Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Dens Saputra
Dosen

Menulis adalah seni berbicara

Kasi Flava: Gaya Politik Populer Demokrasi Elektoral

Kompas.com - 15/06/2022, 11:05 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

ADA satu tradisi pertandingan sepak bola di benua Afrika yang disebut Kasi Flava. Kasi Flava adalah gaya atau seni bermain bola ala benua hitam, di mana dalam pertandingan tersebut para pemain lebih mengutamakan skil dengan gaya–gaya atraktif.

Kasi diartikan sebagai tempat atau lokasi dan Flava adalah rasa atau gaya. Terjemahan umumnya diartikan sebagai tempat untuk bergaya.

Gaya bermain bola jalanan ala negeri nelson Mandela ini sangat menarik dan penuh atraksi bagi penikmat bola.

Tidak berbeda jauh dengan gaya negara–negara demokrasi prosedural yang bekembang di era digital saat ini.

Tidak bisa disangkal kalau demokrasi menjadi satu paham yang populer semenjak berakhirnya perang dunia II. Gagasan “freedom” dengan mudah mendapat dukungan dari berbagai negara dan penduduknya.

Dukungan ini berangkat dari kondisi masyarakat yang sebagian besar berada dalam kolonialisme dan ketertindasan, sehingga demokrasi menjadi kue empuk untuk dicerna.

Jika dilihat lebih jauh, demokrasi memang sudah muncul semenjak Piagam Magna Carta yang membatasi monarki Inggris pada 15 Juni 1215.

Demokrasi memang asik untuk dinikmati sebagai satu konsep, tetapi praktiknya seperti memancing di air keruh.

The Economist Intelligence (EIAU) pada 2021 merilis laporan indeks demokrasi dunia. Dalam data tersebut, Indonesia menduduki peringkat ke-52 dengan skor 6,71 (databoks.katadata.co.id).

EIAU mengelompokkan Indonesia sebagai negara demokrasi yang cacat (flawed democracy). Meskipun cacat, secara statistik indeks demokrasi Indonesia masih lebih baik dari tahun sebelumnya yang berada di peringkat ke-64.

Salah satu alat untuk mengukur indeks demokrasi oleh EIAU adalah pemilu. Semenjak 2004, kita memang dihadapkan dengan kenyataan demokrasi langsung.

Secara konstitusi warga negara memiliki hak untuk dipilih dan memilih pemimpinnya secara langsung melalui bilik suara.

Praktik pemilu langsung ini tidak terlepas dari kesadaran politik warga negara yang terus mengalami pertumbuhan seiring dinamika politik nasional dengan berbagai gesekan maupun tanpa gesekan.

Kita tahu bahwa partisipasi politik pemilih setiap pemilu selalu mengalami kenaikan. Pada pemilu 2019 menyentuh angkah 82 persen.

Ini menandakan, secara kuantitas masyarakat kita perlahan sadar eksistensinya sebagai warga negara untuk menopang berkembangnya demokrasi di republik ini.

Terlepas dari apakah angka tersebut menunjukan kualitas politik nasional dan lokal kita, tentu itu menjadi indikator analisis tersendiri untuk meninjau sejauh mana kualitas dan pengaruh partisipasi politik pemilih dalam percaturan demokrasi elektoral.

Perkembangan demokrasi Indonesia semenjak reformasi tidak terlepas dari konstelasi pemilihan umum langsung.

Keterlibatan sipil dan partai politik menjadi indikator penting dalam mengaplikasikan konsep demokrasi seperti apa yang diinginkan negeri ini.

Pihak yang memenangkan pemilu dengan jalan politiknya dan pihak kalah mengambil tempat sebagai oposisi. Ketersinggungan ini diperlukan untuk mempertajam demokrasi sebagai sebuah gagasan praktis.

Oposisi tentu memiliki ruang tersendiri dalam mengontrol pemerintah ketika mengambil kebijakan.

Tetapi saat ini ketika lembaga legislatif tidak berperan lagi sebagai institusi pengontrol arah kebijakan eksekutif, maka publik bisa mengambil ruang ini.

Fungsi kontrol publik kepada pemerintahnya bisa dengan berbagai metode populer seperti media sosial.

Baru-baru ini kita melihat bagaimana warga negara menggugat Presiden Jokowi soal minyak goreng di Pengadilan Tinggi Usaha Negara (PTUN).

Artinya bahwa fungsi kontrol itu bisa kembali lagi kepada warga sebagai akibat dari sikap elite dan lembaga kontrol negara yang tidak berfungsi optimal.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Tanggal 18 Juni 2024 Memperingati Hari Apa?

Nasional
Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Polisi Temukan Bahan Peledak Saat Tangkap Terduga Teroris di Karawang

Nasional
Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Polisi Tangkap Satu Terduga Teroris Pendukung ISIS dalam Penggerebekan di Karawang

Nasional
BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

BPIP: Kristianie Paskibraka Terbaik Maluku Dicoret karena Tak Lolos Syarat Kesehatan

Nasional
Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Sekjen Tegaskan Anies Tetap Harus Ikuti Aturan Main meski Didukung PKB Jakarta Jadi Cagub

Nasional
PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

PKB Tak Resisten Jika Anies dan Kaesang Bersatu di Pilkada Jakarta

Nasional
Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Ditanya Soal Berpasangan dengan Kaesang, Anies: Lebih Penting Bahas Kampung Bayam

Nasional
Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Ashabul Kahfi dan Arteria Dahlan Lakukan Klarifikasi Terkait Isu Penangkapan oleh Askar Saudi

Nasional
Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Timwas Haji DPR Ingin Imigrasi Perketat Pengawasan untuk Cegah Visa Haji Ilegal

Nasional
Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Selain Faktor Kemanusian, Fahira Idris Sebut Pancasila Jadi Dasar Dukungan Indonesia untuk Palestina

Nasional
Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Kritik Pengalihan Tambahan Kuota Haji Reguler ke ONH Plus, Timwas Haji DPR: Apa Dasar Hukumnya?

Nasional
Pelaku Judi 'Online' Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Pelaku Judi "Online" Dinilai Bisa Aji Mumpung jika Dapat Bansos

Nasional
Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Kemenag: Pemberangkatan Selesai, 553 Kloter Jemaah Haji Indonesia Tiba di Arafah

Nasional
Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya 'Gimmick' PSI, Risikonya Besar

Pengamat Sebut Wacana Anies-Kaesang Hanya "Gimmick" PSI, Risikonya Besar

Nasional
Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Jelang Idul Adha 2024, Pertamina Patra Niaga Sigap Tambah Solar dan LPG 3 Kg

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com