JAKARTA, KOMPAS.com – Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengaku belum mengetahui bahwa Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J yang tewas di rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo dimakamkan di Jambi tanpa upacara resmi kedinasan kepolisian.
"Saya belum tahu ya kedinasan atau tidak ya, nanti kita tanya sama Polda Jambi," kata Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (13/7/2022).
Adapun Brigadir J tewas usai terlibat baku tembak dengan Bharada E di rumah Irjen Ferdy Sambo pada 8 Juli 2022 pukul 17.00 WIB.
Dalam kejadian ini, polisi mengatakan Brigadir J sempat melakukan pelecehan dan menodongkan pistol ke kepala istri Irjen Ferdy Sambo di dalam kamar.
Saat istri Ferdy berteriak, Brigadir J panik dan keluar kamar.
Bharada E yang ada di lantai atas menanyakan soal teriakan itu. Namun, Brigadir J melakukan penembakan terhadapnya. Lalu aksi saling tembak terjadi sehingga menewaskan Brigadir J.
Diberitakan sebelumnya, Brigadir J dimakamkan di Kabupaten Muaro Jambi, Jambi, Senin (11/7/2022).
Baca juga: Tewas karena Masalah Pribadi, Ajudan Kadiv Propam Polri Dimakamkan Tanpa Upacara
Tetapi, dalam pemakaman tersebut tidak disertai upacara dari pihak kepolisian. Hal tersebut terlihat dalam tayangan Facebook Live di akun kerabat Brigadir J, Rohani Simanjuntak.
Terkait tak adanya upacara kepolisian saat pemakaman Brigadir J, Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Muaro Jambi AKBP Yuyan Priatmaja memberikan penjelasan.
"Terkait upacara penghormatan, prosedurnya adalah dari satuan asal yaitu Mabes Polri yang melaksanakan sendiri atau minta bantuan ke kami yang di wilayah," ujarnya, Senin.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.