Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

3 Provinsi Baru di Papua Disahkan: Antara Mitos Kesejahteraan dan Kuasa Jakarta di Bumi Cenderawasih

Kompas.com - 01/07/2022, 09:11 WIB
Vitorio Mantalean,
Sabrina Asril

Tim Redaksi

UU Otsus masih diuji di MK

Revisi UU Otsus yang dinilai mencabut roh otonomi khusus Papua membuat MRP melayangkan judicial review beleid tersebut ke Mahkamah Konstitusi pada tahun yang sama.

Perkara itu terdaftar dengan nomor 47/PUU-XIX/2021. Beberapa pasal diuji di sana, antara lain Pasal 6 ayat (2), Pasal 6A, Pasal 28, Pasal 38, Pasal 59 ayat (3), Pasal 68A, termasuk Pasal 76 dan Pasal 77 terkait pemekaran.

Persidangan telah menuju akhir dengan masing-masing pihak yang berperkara telah menyerahkan dokumen kesimpulan kepada mahkamah, hanya menanti putusan Hakim Konstitusi.

Baca juga: 3 Provinsi Baru Hasil Pemekaran Papua, Cakupan Wilayah, dan Ibu Kotanya

DPR dan pemerintah dianggap tidak etis karena mempercepat pembahasan pemekaran Papua yang berpijak pada undang-undang yang masih diuji di MK.

“Ini akal sehatnya ada di mana? Saya berharap pihak eksekutif dan legislatif menimbang, menunggu kepastian hukum, baru proses hukum ini (pemekaran Papua) bisa dilaksanakan,” kata Ketua MRP Timotius Murib kepada Kompas.com, Selasa (24/5/2022).

Simbiosis para elite

Pemekaran Papua ditengarai membawa kepentingan elite.

Di tingkat pusat, pemekaran Papua bisa memperkuat kontrol Jakarta karena pembentukan provinsi anyar bakal dibarengi dengan penambahan pasukan, baik dari kepolisian maupun TNI.

Di tingkat lokal, para elite setempat akan memperoleh karpet merah menuju posisi-posisi yang bakal ada karena pembentukan provinsi baru.

Baca juga: 3 Provinsi Baru di Papua Disahkan, Bupati Puncak: Sejarah Peradaban

Simbiosis mutualisme kedua pihak tercermin dalam kajian yang dilakukan antropolog Universitas Papua I Ngurah Suryawan dalam disertasinya berjudul “Siasat Elite Mencuri Kuasa di Kabupaten Manokwari, Papua Barat” (2015).

Ia menjelaskan bagaimana elite-elite lokal turut berupaya melakukan serangkaian koordinasi dan lobi-lobi ke Jakarta guna memuluskan pemekaran wilayah di Papua.

“Ini (pemekaran wilayah) peluang yang diciptakan dan disadari negara, dimanfaatkan para elite (lokal Papua). Disadari betul oleh negara, bahwa (elite) Papua harus diberi ruang, diberi ‘mainan’, dikasih panggung,” kata Ngurah kepada Kompas.com (8/4/2022).

Halaman Berikutnya
Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

[POPULER NASIONAL] Korps Marinir Tak Jujur demi Jaga Marwah Keluarga Lettu Eko | Nadiem Sebut Kenaikan UKT untuk Mahasiswa Baru

Nasional
Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Poin-poin Klarifikasi Mendikbud Nadiem di DPR soal Kenaikan UKT

Nasional
Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Kasus Covid-19 di Singapura Melonjak, Menkes: Pasti Akan Masuk ke Indonesia

Nasional
Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Sidang Perdana Kasus Ketua KPU Diduga Rayu PPLN Digelar Tertutup Hari Ini

Nasional
Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies 'Ban Serep' di Pilkada Jakarta

Saat PKB dan PKS Hanya Jadikan Anies "Ban Serep" di Pilkada Jakarta

Nasional
Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 25 Mei 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Dukung Pengelolaan Sumber Daya Alam, PHE Aktif dalam World Water Forum 2024

Nasional
Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Ridwan Kamil Sebut Pembangunan IKN Tak Sembarangan karena Perhatian Dunia

Nasional
Jemaah Haji Dapat 'Smart' Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Jemaah Haji Dapat "Smart" Card di Arab Saudi, Apa Fungsinya?

Nasional
Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Kasus LPEI, KPK Cegah 4 Orang ke Luar Negeri

Nasional
Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Soal Anies Maju Pilkada, PAN: Jangan-jangan Enggak Daftar Lewat Kami

Nasional
Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Kontras: 26 Tahun Reformasi, Orde Baru Tak Malu Menampakkan Diri

Nasional
Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Dilaporkan Ke Polisi, Dewas KPK: Apakah Kami Berbuat Kriminal?

Nasional
KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

KPK Sita Mobil Mercy di Makassar, Diduga Disembunyikan SYL

Nasional
Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Anggota Komisi X Usul UKT Bisa Dicicil, Kemendikbud Janji Sampaikan ke Para Rektor

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com