Salin Artikel

Internet, Swa-Radikalisasi dan Terorisme

Hal tersebut menunjukkan bahwa terorisme masih menjadi ancaman serius bagi keamanan global.

Indonesia menjadi salah satu negara yang belum bisa bebas dari terorisme. Sejak tahun 2000 hingga 2021, telah terjadi 552 aksi teror di Indonesia (Tim Analis LAB 45, 2021).

Pada periode ini, terjadi transisi dari serangan pola kelompok seperti yang dilakukan JI yang berafiliasi dengan Al-Qaeda ke serangan pola tunggal atau sel seperti yang dilakukan oleh kelompok yang berafiliasi dengan ISIS.

Pergeseran ini terjadi pada tahun 2016 atau kurang lebih sekitar 2 tahun setelah berdirinya ISIS pada tahun 2014.

Imbas dari munculnya ISIS adalah seluruh negara di dunia menghadapi ancaman serangan teror dari dua organisasi transnasional dan keduanya ini sungguh berbahaya karena mampu mengindoktrinasi para pengikutnya dengan sangat kuat.

Bahkan, basis kekuatan ISIS masih solid meskipun kelompok transnasional telah mengalami sejumlah kekalahan.

Radikalisasi menjadi faktor pendorong utama bagi para pelaku dalam melaksanakan aksi teror.

Secara sederhana, radikalisasi dapat dipahami sebagai sosialisasi ideologi yang menyebabkan orang atau sekelompok orang akhirnya mempunyai pemikiran yang radikal, hingga menggunakan segala cara termasuk aksi kekerasan yang menimbulkan korban jiwa untuk mencapai tujuan.

Fathali M Moghaddam (2005) menyebutkan bahwa proses radikalisasi yang terjadi pada seseorang sebelum melakukan aksi teror terdiri dari enam tahapan.

Tahapan yang disebut oleh Moghaddam sebagai staircase to terrorism ini mulai dari: tahap ground floor, first floor, hingga fifth floor.

Menurut Moghaddam, ground floor merupakan tahapan di mana individu mengalami semacam ketidakadilan serta perasaan frustrasi dan malu dengan masyarakat di mana dia tinggal.

Setelah mengalami perasaan tersebut, individu akan bergerak ke tahapan first floor, yaitu tahapan di mana individu mencari solusi bagi masalah yang dialaminya.

Ketika individu merasa yakin dengan solusi yang dimilikinya, maka dia akan bergerak ke second floor, yaitu tahapan di mana individu mempersiapkan diri untuk melakukan semacam agresi.

Dalam tahapan ini, individu mulai menerima alasan moral yang mendorong terjadinya aksi terorisme.

Sebagai akibatnya, individu mendapati aksi terorisme beserta kelompok transnasional yang melakukannya sebagai “hal yang dibenarkan” untuk mencapai masyarakat yang “ideal.” Proses ini merupakan proses yang terjadi dalam third floor.

Dalam situasi tersebut, individu menganggap bahwa kelompok transnasional merupakan pahlawan yang sebenarnya.

Sedangkan pemerintah dianggap merupakan musuh yang harus dikalahkan karena pemerintah menghambat tercapai masyarakat ideal yang dicita-citakan oleh individu tersebut.

Idealisme inilah yang kemudian menjadi alasan bagi individu, yang sudah hampir selesai menjalani proses radikalisasi, untuk berkomitmen dengan perjuangan kelompok transnasional.

Individu ini nantinya akan mengeksekusi sejumlah taktik seperti isolasi, afiliasi, kerahasiaan, dan juga ketakutan.

Selanjutnya individu akan masuk ke dalam fourth floor, yaitu tahapan di mana individu memutuskan untuk bergabung dengan perjuangan kelompok transnasional.

Kemudian, individu ini akan ditempatkan dalam semacam sel kecil yang sudah dipersiapkan untuk melakukan serangkaian serangan teroris.

Puncak dari proses radikalisasi ini adalah fifth floor, yaitu tahapan di mana individu telah mempersiapkan diri secara psikologis untuk melakukan serangkaian serangan teroris, yang tentunya menimbulkan korban jiwa (Moghaddam, 2005).

Namun, fenomena mengejutkan terjadi pada pelaku teror lone wolf di Indonesia pada tahun 2006-2021.

Tujuh dari 13 kasus teror lone wolf di Indonesia, pelakunya terpapar paham radikal melalui sosial media/internet, dan tanpa bergabung langsung dengan kelompok atau organisasi terorisme.

Tujuh pelaku serangan teror lone-wolf tersebut, yaitu SA (2016), IAH (2016), MID (2017), GOH (2018), IM (2019), Ron, (2019), Abd (2020) dan ZA (2021) diketahui terpapar secara mandiri (swa-radikalisasi) dengan mengakses konten-konten dari akun media sosial kelompok radikal transnasional.

Dengan fenomena ini, staircase to terrorism Fathali M Moghaddam menjadi tidak relevan dengan aksi teror lone-wolf di Indonesia.

Tangga kedua hingga kelima dalam staircase to terrorism Fathali M Moghaddam dapat ditempuh dengan jalan pintas melalui aktivitas di internet, atau shortcut to terrorism.

Bagi kelompok transnasional, media sosial menjadi sarana yang efektif untuk melakukan perekrutan.

Sejumlah kelompok transnasional seperti seperti ISIS, Jabhat Al Nusra, dan Al-Qaeda terbukti menggunakan media sosial sebagai sarana komunikasi dengan para pengikutnya dan dengan kelompok lain; bahkan, kelompok transnasional ini juga menggunakan media sosial untuk mempublikasikan misi dan aktivitas mereka atas nama “Jihad” (Hossain, 2018).

Sebagai contoh, ketika mempublikasikan narasi propaganda melalui media sosialnya, Al-qaeda menggunakan beberapa strategi seperti: menyajikan ceramah para pemimpin Al-Qaeda, menghasut orang untuk melaksanakan jihad dengan menggunakan kekerasan, mendesak publik untuk mendukung kelompok jihadis seperti Al-Qaeda dan afiliasinya, menyebarkan propaganda tekstual Al-Qaeda, mengelu-elukan para “martir” jihadis, mengancam masyarakat dan komunitas yang menjadi sasaran, mengadakan pelatihan militer, menyiarkan laporan dari medan pertempuran melalui situs jejaring, mempublikasikan majalah-majalah daring berhaluan radikal, dan menerjemahkan materi propaganda ke dalam berbagai bahasa guna menjaring lebih banyak pengikut terutama di Barat (Rudner, 2016).

Dengan hadirnya media sosial, proses radikalisasi dapat dipotong dari enam tahapan menjadi tiga tahapan saja.

Proses radikalisasi melalui media sosial/internet jauh lebih efektif dibandingkan dengan proses radikalisasi secara konvensional.

Tangga kedua hingga kelima, seperti yang dijelaskan dalam staircase to terrorism Fathali M Moghaddam dapat ditempuh dengan jalan pintas melalui aktivitas di internet.

Dengan adanya konten-konten radikal di internet, maka staircase to terrorism berubah menjadi shortcut to terrorism.

Guna mencegah proses radikalisasi berkembang lebih lanjut, maka tidak cukup hanya pemerintah atau negara saja yang bergerak.

Masyarakat (non state actor) perlu dilibatkan dalam pencegahan dan pemberantasan terorisme.

Setiap individu dan keluarga dalam masyarakat ditingkatkan kapasitasnya untuk mampu mengenali narasi radikal, dan menyadari bahwa radikalisme dan terorisme adalah musuh bersama.

Negara harus membuat sejumlah peraturan atau kebijakan yang berorientasi pada pencegahan radikalisasi yang terjadi dengan masif melalui media sosial internet dengan konsep kolaborasi antara pemerintah (state actor) dengan masyarakat (non state actor).

Proses radikalisasi melalui media sosial/internet perlu diberikan perhatian yang lebih besar mengingat sebagian besar serangan teror yang dilakukan oleh pelaku tunggal (lone-wolf), sebagian besar pelakunya menjadi korban dari proses radikalisasi melalui media sosial/internet.

Tentu saja tanpa menunggu aksi teror selanjutnya pemerintah dapat bergerak cepat untuk mengambil tindakan yang berorientasi pada gerakan nasional melawan radikalisme dan terorisme.

https://nasional.kompas.com/read/2022/07/12/06300041/internet-swa-radikalisasi-dan-terorisme

Terkini Lainnya

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Penetapan Prabowo di KPU: Mesra dengan Anies hingga Malu-malu Titiek Jadi Ibu Negara

Nasional
Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Gibran Bertemu Ma'ruf Amin, Saat Wapres Termuda Sowan ke yang Paling Tua

Nasional
Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Anies Dinilai Masih Berpeluang Maju Pilkada Jakarta, Mungkin Diusung Nasdem dan PKB

Nasional
Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Petuah Jokowi-Ma'ruf ke Prabowo-Gibran, Minta Langsung Kerja Usai Dilantik

Nasional
Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Kejagung Periksa 3 Saksi Terkait Kasus Korupsi Timah, Salah Satunya Pihak ESDM

Nasional
Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Tak Dukung Anies Maju Pilkada Jakarta, PKS Dinilai Ogah Jadi “Ban Serep” Lagi

Nasional
2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

2 Prajurit Tersambar Petir di Mabes TNI, 1 Meninggal Dunia

Nasional
Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Usung Perubahan Saat Pilpres, PKB-Nasdem-PKS Kini Beri Sinyal Bakal Gabung Koalisi Prabowo

Nasional
[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

[POPULER NASIONAL] Anies-Muhaimin Hadir Penetapan Presiden-Wapres Terpilih Prabowo-Gibran | Mooryati Soedibjo Tutup Usia

Nasional
Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Sejarah Hari Posyandu Nasional 29 April

Nasional
Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 27 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Wakil Ketua KPK Dinilai Punya Motif Buruk Laporkan Anggota Dewas

Nasional
Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Jokowi Ungkap Kematian akibat Stroke, Jantung dan Kanker di RI Capai Ratusan Ribu Kasus Per Tahun

Nasional
Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Temui Jokowi, Prabowo dan Gibran Tinggalkan Istana Setelah 2 Jam

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke