Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Provinsi Baru di Papua Disahkan: Antara Mitos Kesejahteraan dan Kuasa Jakarta di Bumi Cenderawasih

Kompas.com - 01/07/2022, 09:11 WIB
Vitorio Mantalean,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com – Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mengesahkan tiga undang-undang terkait provinsi baru di Papua, yakni Papua Selatan, Papua Tengah, dan Papua Pegunungan, sebagai pemekaran dari provinsi Papua, Kamis (30/6/2022) dalam Rapat Paripurna.

Jika dihitung mundur, pembahasan soal pembentukan tiga provinsi baru di ditempuh dengan cara kilat.

Hanya butuh 2,5 bulan bagi Dewan untuk membuat tiga provinsi baru di Papua, terhitung sejak tiga rancangan undang-undang (RUU) tentang provinsi baru ini disahkan sebagai RUU inisiatif DPR pada 12 April 2022.

Baca juga: Mengenal Nama Adat dan Profil Wilayah 3 Provinsi Baru Pemekaran Papua

Sejak awal, pembentukan 3 provinsi baru ini dikritik para pemerhati isu Papua dan pegiat hak asasi manusia. Ada beberapa masalah yang mendasari.

Utak-atik UU Otsus, resentralisasi kekuasaan ke Jakarta

Pemekaran Papua kemarin tak akan bisa terlaksana jika DPR tak lebih dulu merevisi Undang-undang tentang Otonomi Khusus (Otsus) Papua, seiring berakhirnya otsus pada 2021 lalu.

Tanpa melibatkan Majelis Rakyat Papua (MRP), lembaga negara representasi kultural orang asli Papua (OAP), DPR dan pemerintah mengevaluasi pelaksanaan otsus dan tiba pada kesimpulan bahwa otsus perlu diperpanjang.

DPR pun merevisi UU Otsus lewat UU Nomor 2 Tahun 2021. DPR menambah satu kewenangan Jakarta atas Papua, yaitu pemekaran wilayah. Sebelumnya, pemekaran wilayah di Papua hanya dapat dilakukan atas persetujuan MRP dan DPR Papua.

Baca juga: Dampak 3 Provinsi Baru Papua, dari Anggaran Pemilu sampai Polda Baru

Kebijakan itu dinilai melenyapkan keistimewaan Papua selaku daerah otonomi khusus, yang bercirikan semangat desentralisasi kekuasaan dari pusat ke daerah.

"Ini bukti pemerintahan kita berjalan ke tatanan yang tidak demokratis, tidak ada desentralisasi. Adanya resentralisasi atau pemusatan kekuasan kembali dari daerah ke pusat," ujar Direktur Eksekutif Amnesty International Indonesia, Usman Hamid, dalam jumpa pers kemarin.

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Nasional
Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Nasional
KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

Nasional
Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Nasional
PKB-PKS Jajaki Koalisi di Pilkada Jatim, Ada Keputusan dalam Waktu Dekat

PKB-PKS Jajaki Koalisi di Pilkada Jatim, Ada Keputusan dalam Waktu Dekat

Nasional
Amnesty Internasional: 26 Tahun Reformasi Malah Putar Balik

Amnesty Internasional: 26 Tahun Reformasi Malah Putar Balik

Nasional
Dilangsungkan di Bali, World Water Forum Ke-10 Dipuji Jadi Penyelenggaraan Terbaik Sepanjang Masa

Dilangsungkan di Bali, World Water Forum Ke-10 Dipuji Jadi Penyelenggaraan Terbaik Sepanjang Masa

Nasional
Kritik RUU Penyiaran, Usman Hamid: Negara Harusnya Jamin Pers yang Independen

Kritik RUU Penyiaran, Usman Hamid: Negara Harusnya Jamin Pers yang Independen

Nasional
Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

Ahli Sebut Struktur Tol MBZ Sulit Diperkuat karena Material Beton Diganti Baja

Nasional
DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

DKPP Panggil Desta soal Ketua KPU Diduga Rayu PPLN

Nasional
Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Anggap Publikasikan Nama Calon Menteri Tidak Tepat, PAN: Tunggu Prabowo Minta Dulu

Nasional
DKPP Gelar Sidang Perdana Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Rabu Besok

DKPP Gelar Sidang Perdana Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Rabu Besok

Nasional
4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi

4 Wilayah di Bali Jadi Kabupaten Lengkap, Menteri ATR/BPN AHY: Semoga dapat Perkuat Semangat Investasi

Nasional
Kemenkes Ungkap Belum Semua Rumah Sakit Siap Terapkan KRIS

Kemenkes Ungkap Belum Semua Rumah Sakit Siap Terapkan KRIS

Nasional
Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

Ahli Sebut Tol MBZ Masih Sesuai Standar, tapi Bikin Pengendara Tak Nyaman

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com