Sebagai akibatnya, individu mendapati aksi terorisme beserta kelompok transnasional yang melakukannya sebagai “hal yang dibenarkan” untuk mencapai masyarakat yang “ideal.” Proses ini merupakan proses yang terjadi dalam third floor.
Dalam situasi tersebut, individu menganggap bahwa kelompok transnasional merupakan pahlawan yang sebenarnya.
Sedangkan pemerintah dianggap merupakan musuh yang harus dikalahkan karena pemerintah menghambat tercapai masyarakat ideal yang dicita-citakan oleh individu tersebut.
Idealisme inilah yang kemudian menjadi alasan bagi individu, yang sudah hampir selesai menjalani proses radikalisasi, untuk berkomitmen dengan perjuangan kelompok transnasional.
Individu ini nantinya akan mengeksekusi sejumlah taktik seperti isolasi, afiliasi, kerahasiaan, dan juga ketakutan.
Selanjutnya individu akan masuk ke dalam fourth floor, yaitu tahapan di mana individu memutuskan untuk bergabung dengan perjuangan kelompok transnasional.
Kemudian, individu ini akan ditempatkan dalam semacam sel kecil yang sudah dipersiapkan untuk melakukan serangkaian serangan teroris.
Puncak dari proses radikalisasi ini adalah fifth floor, yaitu tahapan di mana individu telah mempersiapkan diri secara psikologis untuk melakukan serangkaian serangan teroris, yang tentunya menimbulkan korban jiwa (Moghaddam, 2005).
Namun, fenomena mengejutkan terjadi pada pelaku teror lone wolf di Indonesia pada tahun 2006-2021.
Tujuh dari 13 kasus teror lone wolf di Indonesia, pelakunya terpapar paham radikal melalui sosial media/internet, dan tanpa bergabung langsung dengan kelompok atau organisasi terorisme.
Tujuh pelaku serangan teror lone-wolf tersebut, yaitu SA (2016), IAH (2016), MID (2017), GOH (2018), IM (2019), Ron, (2019), Abd (2020) dan ZA (2021) diketahui terpapar secara mandiri (swa-radikalisasi) dengan mengakses konten-konten dari akun media sosial kelompok radikal transnasional.
Dengan fenomena ini, staircase to terrorism Fathali M Moghaddam menjadi tidak relevan dengan aksi teror lone-wolf di Indonesia.
Tangga kedua hingga kelima dalam staircase to terrorism Fathali M Moghaddam dapat ditempuh dengan jalan pintas melalui aktivitas di internet, atau shortcut to terrorism.
Bagi kelompok transnasional, media sosial menjadi sarana yang efektif untuk melakukan perekrutan.
Sejumlah kelompok transnasional seperti seperti ISIS, Jabhat Al Nusra, dan Al-Qaeda terbukti menggunakan media sosial sebagai sarana komunikasi dengan para pengikutnya dan dengan kelompok lain; bahkan, kelompok transnasional ini juga menggunakan media sosial untuk mempublikasikan misi dan aktivitas mereka atas nama “Jihad” (Hossain, 2018).