JAKARTA, KOMPAS.com - Polri menangkap buronan Kepolisian Metropolitan Tokyo, Jepang, bernama Mitsuhiro Taniguchi (47) yang kabur ke Indonesia. Dia diburu karena terlibat kasus dugaan penipuan pencairan bantuan sosial Covid-19 di Negeri Sakura.
Aparat gabungan Imigrasi Bandar Lampung bersama Polsek Kalirejo serta Polres Lampung Tengah menangkap sang buronan di Kecamatan Kalirejo, Kabupaten Lampung Tengah.
Mitsuhiro ditetapkan sebagai buronan Kepolisian Metropolitan Tokyo sejak 1 Mei 2022. Dia dilaporkan kabur ke Indonesia.
Kepolisian Metropolitan Tokyo meminta bantuan kepada Polri untuk melacak jejak Mitsuhiro. Polri juga berkoordinasi dengan Direktorat Jenderal Imigrasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkum HAM) untuk memburu Mitsuhiro.
Kepala Divisi Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo menyebutkan Mitsuhiro Taniguchi diamankan pada Selasa (7/6/2022) sekitar pukul 22.30 WIB. Dia mengatakan, dalam pelariannya Mitsuhiro sempat menumpang di rumah seorang guru di Kalirejo.
Baca juga: Polri: Buron Asal Jepang Mitsuhiro Taniguchi Ditangkap di Lampung
"Subyek MT tinggal di tempat warga atas nama Masduki, pekerjaan guru," kata Dedi kepada wartawan, Rabu (8/6/2022).
Akan tetapi, kata Dedi, Mitsuhiro hanya sesekali menumpang di rumah warga.
"Tinggal, tetapi tidak menetap. Kadang satu minggu sekali, kadang dua minggu sekali," ujar Dedi.
Menurut Dedi, Masduki yang juga merupakan seorang penjual ikan awalnya bertemu Mitsuhiro Taniguchi di Padang saat sedang menjual ikan. Masduki pun mengizinkan Mitsuhiro Taniguchi sesekali tinggal di rumahnya karena buron asal Jepang itu mengaku sebagai seorang investor ikan.
"Dan orang tersebut (MT) mengaku investor ikan," ucap Dedi.
Mitsuhiro diburu karena diduga menipu sejumlah pemilik usaha kecil di Jepang untuk mendapatkan dana bantuan dari pemerintah supaya mereka bertahan di tengah kegiatan perekonomian yang lesu akibat pandemi Covid-19.
Nilai kerugian pemerintah Jepang akibat ulah Mitsuhiro diperkirakan mencapai 960 juta Yen (sekitar Rp 104,3 miliar).
Seperti dilansir The Asahi Shimbun, cara Mitsuhiro melakukan penipuan dimulai dengan menggelar seminar dengan sejumlah kenalannya. Di dalam seminar itu dia merekrut peserta yang merupakan para pengusaha kecil di berbagai daerah di Tokyo.
Di dalam seminar dengan judul "Siapapun bisa mendapatkan uang" itu, Mitsuhiro membeberkan trik supaya permohonan yang diajukan para pemilik usaha itu untuk mendapatkan bantuan dari pemerintah selama pandemi dan dijamin bisa cair.
Baca juga: Polri: Buronan Jepang Mitsuhiro Taniguchi Sempat Tinggal di Rumah Guru di Lampung
Akan tetapi, Mitsuhiro dan sindikatnya juga meminta para peserta membayar sejumlah uang atau ijon sebagai tanda keikutsertaan kepada mereka, sebelum permohonan yang diajukan disetujui dan dana bantuan dari pemerintah bisa dicairkan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.