Salin Artikel

Mahfud Klaim Tak Ada Laporan Pelanggaran HAM di Indonesia yang Dicatat Dewan HAM PBB

JAKARTA, KOMPAS.com - Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengklaim bahwa Dewan Hak Asasi Manusia (HAM) Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) tidak mencatat adanya pelanggaran di Indonesia.

Ia mengatakannya pasca menghadiri sidang itu di Jenewa, Swiss, Senin (13/6/2022).

“Yang menggembirakan di Dewan HAM PBB tidak ada catatan apapun tentang pelanggaran HAM di Indonesia,” tutur Mahfud dalam konferensi pers virtual, Kamis (16/6/2022).

Mahfud mengungkapkan komisioner tinggi Dewan HAM menyoroti penanganan persoalan HAM di 21 negara dan Indonesia tidak termasuk di dalamnya.

Ia menyampaikan sejak tahun 2020, PBB memandang Indonesia tak punya masalah dalam penanganan kasus pelanggaran HAM.

“Hal ini berarti kita sudah mengalami kemajuan dan mengkomunikasikan dengan proporsional mengenai perlindungan dan penegakan HAM,” kata dia.

Sebaliknya, lanjut dia, komisioner tinggi Dewan HAM PBB memberi apresiasi pada Kejaksaan Agung (Kejagung) terkait upaya penyelesaian kasus pelanggaran HAM berat Paniai.

“Kasus Paniai itu satu-satunya kasus pelanggaran HAM berat yang direkomendasikan oleh Komnas HAM, yang terjadi di era Pak Jokowi, 12 (kasus pelanggaran HAM) lainnya itu terjadi di masa lalu dan sulit diselesaikan,” ungkapnya.

“Yang ini (Paniai) langsung kita selesaikan,” ucap Mahfud.

Bahkan dalam pertemuan itu, Mahfud berjanji pada dunia internasional bakal segera meratifikasi Konvensi Perlindungan Semua Orang dari Penghilangan Paksa.

Ia mengaku telah melakukan berbagai upaya untuk mendorong DPR segera melakukan pembahasan ratifikasi tersebut.

“Ini menjadi perhatian khusus karena ini laporan saya atau speech saya di Dewan HAM PBB sehingga harus segera ditindaklanjuti sebagai janji terbaru pada dunia internasional,” imbuh dia.

Diketahui Kejagung telah menetapkan satu orang tersangka berinisial IS dalam kasus pelanggaran HAM berat di Paniai yang terjadi tahun 2014.

Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung Ketut Sumedana menyampaikan berkas perkara tersangka dinyatakan lengkap (P21) dan siap disidangkan di Pengadilan HAM Makassar.

Adapun IS adalah purnawirawan TNI yang menjabat sebagai perwira penghubung di Komando Distrik Militer (Kodim) wilayah Paniai saat peristiwa pelanggaran HAM itu terjadi.

https://nasional.kompas.com/read/2022/06/16/13235251/mahfud-klaim-tak-ada-laporan-pelanggaran-ham-di-indonesia-yang-dicatat-dewan

Terkini Lainnya

Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Prabowo: Kita Timnya Jokowi, Kita Harus Perangi Korupsi

Nasional
Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Freeport Indonesia Berbagi Bersama 1.000 Anak Yatim dan Dhuafa

Nasional
Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Komisi V DPR Apresiasi Kesiapan Infrastruktur Jalan Nasional Capai 98 Persen Jelang Arus Mudik-Balik

Nasional
Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Pakar: Jadi Subyek yang Dituduh, Mestinya Presiden Dihadirkan pada Sidang Sengketa Pilpres

Nasional
Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Dukung Prabowo dan Megawati Bertemu, Airlangga Singgung Periode Kritis RI 10 Tahun ke Depan

Nasional
Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Prabowo: Saya dan Gibran Manusia Biasa, Kami Butuh Bantuan dan Nasihat

Nasional
Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Diminta Kubu Anies Jadi Saksi Sengketa Pilpres 2024, Airlangga Tunggu Undangan MK

Nasional
Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Pakar Sebut Kesaksian 4 Menteri di Sidang Sengketa Pilpres Penting, Bisa Ungkap Politisasi Bansos

Nasional
Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Prabowo Bilang Demokrasi Tidak Mudah, tetapi Paling Dikehendaki Rakyat

Nasional
Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Menko Polhukam Sebut Pengamanan Rangkaian Paskah Dilakukan Terbuka dan Tertutup

Nasional
Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Prabowo-Gibran Buka Puasa Bareng Golkar, Semeja dengan Airlangga, Agung Laksono, dan Akbar Tandjung

Nasional
Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Fahira Idris: Pendekatan Holistik dan Berkelanjutan Diperlukan dalam Pengelolaan Kawasan Aglomerasi Jabodetabekjur

Nasional
KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

KPK: Baru 29 Persen Anggota Legislatif yang Sudah Serahkan LHKPN

Nasional
Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Dewas Sudah Teruskan Aduan Jaksa KPK Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar ke Deputi Pimpinan

Nasional
Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Rekening Jaksa KPK yang Diduga Peras Saksi Rp 3 Miliar Diperiksa

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke