Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Polri Tingkatkan Penanganan Kasus Penyelewengan Dana ACT ke Tahap Penyidikan

Kompas.com - 11/07/2022, 23:17 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri menaikkan kasus dugaan penyelewengan dana donasi yang dikelola lembaga filantropis Aksi Cepat Tanggap (ACT) ke tahap penyidikan.

Hal ini berarti polisi telah menemukan dugaan pelanggaran pidana dalam dugaan penyelewenagan dana di lembaga filantropis tersebut.

"Perkara ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan," ujar Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Senin (11/7/2022).

Baca juga: Polisi Segera Gelar Perkara Kasus Dugaan Penyelewengan Dana Korban Kecelakaan Lion Air oleh ACT

Dalam kasus ini, penyidik sudah memeriksa empat orang saksi selama tahap penyelidikan.

Para saksi itu yakni Mantan Presiden ACT, Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar serta pegawai lainnya yakni manajer operasional dan bagian tim pengelola keuangan di ACT.

Selain itu, penyidik sudah melakukan audit keuangan terkait pengelolaan dana sosial atau CSR kepada 68 ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air Boeing JT-610 yang terjadi pada tanggal 18 Oktober 2018.

“Melakukan audit keuangan dari dua sumber pendanaan yang dikelola oleh ACT oleh akuntan,” ujar dia.

Dugaan penyalahgunaan dana donasi untuk korban Lion Air itu diduga dilakukan oleh mantan Presiden ACT Ahyudin dan Presiden ACT Ibnu Khajar.

Baca juga: Pemprov DKI Didesak Masukkan ACT dalam Daftar Hitam, Fraksi PDI-P: Kepercayaan Publik Merosot

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri mengatakan, sebagian dana sosial atau CSR dari pihak Boeing diduga digunakan untuk kepentingan pribadi berupa pembayaran gaji dan fasilitas pribadi.

Menurut dia, Yayasan ACT pernah mendapat rekomendasi dari 68 ahli waris korban kecelakaan pesawat Lion Air Boeing JT610 yang terjadi pada tanggal 18 Oktober 2018 untuk mengelola dana sosial atau CSR.

Total dana CSR yang harus disalurkan ACT kepada para korban sebesar Rp 138.000.000.000.

Seharusnya, masing-masing ahli waris korban mendapat donasi sebesar Rp 2,06 miliar. Namun, penyidik Bareskrim menduga pihak ACT tidak merealisasikannya.

“Sebagian dana sosial/CSR tersebut dimanfaatkan untuk pembayaran gaji ketua, pengurus, pembina, serta staff pada Yayasan Aksi Cepat Tanggap (ACT) dan juga digunakan untuk mendukung fasilitas serta kegiatan/kepentingan pribadi,” ucap Ramadhan pada Sabtu (9/7/2022).

Selain itu, ACT selama ini diduga memotong uang donasi sosial atau CSR yang dikelolanya sebesar 10-20 persen untuk pembayaran gaji pegawainya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Sambut PKB dalam Barisan Pendukung Prabowo-Gibran, PAN: Itu CLBK

Nasional
Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Dewas KPK Minta Keterangan SYL dalam Dugaan Pelanggaran Etik Nurul Ghufron

Nasional
Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Soal Jatah Menteri PSI, Sekjen: Kami Tahu Ukuran Baju, Tahu Kapasitas

Nasional
Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Cinta Bumi, PIS Sukses Tekan Emisi 25.445 Ton Setara CO2

Nasional
Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Menpan-RB Anas Bertemu Wapres Ma’ruf Amin Bahas Penguatan Kelembagaan KNEKS

Nasional
Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Banyak Caleg Muda Terpilih di DPR Terindikasi Dinasti Politik, Pengamat: Kaderisasi Partai Cuma Kamuflase

Nasional
PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

PKB Sebut Pertemuan Cak Imin dan Prabowo Tak Bahas Bagi-bagi Kursi Menteri

Nasional
Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan 'Nasib' Cak Imin ke Depan

Fokus Pilkada, PKB Belum Pikirkan "Nasib" Cak Imin ke Depan

Nasional
Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Kritik Dukungan Nasdem ke Prabowo, Pengamat: Kalau Setia pada Jargon “Perubahan” Harusnya Oposisi

Nasional
Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Megawati Tekankan Syarat Kader PDI-P Maju Pilkada, Harus Disiplin, Jujur, dan Turun ke Rakyat

Nasional
Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Langkah PDI-P Tak Lakukan Pertemuan Politik Usai Pemilu Dinilai Tepat

Nasional
PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

PSI Buka Pendaftaran Bakal Calon Kepala Daerah Pilkada 2024

Nasional
PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

PKB: Semua Partai Terima Penetapan Prabowo-Gibran, kecuali yang Gugat ke PTUN

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com