Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Penangkapan Dramatis Tersangka Pencabulan Berujung Pembekuan Izin Ponpes Shiddiqiyyah

Kompas.com - 08/07/2022, 06:43 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Krisiandi

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Proses penangkapan MSA (42), anak kiai di Jombang yang menjadi tersangka kasus pencabulan sejumlah santriwati berujung pembekuan izin Pondok Pesantren (Ponpes) Shiddiqiyyah, Jombang, Jawa Timur (Jatim).

Pasalnya, tersangka MSA sudah bertahun-tahun masuk daftar pencarian orang (DPO) dan sangat sulit untuk ditangkap.

Perkara tersebut sudah mulai diusut sejak tahun 2019, saat seorang korban berinisial NA melaporkan kasusnya.

Anak kiai itu dilaporkan ke polisi pada 29 Oktober 2019 oleh korban berinisial NA, salah seorang santri perempuan asal Jawa Tengah.

Pada 12 November 2019, Polres Jombang mengeluarkan surat perintah dimulainya penyidikan. Lalu Januari 2020, Polda Jatim mengambil alih kasus tersebut.

MSA berusaha melawan penetapan dirinya sebagai tersangka dengan melakukan gugatan praperadilan ke Pengadilan Negeri Surabaya namun ditolak. Ia kemudian kembali mengajukan gugatan ke PN Jombang dan kembali ditolak.

Tak kooperatif

Polda Jatim pun menetapkan MSA sebagai DPO dan memintanya menyerahkan diri. Beberapa waktu belakangan ini polisi pun kembali melakukan upaya penjemputan terhadap MSA.

Kapolres Jombang AKBP Moh. Nurhidayat mengungkapkan, upaya penangkapan terhadap MSA sempat dilakukan petugas gabungan dari Polda Jawa Timur dan Polres Jombang, Minggu (3/7/2022) siang.

Namun upaya itu gagal. Bahkan sempat beredar video yang menayangkan pertemuan seorang kiai dengan Kapolres Jombang AKBP Moh Nurhidayat.

Di video itu, ayah MSA menyampaikan ke Kapolres Jombang bahwa kasus yang menimpa anaknya merupakan upaya fitnah dan menjadi masalah keluarga.

Baca juga: Indonesia Darurat Kekerasan Seksual Terhadap Perempuan

Dalam kesempatan terpisah, Kapolres Jombang membenarkan video itu, namun tetap menyatakan proses hukum terhadap MSA tetap berjalan.

Pada Kamis (8/7/2022) kemarin, ratusan kepolisian dari Polda Jatim dan Polres Jombang pun melakukan upaya jemput paksa terhadap MSA.

Kabid Humas Polda Jatim Dirmanto mengatakan pihaknya terpaksa melakukan upaya penjemputan paksa terhadap MSA karena tersangka pencabulan itu tidak kooperatif.

"Polisi sudah melewati praperadilan 2 kali, kemudian P19 tiga kali, kemudian 4 kali koordinasi dengan kejaksaan," ujar Dirmanto kepada wartawan, Kamis (7/7/2022).

Penangkapan berlangsung dramatis dengan melibatkan ratusan polisi. Para polisi sudah berada di sekitaran ponpes sejak pagi.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Grace dan Juri Jadi Stafsus, Ngabalin Sebut Murni karena Kebutuhan Jokowi

Nasional
Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Revisi UU Kementerian Disetujui, RUU Perampasan Aset Hilang

Nasional
[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | 'Crazy Rich' di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

[POPULER NASIONAL] Babak Baru Kasus Vina Cirebon | "Crazy Rich" di Antara 21 Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 21 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Kemendikbud Sebut Kuliah Bersifat Tersier, Pimpinan Komisi X: Tidak Semestinya Disampaikan

Nasional
Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Wapres Minta Alumni Tebuireng Bangun Konsep Besar Pembangunan Umat

Nasional
Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Khofifah-Emil Dardak Mohon Doa Menang Pilkada Jatim 2024 Usai Didukung Demokrat-Golkar

Nasional
Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Pertamina Raih Penghargaan di InaBuyer 2024, Kado untuk Kebangkitan UMKM

Nasional
Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Soal Isu Raffi Ahmad Maju Pilkada 2024, Airlangga: Bisa OTW ke Jateng dan Jakarta, Kan Dia MC

Nasional
Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Cegah MERS-CoV Masuk Indonesia, Kemenkes Akan Pantau Kepulangan Jemaah Haji

Nasional
Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Dari 372 Badan Publik, KIP Sebut Hanya 122 yang Informatif

Nasional
Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Jemaah Haji Indonesia Kembali Wafat di Madinah, Jumlah Meninggal Dunia Menjadi 4 Orang

Nasional
Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Hari Keenam Penerbangan, 34.181 Jemaah Haji tiba di Madinah

Nasional
Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Jokowi Bahas Masalah Kenaikan UKT Bersama Menteri Pekan Depan

Nasional
KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

KIP: Indeks Keterbukaan Informasi Publik Kita Sedang-sedang Saja

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com