Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jalan Pembahasan RKUHP yang Masih Panjang, dari Pasal Kontroversial hingga Penolakan Mahasiswa

Kompas.com - 30/06/2022, 07:06 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

Dipertahankan

Salah satu persoalan yang membuat pembahasan draf RKUHP menuai reaksi penolakan dari kalangan masyarakat sipil adalah keberadaan pasal penghinaan terhadap presiden.

Eddy berkeras pemerintah tetap mempertahankan pasal itu dalam draf RKUHP.

"Tidak akan kita hapus. Tidak akan. Intinya kita begini ya, pasti tidak mungkin memuaskan semua pihak. Jadi kalau enggak setuju (dengan pembahasan RKUHP), kan pintu MK terbuka lebar," ujar Eddy.

Baca juga: Wamenkumham Ungkap Lima Poin Perbaikan Draf RKUHP

Eddy menepis tuduhan pemerintah antikritik dengan mempertahankan pasal penghinaan presiden.

Menurut dia, orang-orang yang menilai pemerintah antikritik, tidak bisa membedakan antara kritik dan penghinaan.

"Yang dilarang itu penghinaan lho, bukan kritik. Dibaca enggak bahwa kalau itu mengkritik enggak boleh dipidana? Kan ada di pasalnya. Jadi apa lagi?" kata Eddy.

Eddy menyebut orang yang menyamakan penghinaan dengan kritik sebagai orang-orang yang 'sesat pikir' karena tidak membaca.

Sementara itu, kata Eddy, pasal penghinaan adalah pasal yang sangat spesial.

Apalagi pasal itu tak bisa dirujuk ke negara lain. Eddy menjelaskan, penghinaan di Indonesia dianggap sebagai perbuatan yang jahat, bukan karena dilarang oleh UU.

Sudah diundang

Sekitar lebih dari 300 orang mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, pada Selasa (28/6/2022) sore.Kompas.com/MITA AMALIA HAPSARI Sekitar lebih dari 300 orang mahasiswa melakukan aksi unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR RI, Senayan, Jakarta, pada Selasa (28/6/2022) sore.

Kelompok mahasiswa pada Selasa lalu kembali menggelar unjuk rasa di depan Gedung DPR/MPR di Senayan, Jakarta, menolak pembahasan RKUHP.

Saat itu, Eddy menyatakan menolak menemui mereka.

Menurut dia, alasan penolakan itu karena Kemenkumham sudah mengundang Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) di seluruh Indonesia untuk membahas draf RKUHP pada 23 Juni 2022. Namun, pihak BEM tidak hadir.

"Enggak, enggak. Kan kita undang mereka enggak datang. Ngapain nemuin? Kan Kemenkumham mengundang koalisi masyarakat sipil, pimred, dan Badan Eksekutif Mahasiswa. Mereka enggak mau datang," ujar Eddy.

Baca juga: Wamenkumham Sebut Pemerintah Tak Antikritik, meski Pertahankan Pasal Penghinaan Presiden di RKUHP

Eddy, perwakilan dari aliansi masyarakat sipil hingga pemimpin redaksi (pimred) memenuhi panggilan Kemenkumham.

"Teman-teman BEM enggak mau datang," ucapnya.

Meski demikian, Eddy tidak mengetahui kenapa para mahasiswa memilih tidak datang saat itu. Dia mengaku tidak diberitahu alasan kenapa mereka tak datang.

Tidak didengar

Ketua Badan Eksekutif Mahasiswa Universitas Indonesia (BEM UI) Bayu Satria menyampaikan pernyataan menanggapi Eddy yang enggan menemui demonstran pada Selasa lalu terkait penolakan RKUHP.

"Prof Eddy, Anda jangan hanya omong kosong saja. Kami sudah memberikan langsung catatan dan rekomendasi aliansi mahasiswa saat kita bertemu," kata Bayu kepada Kompas.com, Rabu (29/6/2022).

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Pengertian Lembaga Sosial Desa dan Jenisnya

Nasional
Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Prediksi soal Kabinet Prabowo-Gibran: Menteri Triumvirat Tak Diberi ke Parpol

Nasional
Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Jokowi Dianggap Jadi Tembok Tebal yang Halangi PDI-P ke Prabowo, Gerindra Bantah

Nasional
Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Soal Kemungkinan Ajak Megawati Susun Kabinet, TKN: Pak Prabowo dan Mas Gibran Tahu yang Terbaik

Nasional
PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

PKS Siap Gabung, Gerindra Tegaskan Prabowo Selalu Buka Pintu

Nasional
PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

PKB Jaring Bakal Calon Kepala Daerah untuk Pilkada 2024, Salah Satunya Edy Rahmayadi

Nasional
Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Saat Cak Imin Berkelakar soal Hanif Dhakiri Jadi Menteri di Kabinet Prabowo...

Nasional
Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Prabowo Ngaku Disiapkan Jadi Penerus, TKN Bantah Jokowi Cawe-cawe

Nasional
Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Orang Dekat Prabowo-Jokowi Diprediksi Isi Kabinet: Sjafrie Sjamsoeddin, Dasco, dan Maruarar Sirait

Nasional
Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang 'Hoaks'

Prabowo Diisukan Akan Nikahi Mertua Kaesang, Jubir Bilang "Hoaks"

Nasional
Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok 'Kepedasan' di Level 2

Momen Jokowi dan Menteri Basuki Santap Mie Gacoan, Mentok "Kepedasan" di Level 2

Nasional
Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Ditolak Partai Gelora Gabung Koalisi Prabowo, PKS: Jangan Terprovokasi

Nasional
Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Kapolri Bentuk Unit Khusus Tindak Pidana Ketenagakerjaan, Tangani Masalah Sengketa Buruh

Nasional
Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Kapolri Buka Peluang Kasus Tewasnya Brigadir RAT Dibuka Kembali

Nasional
May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

May Day 2024, Kapolri Tunjuk Andi Gani Jadi Staf Khusus Ketenagakerjaan

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com