Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Kontras: Ada Pola Baru, Polisi Jadi Pelayan Investor

Kompas.com - 30/06/2022, 17:26 WIB
Rahel Narda Chaterine,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi untuk Orang Hilang dan Korban Tindak Kekerasan (Kontas) menemukan adanya indikasi bahwa Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mulai menjadi pelayan bagi para investor.

Hal ini disampaikan pihak Kontras dalam laporannya terkait institusi Korps Bhayangkara selama setahun terakhir sejak periode Juli 2021 sampai Juni 2022.

“Kami juga mengindikasikan adanya satu pola baru, yakni polisi sedang mengkonstruksi romantisme bersama dengan investor, atau misalnya kita bisa bilang polisi juga sebagai pelayan dari investor,” kata Anggota Divisi Riset dan Dokumentasi Kontras Rozy Brilian dalam konferensi pers di Kantor Kontras, Jakarta, Kamis (30/6/2022).

Baca juga: RUU 3 Provinsi di Papua Disahkan, Polri Akan Bentuk 3 Polda Baru

Rozy menyampaikan, cikal bakal romantisme Polri bersama investor bersangkat dari adanya arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang menginginkan agar investor melakukan investasi guna meningkatkan perekonomian di Tanah Air.

Kendati demikian, menurut dia, hal ini juga berdampak terhadap adanya ekskalasi kekerasan di lapangan.

“Watak-watak developetalis ini sebenernya berhahaya, misal terlihat dalam konteks instruksi presiden dan instruksi kapolri yang akan mencopot kapolda ketika tidak berhasil mengamankan investasi,” kata dia.

Ia menilai, seharusnya Polri bersikap netral dalam hal konteks sengketa lahan hingga konflik agrarian.

Menurut dia, Polri seharusnya tidak melakukan tindakan kriminalisasi, intimidasi, penganiayaan, penembakan, penanganan sewenang-wenang ke masyarakat terkait soal konflik lahan atau investasi.

“Dalam konteks Parigi Moutong, ada 1 korban meninggal ditembak oleh peluru aparat tapi sampai hari ini kami juga belum menemukan atau belum mendapatkan informasi soal terkait kejelasan mengenai kasus itu,” kata dia.

Baca juga: Kontras: Implementasi Slogan “Presisi” Polri Masih Belum Ditemukan di Lapangan

Lebih lanjut, ia mencontohkan adanya keterlibatan aparat penegak hukum dalam penerobosan lahan yang dilakukan PT GKP di Pulau Wawonii, Sulawesi Tenggara.

Terkait itu, Kontras mendapatkan informasi adanya upaya intimidasi dari bos PT GKP kepada penolak tambang di lahan itu.

Menurut pihak Kontras, saat itu bos dari PT GKP menyerukan pernyataan untuk memenjarakan warga yang menolak proyek tambang kepada polisi yang ada di sampingnya.

“Seharusnya kepolisian bisa menengahi konflik yang ada di masyarakat dan menemukan solusi atau jalan keluar. Sekaligus polisi juga menegakan hukum,” kata dia.

Kemudian, ia juga menyorot soal upaya penyerbuan aparat kepolisian dan kriminalisasi kepada sejumlah warga di Desa Wadas, Jawa Tengah, pada 7 Februari 2022 lalu.

Berdasarkan informasi yang didapat Kontras, ratusan polisi ikut melakukan pengawalan terhadap proses pengamanan pengukuran proyek Bendungan Bener.

Bahkan, polisi tersebut juga dilengkapi dengan tameng, anjing polisi, dan gas air mata saat mengawal di lokasi.

Baca juga: Polri Diharapkan Pecat Brotoseno lewat PK Putusan Sidang Etik

Contoh kasus lainnya juga terlihat saat polisi seolah mengawal proses mobilisasi alat berat milik PT Tambang Mas Sangihe (TMS) di Sulawesi Utara, pada 13 Juni 2022 lalu, yang masuk ke area pertambangan.

Padahal, dalam putusan PTUN Manado Nomor 503/DPMPTSPD/182/IX/2020 tanggal 25 September 2020 telah membatalkan izin lingkungan dan menunda segala aktivitas PT TMS.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Anggap Wajar Prabowo Wacanakan 41 Kementerian, Demokrat: Untuk Respons Tantangan Bangsa

Nasional
PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

PAN Gelar Rakornas Pilkada Serentak, Prabowo Subianto Bakal Hadir

Nasional
KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

KPK Ancam Pidanakan Pihak yang Halangi Penyidikan TPPU Gubernur Malut

Nasional
KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

KPK Sita Aset Gubernur Malut Rp 15 Miliar dari Nilai TPPU Rp 100 Miliar Lebih

Nasional
Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada 'Abuse of Power'

Mantu Jokowi Akan Maju Pilkada Sumut, PDI-P Singgung Jangan Ada "Abuse of Power"

Nasional
Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Menantu Jokowi Bakal Maju Pilkada Sumut, PDI-P: Jangan Terjadi Intervensi

Nasional
Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Isu Tambah Kementerian dan Bayang-bayang Penambahan Beban Anggaran

Nasional
Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Eks Wakil Ketua DPR RI Azis Syamsuddin Mangkir dari Panggilan KPK

Nasional
Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Kementan Era SYL Diduga Beri Auditor BPK Rp 5 Miliar demi Opini WTP, Anggota DPR: Memalukan

Nasional
Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Sekjen DPR Indra Iskandar Minta KPK Tunda Pemeriksaan

Nasional
Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Pansel Capim KPK Masih Digodok, Komposisinya 5 Unsur Pemerintah dan 4 Wakil Masyarakat

Nasional
Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Bukan Pengurus Pusat PDI-P, Ganjar Disarankan Bikin Ormas agar Tetap Eksis di Politik

Nasional
Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Korlantas Polri Kerahkan 1.530 Personel BKO untuk Agenda World Water Forum Bali

Nasional
Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Program Deradikalisasi BNPT Diapresiasi Selandia Baru

Nasional
Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Kirim Surat Tilang Lewat WA Disetop Sementara, Kembali Pakai Pos

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com