JAKARTA, KOMPAS.com - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) akan duduk bareng dengan sejumlah perusahaan platform media sosial untuk menjajaki kerja sama pengawasan konten jelang Pemilu 2024.
Hal ini tak terlepas dari potensi merebaknya konten-konten hasutan hingga disinformasi dan hoaks jelang tahun politik.
Ketua Bawaslu RI Rahmat Bagja berharap agar rencana kerja sama itu membuahkan hasil berupa nota kesepahaman terkait pengawasan konten yang mendetail.
"(Platform yang akan diajak kerja sama adalah) Facebook, Twitter, lalu TikTok juga masuk, pasti nih. Dulu ada LINE tapi sekarang enggak lagi. Facebook, Twitter, Instagram, kemarin (pemilu sebelumnya) sudah dilakukan," kata Bagja kepada wartawan di kantor Bawaslu, Jakarta, Selasa (14/6/2022).
Baca juga: KPU Atur Keanggotaan Partai Berbasis KTP, Partai Buruh Ngadu ke Bawaslu
"Sekarang kami akan lakukan lagi dan semoga lebih detail lagi dalam proses-proses pencegahan maupun penanganan pelanggarannya," tambah dia.
Dalam kesempatan yang sama, komisioner Bawaslu Lolly Suhenty melanjutkan, saat ini Bawaslu masih berupaya menyamakan frekuensi dengan perusahaan-perusahaan platform media sosial tersebut tentang standar komunitas, misalnya terkait konten-konten mana yang memenuhi syarat untuk diturunkan dan mana yang tidak.
Di sisi lain, standar komunitas antarmedia sosial juga disebut tak semuanya seragam.
Ambil contoh, kata dia, beberapa konten memenuhi syarat untuk dihapus dari Twitter, namun tidak memenuhi syarat untuk dihapus dari Facebook.
Baca juga: Tahapan Pemilu Mulai, Ketua Bawaslu Minta Anggotanya Kerja Fleksibel, Tidak 9 To 5
"Atau misalnya sikap pribadi untuk berpolitik. Dalam pandangan Bawaslu, itu (pernyataan sikap pribadi itu) bermuatan menghasut atau mengadu domba. Itu kan tidak boleh, jelas dalam aturan undang-undang. Tetapi, platform memandang ini adalah kebebasan berbicara, kebebasan berekspresi," imbuh Lolly memberi contoh.
"Saat ini kami sedang menyamakan persepsi soal itu. Mudah-mudahan dalam 1-2 minggu ke depan sudah selesai," ia menambahkan.
Bagja menyebut bahwa pihaknya juga bakal memperkuat kerja sama dengan Kementerian Komunikasi dan Informatika serta Direktorat Tindak Pidana Siber Mabes Polri terkait penanganan hoaks dan disinformasi di media sosial terkait Pemilu 2024.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.