JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) tidak ikut menangani kasus baku tembak di rumah Kepala Divisi Profesi dan Pengamanan (Propam) Irjen Ferdi Sambo yang menewaskan Brigadir Nopryansah Yosua Hutabarat alias Brigadir J.
Ketua Komnas HAM Ahmad Taufan Damanik mengatakan, Komnas HAM tak ikut dalam kasus tersebut karena peristiwa itu melibatkan sesama polisi.
"Itu kan sesama polisi," kata Taufan saat dihubungi melalui pesan singkat, Selasa (12/7/2022).
Baca juga: Duduk Perkara Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam, Versi Polri Berawal dari Pelecehan di Kamar
Taufan menjelaskan, bila kasus tersebut melibatkan sesama polisi, sudah ada lembaga yang diatur untuk melakukan pengusutan yaitu Komisi Kepolisian Nasional (Kompolnas).
"Ya itu ranahnya Kompolnas," kata dia.
Diketahui, kejadian aksi baku tembak antara Brigadir J dan Bharada E ini diduga terjadi akibat pelecehan yang dilakukan Brigadir J kepada istri Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022).
Baca juga: Motif Bharada E Tembak Brigadir J, Polri: Membela Diri dan Lindungi Istri Kadiv Propam
Brigadir J disebutkan menodongkan pistol kepada istri Irjen Ferdy Sambo di dalam kamar.
Kemudian, hal ini diketahui oleh Bharada E karena istri Kadiv Propam sempat berteriak.
Brigadir J juga disebutkan melakukan tembakan kepada Bharada E.
Bharada E kemudian membalas tembakan itu. Dari kejadian tembak-menembak itu, Brigadir J pun tewas.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.