Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mahfud Klaim Tak Ada Laporan Pelanggaran HAM di Indonesia yang Dicatat Dewan HAM PBB

Kompas.com - 16/06/2022, 13:23 WIB
Tatang Guritno,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengklaim bahwa Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) tidak mencatat adanya pelanggaran di Indonesia.

Ia mengatakannya pasca menghadiri sidang itu di Jenewa, Swiss, Senin (13/6/2022).

“Yang menggembirakan di Dewan HAM PBB tidak ada catatan apapun tentang pelanggaran HAM di Indonesia,” tutur Mahfud dalam konferensi pers virtual, Kamis (16/6/2022).

Mahfud mengungkapkan komisioner tinggi Dewan HAM menyoroti penanganan persoalan HAM di 21 negara dan Indonesia tidak termasuk di dalamnya.

Ia menyampaikan sejak tahun 2020, PBB memandang Indonesia tak punya masalah dalam penanganan kasus pelanggaran HAM.

Baca juga: Tersangka Pelanggaran HAM Berat di Paniai Segera Disidang di PN Makassar

“Hal ini berarti kita sudah mengalami kemajuan dan mengkomunikasikan dengan proporsional mengenai perlindungan dan penegakan HAM,” kata dia.

Sebaliknya, lanjut dia, komisioner tinggi Dewan HAM PBB memberi apresiasi pada Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait upaya penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat Paniai.

“Kasus Paniai itu satu-satunya kasus pelanggaran HAM berat yang direkomendasikan oleh Komnas HAM, yang terjadi di era Pak Jokowi, 12 (kasus pelanggaran HAM) lainnya itu terjadi di masa lalu dan sulit diselesaikan,” ungkapnya.

“Yang ini (Paniai) langsung kita selesaikan,” ucap Mahfud.

Bahkan dalam pertemuan itu, Mahfud berjanji pada dunia internasional bakal segera meratifikasi Konvensi Perlindungan Semua Orang dari Penghilangan Paksa.

Ia mengaku telah melakukan berbagai upaya untuk mendorong DPR segera melakukan pembahasan ratifikasi tersebut.

Baca juga: Mahfud Dorong Dewan HAM PBB Lakukan Aksi Nyata Perbaiki Hak Warga Pasca-pandemi

“Ini menjadi perhatian khusus karena ini laporan saya atau speech saya di Dewan HAM PBB sehingga harus segera ditindaklanjuti sebagai janji terbaru pada dunia internasional,” imbuh dia.

Diketahui Kejagung telah menetapkan satu orang tersangka berinisial IS dalam kasus pelanggaran HAM berat di Paniai yang terjadi tahun 2014.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan berkas perkara tersangka dinyatakan lengkap (P21) dan siap disidangkan di Pengadilan HAM Makassar.

Adapun IS adalah purnawirawan TNI yang menjabat sebagai perwira penghubung di Komando Distrik Militer (Kodim) wilayah Paniai saat peristiwa pelanggaran HAM itu terjadi.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com