Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Untuk Tingkatkan Kepercayaan Publik, KPK Disarankan Segera Tangkap Harun Masiku

Kompas.com - 10/06/2022, 22:31 WIB
Tatang Guritno,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) disarankan segera menangkap politisi PDI Perjuangan, Harun Masiku untuk meningkatkan kepercayaan publik.

Hal itu disampaikan Peneliti Pusat Kajian Anti Korupsi Universitas Gadjah Mada (Pukat UGM) Zaenur Rohman menanggapi hasil survei Indikator Politik Indonesia yang menunjukan tingkat kepercayaan publik pada lembaga antirasuah itu terendah dibanding lembaga penegak hukum lain.

“Kalau KPK mau (meningkatkan kepercayaan publik) dengan instan, tangkap Harun Masiku, kembangkan kasusnya ke kasus yang lebih besar lagi,” tutur Zaenur pada Kompas.com, Jumat (10/6/2022).

“Jadi Harun hanya pintu masuk bagi KPK untuk mengungkap keterlibatan (korupsi) politisi lain,” kata dia.

Baca juga: Ditanya Soal Pencarian Harun Masiku, Firli: Kayak Enggak Ada Pertanyaan Lain, Ada Titipan Ya?

Adapun Harun merupakan tersangka kasus korupsi terkait Pergantian Antar Waktu (PAW) Anggota DPR yang menyeret mantan komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan.

Ia tak kunjung ditangkap sejak tahun 2020.

Cara yang lain, lanjut Zaenur, Dewan Pengawas (Dewas) KPK mesti bersikap tegas pada insan yang terbukti melakukan pelanggaran kode etik.

Ia mendesak agar Dewas KPK menjatuhkan sanksi berupa pemecatan pada Komisioner KPK Lili Pintauli Siregar jika sekali lagi terbukti melakukan pelanggaran etik.

“Dewas KPK harus zero tolerance, pecat Lili Pintauli Siregar karena dugaan pelanggaran etik sebelumnya yang bertemu pihak beperkara dan dugaan penerimaan gratifikasi,” kata dia.

Baca juga: Kepercayaan Publik terhadap KPK Rendah, Eks Pegawai Dorong Perkuat Kejaksaan untuk Berantas Korupsi

Lili sebelumnya dinyatakan melakukan pelanggaran etik berat karena terbukti melakukan komunikasi dengan mantan Wali Kota Tanjungbalai, M Syahrial.

Beberapa waktu terakhir Dewas KPK tengah melakukan pemeriksaan padanya terkait dugaan pelanggaran etik penerimaan gratifikasi berupa akomodasi dan tiket gelaran MotoGP Mandalika dari PT Pertamina.

Terakhir, Zaenur mendesak agar KPK menangani kasus korupsi yang strategis.

Ia menilai, di bawah kepemimpinan Firli Bahuri KPK hanya membongkar satu kasus strategis yaitu korupsi bantuan sosial yang melibatkan mantan Menteri Sosial Juliari Batubara.

“KPK jangan kalah dengan Kejaksaan Agung yang memegang (penanganan) kasus korupsi Asabri dan Jiwasraya. Tanpa prestasi dan kinerja yang baik ya publik tidak akan percaya lagi pada KPK,” kata dia.

Adapun survei Indikator Politik Indonesia periode 18-24 Mei yang dirilis Rabu (8/6/2022) menunjukan tingkat kepercayaan KPK berada di peringkat paling bawah dibandingkan instansi penegak hukum yang lain.

Baca juga: Kepercayaan Publik Rendah, Eks Pegawai Usul KPK Dibubarkan

Tingkat kepercayaan publik pada KPK hanya berada di angka 49,8 persen.

Sementara itu, instansi penegak hukum paling dipercaya adalah Polri dengan tingkat kepercayaan 66,6 persen, disusul Kejaksaan Agung dengan raihan 60,5 persen dan pengadilan 51,1 persen.

Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri menyatakan, hasil survei ini bakal menjadi bahan evaluasi internal lembaga antirasuah itu.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Demokrat Tak Ingin Ada 'Musuh dalam Selimut' di Periode Prabowo-Gibran

Demokrat Tak Ingin Ada "Musuh dalam Selimut" di Periode Prabowo-Gibran

Nasional
Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Maju di Pilkada Jakarta atau Jabar, Ridwan Kamil: 1-2 Bulan Lagi Kepastiannya

Nasional
Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Demokrat Harap Tak Semua Parpol Merapat ke Prabowo Supaya Ada Oposisi

Nasional
Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Bingung dengan Objek Gugatan PDI-P di PTUN, KPU Bingung Mau Siapkan Jawaban

Nasional
Gugat Dewas ke PTUN hingga 'Judicial Review' ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Gugat Dewas ke PTUN hingga "Judicial Review" ke MA, Wakil Ketua KPK: Bukan Perlawanan, tapi Bela Diri

Nasional
Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Sengketa Pileg, PPP Klaim Suara Pindah ke Partai Lain di 35 Dapil

Nasional
Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com