Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalan Pembahasan RKUHP yang Masih Panjang, dari Pasal Kontroversial hingga Penolakan Mahasiswa

Kompas.com - 30/06/2022, 07:06 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

Pertemuan itu, menurutnya, terjadi pada 14 Juni 2022. Saat itu, aliansi mahasiswa bertemu dengan Eddy dan menyampaikan sejumlah catatan kepadanya.

"Responsnya pada waktu itu katanya akan dipertimbangkan lagi," kata dia.

Baca juga: Pemerintah Ogah Temui Mahasiswa yang Demo soal RKUHP di DPR, Ini Alasannya

"Bahkan kami juga sudah memaparkan mengapa kami mengritik berbagai pasal yang akan mencederai demokrasi dan mengkhianati Reformasi," lanjut Bayu.

Ia pun menganggap bahwa pertemuan dengan Eddy sebagai hal yang percuma.

"Percuma juga kalau Wamenkumham menemui kami, tapi tidak pernah mau mendengar kami," ujar Bayu.

Aksi Selasa lalu oleh aliansi mahasiswa yang tergabung dalam Aliansi Nasional Reformasi KUHP dilakukan karena mereka menilai tidak ada perubahan berarti dalam sikap pemerintah dan DPR terkait RKUHP.

"Ini ibarat lempar batu sembunyi tangan. Pemerintah melempar ke DPR, DPR juga melempar lagi ke pemerintah. Jangan main kucing-kucingan dengan rakyat," ujar Bayu.

"Tidak dibukanya draf RKUHP terbaru ke publik adalah bentuk tidak terwujudnya good governance dan cacatnya proses pembuatan peraturan di negeri ini," jelasnya.

Bayu mengakui bahwa pihaknya akan melakukan konsolidasi bersama dalam waktu dekat untuk menentukan sikap selanjutnya terkait RKUHP.

Mundur

Ketua Komisi III DPR dari Fraksi PDI-P Bambang Wuryanto mengatakan, pihaknya masih berharap pengesahan RKUHP dapat selesai pada masa sidang V Tahun 2021-2022.

Akan tetapi, jika tidak bisa dilakukan maka proses pengesahan RKUHP kembali diundur.

"Jadi harapan kita bisa selesai. Harapan kita, masa sidang tanggal 7 Juli (selesai). Ya kalau belum, nanti mundur lagi kan begitu," kata Bambang di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Rabu (29/6/2022).

Pria yang akrab disapa Bambang Pacul itu menyatakan tidak menjadi masalah jika RKUHP tak disahkan pada masa sidang V.

Baca juga: Massa Aksi Minta Puan Maharani Temui Mereka, Hentikan Pembahasan RKUHP Laknat!

"Jadi enggak usah tergesa-gesa, santai aja. Apa sih yang jadi masalah?," imbuh Pacul.

Lebih lanjut, Pacul menilai bahwa seluruh fraksi tidak menemui kendala agar RKUHP disahkan.

Menurut dia, substansi peraturan perundangan dalam hal ini RKUHP sudah selesai.

"Enggak ada (kendala) semua sepakat. Ini tinggal prosedurnya bisa selesai atau tidak," ucapnya.

(Penulis : Nicholas Ryan Aditya, Adhyasta Dirgantara, Vitorio Mantalean | Editor : Icha Rastika, Dani Prabowo, Diamanty Meiliana)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Soal Jokowi dan PDI-P, Joman: Jangan karena Beda Pilihan, lalu Dianggap Berkhianat

Nasional
Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Surya Paloh Buka Peluang Nasdem Usung Anies pada Pilkada DKI

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Dukung Prabowo-Gibran, Surya Paloh Sebut Nasdem Belum Dapat Tawaran Menteri

Nasional
PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

PKS: Pak Anies Sudah Jadi Tokoh Nasional, Kasih Kesempatan Beliau Mengantarkan Kader Kami Jadi Gubernur DKI

Nasional
Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Soal Bertemu Prabowo, Sekjen PKS: Tunggu Saja, Nanti Juga Kebagian

Nasional
Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Prabowo Absen dalam Acara Halalbihalal PKS

Nasional
Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Joman: Jokowi Dukung Prabowo karena Ingin Penuhi Perjanjian Batu Tulis yang Tak Dibayar Megawati

Nasional
Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Langkah Mahfud Membersamai Masyarakat Sipil

Nasional
5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

5 Smelter Terkait Kasus Korupsi Timah yang Disita Kejagung Akan Tetap Beroperasi

Nasional
Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Deretan Mobil Mewah yang Disita dalam Kasus Korupsi Timah, 7 di Antaranya Milik Harvey Moeis

Nasional
[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

[POPULER NASIONAL] PKS Sebut Surya Paloh Main Cantik di Politik | Ganjar-Mahfud Dapat Tugas Baru dari Megawati

Nasional
Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 29 April 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Kejagung: Kadis ESDM Babel Terbitkan RKAB yang Legalkan Penambangan Timah Ilegal

Nasional
Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Kejagung Tetapkan Kadis ESDM Babel dan 4 Orang Lainnya Tersangka Korupsi Timah

Nasional
Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Masuk Bursa Gubernur DKI, Risma Mengaku Takut dan Tak Punya Uang

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com