Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

MK Buka Suara soal Gugatan Legalisasi Ganja Medis yang Menggantung hingga Sekarang

Kompas.com - 27/06/2022, 17:31 WIB
Vitorio Mantalean,
Diamanty Meiliana

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Mahkamah Konstitusi (MK) buka suara soal gugatan terhadap Undang-undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika terkait legalisasi ganja untuk kebutuhan medis.

Hingga saat ini, perkara yang didaftarkan sejak 2020 itu belum diputus oleh hakim konstitusi.

"Sidang perkara ini cukup panjang karena dihadirkan banyak ahli dari pihak yang beperkara," kata juru bicara MK, Fajar Laksono, kepada Kompas.com pada Senin (27/6/2022).

"Saat ini posisinya sedang dalam pembahasan internal oleh hakim konstitusi," imbuhnya.

Baca juga: Viral Ibu Carikan Ganja Medis untuk Cerebral Palsy Anaknya, Benarkah Pengobatan Ini Efektif?

Perkara ini sebetulnya telah terdaftar ke MK pada November 2020.

Sidang perdana beragendakan pemeriksaan pendahuluan dihelat pada 16 Desember 2020.

Persidangan digelar 11 kali sesudahnya.

Rinciannya, 2 kali sidang beragendakan mendengar keterangan DPR dan presiden, 3 kali mendengarkan keterangan ahli pemohon, 2 kali mendengarkan keterangan saksi pemohon, dan 1 kali mendengarkan keterangan ahli sekaligus saksi pemohon.

Tiga persidangan terakhir mendengarkan keterangan ahli presiden.

Baca juga: Di Sidang MK, Ahli dari Presiden Dorong Penelitian Efektivitas Ganja untuk Keperluan Medis

Keterangan para ahli presiden dan DPR, dalam sidang-sidang tersebut, menyiratkan ketidaksetujuan atas upaya legalisasi ganja untuk kebutuhan medis.

Sebelumnya, perkara ini dilayangkan oleh Perkumpulan Rumah Cemara, ICJR, dan LBHM, serta 3 orang ibu ke MK, yakni Dwi Pertiwi, Nafiah Murhayanti, dan Santi Warastuti.

Santi bahkan datang bersama buah hatinya yang mengidap cerebral palsy, Pika, yang tergolek lemah di stoller, ke Car Free Day di Jakarta pada Minggu (26/6/2022).

Ia membawa papan bertuliskan "tolong, anakku butuh ganja medis" yang berujung viral setelah penyanyi Andien Aisyah membagikan foto tersebut ke media sosial.

Baca juga: Ahli dari Presiden: Ganja Belum Perlu Dipakai untuk Medis, Banyak Obat Lain yang Aman dan Efektif

Santi mengatakan, aksinya itu bertujuan untuk memberi pesan kepada MK yang tengah menyidangkan perkara gugatan legalisasi ganja untuk medis.

"Kami sudah mengajukan permohonan selama 2 tahun. Sejak November 2020 kalau enggak salah kami masukkan gugatan. Sudah 8 kali sidang dan sampai sekarang belum ada kejelasan untuk ganja medis itu," kata Santi, dikutip dari Kompas TV.

Fajar Laksono belum dapat mengonfirmasi kapan sidang putusan atas perkara ini akan digelar oleh MK.

"Sejauh ini belum, ya," ujarnya singkat.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Komnas Haji Minta Masyarakat Tak Mudah Tergiur Tawaran Haji Instan

Nasional
Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Libur Panjang, Korlantas Catat Peningkatan Arus Lalu Lintas

Nasional
DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

DKPP Terima 233 Pengaduan Pemilu dalam 4 Bulan Terakhir

Nasional
Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Prabowo: Beri Kami Waktu 4 Tahun untuk Buktikan ke Rakyat yang Tak Pilih Kita

Nasional
Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Yusril: Penambahan Kementerian Prabowo Bukan Bagi-bagi Kekuasaan, Tak Perlu Disebut Pemborosan

Nasional
BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

BPK di Pusara Sejumlah Kasus Korupsi...

Nasional
Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Pengamat: Status WTP Diperjualbelikan karena BPK Diisi Orang Politik

Nasional
Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Pilkada 2024, Belum Ada Calon Perseorangan Serahkan KTP Dukungan ke KPU

Nasional
Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Ada Jalur Independen, Berapa KTP yang Harus Dihimpun Calon Gubernur Nonpartai?

Nasional
PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

PPP: RUU Kementerian Negara Masuk Prolegnas, tetapi Belum Ada Rencana Pembahasan

Nasional
Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Latihan Gabungan, Kapal Perang TNI AL Tenggelamkan Sasaran dengan Rudal Khusus hingga Torpedo

Nasional
Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Menag Cek Persiapan Dapur dan Hotel di Madinah untuk Jemaah Indonesia

Nasional
 Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Melalui Platform SIMPHONI, Kemenkominfo Gencarkan Pembinaan Pegawai dengan Pola Kolaboratif

Nasional
PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

PPP Anggap Wacana Tambah Menteri Sah-sah Saja, tapi Harus Revisi UU

Nasional
Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Eks KSAU Ungkap 3 Tantangan Terkait Sistem Pertahanan Udara Indonesia

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com