Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mitsuhiro Taniguchi, Buronan Polisi Jepang di Kasus Penipuan Bansos Covid-19

Kompas.com - 08/06/2022, 14:31 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

JAKARTA, KOMPAS.com - Polri menangkap buronan Kepolisian Metropolitan Tokyo, Jepang, bernama Mitsuhiro Taniguchi (47) yang kabur ke Indonesia. Dia diburu karena terlibat kasus dugaan penipuan pencairan bantuan sosial Covid-19 di Negeri Sakura.

Aparat gabungan Imigrasi Bandar Lampung bersama Polsek Kalirejo serta Polres Lampung Tengah menangkap sang buronan di Kecamatan Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah.

Mitsuhiro ditetapkan sebagai buronan Kepolisian Metropolitan Tokyo sejak 1 Mei 2022. Dia dilaporkan kabur ke Indonesia.

Kepolisian Metropolitan Tokyo meminta bantuan kepada Polri untuk melacak jejak Mitsuhiro. Polri juga berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) untuk memburu Mitsuhiro.

Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebutkan Mitsuhiro Taniguchi diamankan pada Selasa (7/6/2022) sekitar pukul 22.30 WIB. Dia mengatakan, dalam pelariannya Mitsuhiro sempat menumpang di rumah seorang guru di Kalirejo.

Baca juga: Polri: Buron Asal Jepang Mitsuhiro Taniguchi Ditangkap di Lampung

"Subyek MT tinggal di tempat warga atas nama Masduki, pekerjaan guru," kata Dedi kepada wartawan, Rabu (8/6/2022).

Akan tetapi, kata Dedi, Mitsuhiro hanya sesekali menumpang di rumah warga.

"Tinggal, tetapi tidak menetap. Kadang satu minggu sekali, kadang dua minggu sekali," ujar Dedi.

Menurut Dedi, Masduki yang juga merupakan seorang penjual ikan awalnya bertemu Mitsuhiro Taniguchi di Padang saat sedang menjual ikan. Masduki pun mengizinkan Mitsuhiro Taniguchi sesekali tinggal di rumahnya karena buron asal Jepang itu mengaku sebagai seorang investor ikan.

"Dan orang tersebut (MT) mengaku investor ikan," ucap Dedi.

Penipuan Bansos Covid-19

Mitsuhiro diburu karena diduga menipu sejumlah pemilik usaha kecil di Jepang untuk mendapatkan dana bantuan dari pemerintah supaya mereka bertahan di tengah kegiatan perekonomian yang lesu akibat pandemi Covid-19.

Nilai kerugian pemerintah Jepang akibat ulah Mitsuhiro diperkirakan mencapai 960 juta Yen (sekitar Rp 104,3 miliar).

Seperti dilansir The Asahi Shimbun, cara Mitsuhiro melakukan penipuan dimulai dengan menggelar seminar dengan sejumlah kenalannya. Di dalam seminar itu dia merekrut peserta yang merupakan para pengusaha kecil di berbagai daerah di Tokyo.

Di dalam seminar dengan judul "Siapapun bisa mendapatkan uang" itu, Mitsuhiro membeberkan trik supaya permohonan yang diajukan para pemilik usaha itu untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah selama pandemi dan dijamin bisa cair.

Baca juga: Polri: Buronan Jepang Mitsuhiro Taniguchi Sempat Tinggal di Rumah Guru di Lampung

Akan tetapi, Mitsuhiro dan sindikatnya juga meminta para peserta membayar sejumlah uang atau ijon sebagai tanda keikutsertaan kepada mereka, sebelum permohonan yang diajukan disetujui dan dana bantuan dari pemerintah bisa dicairkan.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Pengamat: Anies Ditinggal Semua Partai Pengusungnya, Terancam Tak Punya Jabatan Apapun

Nasional
Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Pilkada 2024: Usia Calon Gubernur Minimum 30 Tahun, Bupati/Wali Kota 25 Tahun

Nasional
Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Menlu Sebut Judi Online Jadi Kejahatan Transnasional, Mengatasinya Perlu Kerja Sama Antarnegara

Nasional
PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi 'Effect'

PDI-P Percaya Diri Hadapi Pilkada 2024, Klaim Tak Terdampak Jokowi "Effect"

Nasional
Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Harap Kemelut Nurul Ghufron dan Dewas Segera Selesai, Nawawi: KPK Bisa Fokus pada Kerja Berkualitas

Nasional
Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Hasto Ungkap Jokowi Susun Skenario 3 Periode Sejak Menang PIlpres 2019

Nasional
Ikut Kabinet atau Oposisi?

Ikut Kabinet atau Oposisi?

Nasional
Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Gugat KPU ke PTUN, Tim Hukum PDI-P: Uji Kesalahan Prosedur Pemilu

Nasional
Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Said Abdullah Paparkan 2 Agenda PDI-P untuk Tingkatkan Kualitas Demokrasi Elektoral

Nasional
Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Halalbihalal dan Pembubaran Timnas Anies-Muhaimin Ditunda Pekan Depan

Nasional
Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Hadiri KTT OKI, Menlu Retno Akan Suarakan Dukungan Palestina Jadi Anggota Penuh PBB

Nasional
PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

PM Singapura Bakal Kunjungi RI untuk Terakhir Kali Sebelum Lengser

Nasional
Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Pengamat: Prabowo-Gibran Butuh Minimal 60 Persen Kekuatan Parlemen agar Pemerintah Stabil

Nasional
Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Timnas Kalahkan Korea Selatan, Jokowi: Pertama Kalinya Indonesia Berhasil, Sangat Bersejarah

Nasional
Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Jokowi Minta Menlu Retno Siapkan Negosiasi Soal Pangan dengan Vietnam

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com