 2024 di MK

Nasional
Apa Gunanya 'Perang Amicus Curiae' di MK?

Apa Gunanya "Perang Amicus Curiae" di MK?

Nasional
Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Dampak Erupsi Gunung Ruang: Bandara Ditutup, Jaringan Komunikasi Lumpuh

Nasional
Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Megawati Lebih Pilih Rekonsiliasi dengan Jokowi atau Prabowo? Ini Kata PDI-P

Nasional
Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan 'Cawe-cawe' Pj Kepala Daerah

Yusril Sebut Kekalahan Prabowo di Aceh Mentahkan Dugaan "Cawe-cawe" Pj Kepala Daerah

Nasional
Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Kejagung Kembali Sita Mobil Milik Harvey Moeis, Kini Lexus dan Vellfire

Nasional
Yusril Harap 'Amicus Curiae' Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Yusril Harap "Amicus Curiae" Megawati Tak Dianggap Tekanan Politik ke MK

Nasional
Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Soal Peluang Rekonsiliasi, PDI-P: Kami Belum Bisa Menerima Perlakuan Pak Jokowi dan Keluarga

Nasional
IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

IKN Teken Kerja Sama Pembangunan Kota dengan Kota Brasilia

Nasional
Yusril Sebut 'Amicus Curiae' Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Yusril Sebut "Amicus Curiae" Megawati Harusnya Tak Pengaruhi Putusan Hakim

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com