Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Soal Pilpres, PDI-P: Bukan Cari Sosok dengan Elektoral Tinggi

Kompas.com - 14/06/2022, 18:06 WIB
Nicholas Ryan Aditya,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Sekretaris Jenderal DPP PDI-P Hasto Kristiyanto menegaskan, partainya tak hanya berpikir soal elektoral yang tinggi untuk memilih tokoh yang akan diusung sebagai bakal calon presiden (capres) maupun calon wakil presiden (cawapres).

Kendati demikian, soal capres-cawapres merupakan wilayah kewenangan Ketua Umum PDI-P Megawati Soekarnoputri.

"Bicara capres-cawapres seharusnya bukan mencari sosok dengan elektoral tinggi. Yang penting sebenarnya memastikan agenda kebangsaan PDI Perjuangan," kata Hasto saat acara Bimbingan Teknis Anggota DPRD Provinsi dan Kabupaten/Kota Fraksi PDI-P di Grand Paragon, Jakarta, Selasa (14/6/2022).

Oleh karena itu, PDI-P saat ini fokus memperkuat konsolidasi di internal. Salah satu caranya dengan meminta seluruh kader bergerak membantu rakyat.

Baca juga: Survei LSI Denny JA: Gerindra Berpotensi Memenangi Pemilu bila Puan Hanya Jadi Cawapres

Hasto meyakini, jika hal itu dilakukan, maka otomatis soal elektoral partai akan meningkat.

"Sehingga ketika tiba saatnya keputusan Ibu Mega menentukan capres-cawapres, kita sudah siapkan kekuatan dari pusat hingga ke daerah," ujarnya.

Lebih lanjut, Hasto mengatakan jika elektoral hanya dipakai untuk kampanye dan pencitraan, hasil yang diraih tak akan baik.

"Ketika elektoral hanya diperankan sebagai fungsi kampanye, sebagai fungsi pencitraan maka itu hanya bersifat semu," imbuh dia.

Sementara itu, di sisi lain PDI-P masih memiliki banyak waktu untuk bicara dan menentukan soal pengusungan capres-cawapres.

Sebab, Hasto menyatakan bahwa pendaftaran capres-cawapres dari partai politik baru akan dilakukan tahun depan.

Baca juga: Bawaslu Minta DPR Segera Cairkan Dana Tahapan Pemilu pada 2022 Rp 2 Triliun

"Saya tanya pada beliau (Ketua KPU Hasyim Asy'ari) pendaftaran calon presiden kapan? Lalu Mas Hasyim menjawab Agustus tahun 2023. Masih bulan Agustus saudara-saudara sekalian," kata Hasto.

"Jadi masih ada waktu bagi kita, bagi ibu ketua umum yang mendapat mandat dari kongres untuk betul-betul melihat dengan baik," sambung dia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Baca tentang
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

297 Sengketa Pileg 2024, KPU Siapkan Bukti Hadapi Sidang di MK

Nasional
Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Meski Anggap Jokowi Bukan Lagi Kader, Ini Alasan PDI-P Tak Tarik Menterinya dari Kabinet

Nasional
Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Rancangan Peraturan KPU, Calon Kepala Daerah Daftar Pilkada 2024 Tak Perlu Lampirkan Tim Kampanye

Nasional
Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasdem dan PKB Dukung Prabowo-Gibran, PAN Sebut Jatah Kursi Menteri Parpol Koalisi Tak Terganggu

Nasional
Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Bilang Jokowi Sangat Nyaman, PAN Janjikan Jabatan Berpengaruh

Nasional
KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

KPU Godok Aturan Baru Calon Kepala Daerah Pakai Ijazah Luar Negeri

Nasional
Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis 'Pernah', Apa Maknanya?

Status Perkawinan Prabowo-Titiek Tertulis "Pernah", Apa Maknanya?

Nasional
Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Wamenhan Terima Kunjungan Panglima AU Singapura, Bahas Area Latihan Militer

Nasional
Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apa Pun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi 'Online' Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi "Online" Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode sejak Menang Pilpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com