"Pada bertanya bagaimana perasaanku, jujur saja pikiran paling liar risiko ketika dulu jadi penyidik KPK, paling teror," ujar dia.
Tidak hanya hanya Yudi, penyidik lain yang menangkap Samin Tan juga "disingkirkan" setelah dinyatakan tidak lulus tes wawasan kebangsaan (TWK) sebagai bagian dari alih status pegawai.
Penyidik itu adalah Ambarita Damanik, yang bisa dianggap sebagai salah satu penyidik senior di KPK. Selain bertugas dalam kasus-kasus besar, Ambarita juga diketahui sebagai salah satu sosok berprestasi di KPK.
Baca juga: Divonis Bebas, Samin Tan Dikeluarkan dari Rutan Polres Jakpus
Yudi menyebut Ambarita bahkan pernah mendapat penghargaan dari Biro Investigasi Federal Amerika Serikat atau FBI terkait pemberantasan korupsi. Penghargaan itu diberikan langsung Duta Besar AS di Indonesia.
Ada juga Rizka Anungnata, penyidik lulusan Akademi Kepolisian tahun 1999 yang "disingkirkan" KPK melalui mekanisme tes wawasan kebangsaan (TWK).
Selain ikut menangkap Samin Tan, Rizka pernah menyidik sejumlah kasus besar seperti korupsi e-KTP yang menjerat Setya Novanto hingga kasus korupsi yang menjerat Sekretaris Mahkamah Agung Nurhadi.
KPK mengeluarkan Samin Tan dari Rumah Tahanan (Rutan) Polres Metro Jakarta Pusat pada Senin (30/8/2021) malam.
Dikeluarkannya Samin Tan dari tahanan ini menyusul putusan Pengadilan Tipikor pada PN Jakarta Pusat Nomor: 37/Pid.Sus/TPK/2021/PN. Jkt.Pst tanggal 30 Agustus 2021 yang memvonis bebas Samin Tan.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.