Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam, Kapolri Tak Mau Buru-buru Nonaktifkan Irjen Ferdy Sambo

Kompas.com - 13/07/2022, 05:56 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Kepala Kepolisian Negara Republik Indonesia (Kapolri) Jenderal Listyo Sigit Prabowo menegaskan, dirinya tidak akan terburu-buru mengambil langkah untuk menonaktifkan Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Irjen Ferdy Sambo usai kasus baku penembakan yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.

"Tentunya kita tidak boleh terburu-buru,” kata Kapolri saat ditanyakan apakah dirinya akan menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo sebagai Kadiv Propam Polri dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (13/7/2022).

Listyo telah membentuk tim gabungan khusus untuk mengusut kejadian baku tembak tersebut.

Baca juga: Kamera CCTV saat Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo Rusak, Ini Kata Kapolri

Menurut dia, pihaknya akan lebih dahulu mendengar rekomendasi dari tim gabungan itu terkait penganganan perkara tersebut.

“Dan yakinlah tim gabungan in iadalah tim profesional,” tegasnya.

Ia juga menegaskan, tim itu akan dipimpin oleh Wakapolri Komjen Gatot Eddy Pramono. Selain itu, akan melibatkan pihak luar kepolisian, yaitu Komnas HAM dan Kompolnas.

Kemudian, dalam tim itu juga akan ada Inspektur Pengawasan Umum (Irwasum) Polri Komjen Agung Budi Maryo, Kabareskrim Polri Komjen Agus Andrianto, Kabaintelkam Polri Komjen Ahmad Dofiri, dan Asisten Kapolri bidang SDM Irjen Wahyu Widada.

Bahkan, Divisi Propam Polri, yakni Biro Provos dan Pengamanan Internal (Paminal) juga akan dilibatkan.

"Jadi saya kira beliau-beliau juga kredibel untuk menangani masalah ini," kata Listyo.

Baca juga: Banyak Berita Liar Soal Baku Tembak di Rumah Irjen Ferdy Sambo, Kapolri Bentuk Tim Khusus

Diberitakan sebelumnya, sejumlah pihak mendesak Kapolri menonaktifkan Irjen Ferdy Sambo buntut kasus penembakan antara Brigadir J dan Bharada E.

Salah satu pihak yang meminta itu adalah Indonesia Police Watch (IPW). Selain itu, pengamat kepolisian dari Institute for Security and Strategic Studies (ISESS) Bambang Rukminto juga menegaskan hal serupa.

Menurut dia, kejadian ini harus dibuka dan diusut secara transparan kepada publik.

“Artinya, Irjen Sambo sebagai atasan langsung juga harus bertanggung jawab pada senpi yang digunakan pelaku maupun korban,” ucap Bambang pada 12 Juli 2022.

Baca juga: Kapolri Persilakan Pihak Lain Buat Laporan Terkait Kasus Baku Tembak yang Tewaskan Brigadir J

Adapun baku tembak ini terjadi pada Jumat (8/7/2022). Kejadian ini terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo di daerah Duren Tiga, Jakarta, sekitar pukul 17.00 WIB.

Menurut Kepala Divisi Humas Polri (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, Brigadir J sempat melakukan pelecehan dan menodongkan pistol ke kepala istri Irjen Ferdy Sambo di dalam kamar.

Saat istri Ferdy berteriak, Brigadir J panik dan keluar kamar. Bharada E yang ada di lantai atas menanyakan soal teriakan itu. Namun, Brigadir J melakukan penembakan terhadapnya. Lalu, aksi saling tembak terjadi sehingga menewaskan Brigadir J.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Biaya Ibadah Umrah dan Kurban SYL pun Hasil Memeras Pejabat Kementan

Nasional
SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

SYL Sebut Perjalanan Dinas Atas Perintah Presiden untuk Kepentingan 280 Juta Penduduk

Nasional
DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

DKPP Sebut Anggarannya Turun saat Kebanjiran Kasus Pelanggaran Etik

Nasional
Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Lima Direktorat di Kementan Patungan Rp 1 Miliar Bayari Umrah SYL

Nasional
DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

DKPP Terima 233 Aduan Pelanggaran Etik, Diprediksi Terus Bertambah Jelang Pilkada

Nasional
KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait 'Food Estate' Ke Kementan

KPK Bakal Usut Dugaan Oknum BPK Minta Rp 12 Miliar Terkait "Food Estate" Ke Kementan

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Sewa 'Private Jet' SYL Rp 1 Miliar

Pejabat Kementan Tanggung Sewa "Private Jet" SYL Rp 1 Miliar

Nasional
Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Pejabat Kementan Tanggung Kebutuhan SYL di Brasil, AS, dan Arab Saudi

Nasional
Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Gubernur Maluku Utara Akan Didakwa Terima Suap dan Gratifikasi Rp 106,2 Miliar

Nasional
MK Jadwalkan Putusan 'Dismissal' Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

MK Jadwalkan Putusan "Dismissal" Sengketa Pileg pada 21-22 Mei 2024

Nasional
Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Mahfud Ungkap Jumlah Kementerian Sudah Diminta Dipangkas Sejak 2019

Nasional
Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Tanggapi Ide Tambah Kementerian, Mahfud: Kolusinya Meluas, Rusak Negara

Nasional
[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

[POPULER NASIONAL] Perbandingan Jumlah Kementerian Masa Megawati sampai Jokowi | Indonesia Kecam Serangan Israel ke Rafah

Nasional
Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 12 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 11 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com