Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pemerintah Ogah Temui Mahasiswa yang Demo soal RKUHP di DPR, Ini Alasannya

Kompas.com - 28/06/2022, 17:36 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Wakil Menteri Hukum dan HAM (Wamenkumham) Eddy OS Hiariej menegaskan pihaknya tidak akan menemui mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa terkait Rancangan Kitab Undang-undang Hukum Pidana (RKUHP) di depan Gedung DPR, Senayan.

Eddy menjelaskan, Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di seluruh Indonesia sudah diundang oleh Kemenkumham untuk membahas draf RKUHP, namun tidak datang.

"Enggak, enggak. Kan kita undang mereka enggak datang. Ngapain nemuin? Kan Kemenkumham mengundang koalisi masyarakat sipil, pimred, dan Badan Eksekutif Mahasiswa. Mereka enggak mau datang," ujar Eddy saat ditemui di Gedung DPR, Senayan, Jakarta, Selasa (28/6/2022).

Baca juga: Demo RKUHP di Gedung DPR/MPR RI, BEM UI Kerahkan 250 Orang

Eddy menjelaskan, tidak satupun BEM hadir dalam pertemuan yang digelar pada Kamis (23/6/2022) lalu.

Padahal, kata Eddy, perwakilan dari aliansi masyarakat sipil hingga pemimpin redaksi (pimred) memenuhi panggilan Kemenkumham.

"Teman-teman BEM enggak mau datang," ucapnya.

Meski demikian, Eddy tidak mengetahui kenapa para mahasiswa memilih tidak datang saat itu.

Dia mengaku tidak diberitahu alasan kenapa mereka tak datang.

Sejumlah mahasiswa peserta unjuk rasa dari Universitas Indonesia dan sejumlah universitas lainnya telah tiba di kawasan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta Pusat, Selasa (28/6/2022) siang.

Baca juga: DPR Janji Dengar Aspirasi BEM UI yang Akan Tuntut Transparansi RKUHP Siang Ini

Berdasarkan pantauan Kompas.com, mahasiswa Universitas Indonesia datang menggunakan bus dan berkumpul di Jalan Gerbang Pemuda, tepatnya di depan Gedung TVRI.

Para peserta aksi unjuk rasa datang membawa sejumlah atribut demo, seperti bendera serta spanduk yang berisikan tuntutan mereka.

Sementara itu, polisi lalu lintas belum melakukan penutupan jalan di ruas Jalan Gatot Subroto menuju arah Slipi yang berada tepat di depan Gedung DPR/MPR RI.

Arus lalu lintas di Jalan Gatot Subroto menuju arah Slipi terpantau normal dan jalanan masih dapat dilintasi pengendara sepeda motor dan mobil.

Aksi hari ini merupakan aksi lanjutan dari aksi sebelumnya di Patung Arjuna Wijaya atau Patung Kuda pada Selasa 21 Juni 2022.

Baca juga: BEM UI Ancam Demo RKUHP Lebih Besar dari 2019, Apa Tuntutannya?

"Kami tetap menuntut atas keterbukaan draf RKUHP, keterlibatan masyarakat yang sejati dalam perancangan RKUHP, dan segera membuang pasal-pasal bermasalah dalam RKUHP yang turut mengancam HAM dan demokrasi," ujar Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia BEM (UI) Bayu Satria Utomo dalam keterangannya, Selasa.

Menurut Bayu, pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo dan DPR RI, tidak sama sekali merespons suara mahasiswa yang sebelumnya berdemonstrasi di Patung Kuda.

Sejumlah tuntutan mahasiswa adalah mendesak Presiden dan DPR RI untuk membuka draf terbaru RKUHP dalam waktu dekat serta melakukan pembahasan RKUHP secara transparan dengan menjunjung tinggi partisipasi publik yang bermakna.

"Kedua, menuntut Presiden dan DPR RI untuk membahas kembali pasal-pasal yang bermasalah dalam RKUHP, terutama pasal-pasal yang berpotensi membungkam kebebasan berpendapat dan berekspresi warga negara meski tidak termasuk ke dalam isu krusial," ungkapnya.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Yusril: Tak Ada Bukti Kuat Kubu Prabowo-Gibran Curang di Pilpres 2024

Nasional
Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Hakim MK Diminta Selamatkan Konstitusi lewat Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
MK Bakal Unggah Dokumen 'Amicus Curiae' agar Bisa Diakses Publik

MK Bakal Unggah Dokumen "Amicus Curiae" agar Bisa Diakses Publik

Nasional
PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

PSI Punya 180 Anggota DPRD, Kaesang: Modal Baik untuk Pilkada

Nasional
Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Polri Sebut 8 Teroris yang Ditangkap di Sulteng Pernah Latihan Paramiliter di Poso

Nasional
MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

MK Kirim Surat Panggilan untuk Hadiri Pembacaan Putusan Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Putusan MK Soal Sengketa Pilpres 2024 Dinilai Bakal Tunjukan Apakah Indonesia Masih Negara Hukum

Nasional
Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Daftar Aset Mewah Harvey Moeis yang Disita Kejagung dalam Kasus Dugaan Korupsi Timah

Nasional
Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Hanya Pihak Berkepentingan yang Boleh Hadir di Sidang Putusan Sengketa Pilpres

Nasional
Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Soal Maju Kembali di Pilkada Jateng, Sudirman Said: Kan Sudah Pernah

Nasional
FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

FPI, PA 212, dan GNPF Ulama Dukung Hakim MK Bikin Putusan yang Seadil-adilnya

Nasional
Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Bantah Putusan Bocor, MK: Rapat Hakim Masih sampai Minggu

Nasional
Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Jaga Independensi, MK Sembunyikan Karangan Bunga yang Sindir Sengketa Pilpres 2024

Nasional
Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Busyro Muqqodas Harap Putusan MK Soal Sengketa Pilpres Berpihak pada Etika Kenegaraan

Nasional
Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Kemenlu: Indonesia Sesalkan DK PBB Gagal Sahkan Resolusi Keanggotaan Penuh Palestina

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com