Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Mitsuhiro Taniguchi, Buronan Polisi Jepang di Kasus Penipuan Bansos Covid-19

Kompas.com - 08/06/2022, 14:31 WIB
Aryo Putranto Saptohutomo

Editor

Sebelum mengajukan dokumen permohonan itu, para peserta diminta mengisi sejumlah data seperti nomor kartu identitas penduduk, nomor rekening bank, dan salinan surat laporan pajak.

Saat Mitsuhiro melakukan aksinya, dia bekerja sebagai perwakilan sebuah perusahaan yang mempunyai jaringan restoran di Tokyo.

Mitsuhiro kemudian berhasil mengumpulkan dokumen permohonan bantuan dana dari 1,780 orang. Selain dibantu sejumlah kenalannya, Mitsuhiro juga melibatkan istrinya, Rie Taniguchi (45), serta kedua anak lelakinya yaitu Daiki (22) dan adiknya yang berusia 21 tahun dalam menjalankan aksinya.

Baca juga: Mitsuhiro Taniguchi Ditangkap Imigrasi Setelah Paspornya Dicabut Otoritas Jepang

Dalam aksinya, Mitsuhiro memerintahkan sejumlah peserta seminar itu untuk memalsukan surat laporan pajak. Surat laporan pajak palsu itu sudah disiapkan oleh anak keduanya.

Sedangkan sang istri dan anak sulungnya bertugas mengurus kelengkapan administrasi permohonan bantuan dana pemerintah. Berbagai permohonan itu mulai diajukan oleh Mitsuhiro kepada pemerintah Jepang mulai Mei 2020.

Pada Juni 2020, pemerintah Jepang mencairkan dana bantuan yang diajukan oleh Mitsuhiro dan kelompoknya sebesar 960 juta Yen. Uang itu dicairkan untuk 960 orang dari 1,780 peserta yang mengajukan permohonan.

Baca juga: Imigrasi Bakal Segera Deportasi WN Jepang Mitsuhiro Taniguchi

Mitsuhiro dan sindikatnya kemudian mendapatkan ratusan ribu Yen dari setiap peserta yang berhasil mendapatkan dana bantuan pandemi.

Akan tetapi, sebulan kemudian mulai timbul masalah. Ternyata sebagian besar dari permohonan yang diajukan para peserta itu tidak disetujui. Para peserta seminar Mitsuhiro pun mulai protes dan meminta uang mereka yang sudah dibayarkan supaya dikembalikan.

Di sisi lain, pemerintah mulai curiga dan lebih teliti dalam memeriksa dokumen permohonan bantuan dana yang diajukan Mitsuhiro. Petugas curiga karena jumlah dokumen pemohon yang diajukan oleh Mitsuhiro sangat banyak.

Setelah ditelusuri petugas, ternyata mereka menemukan 3 permohonan bantuan dana yang menggunakan dokumen palsu antara Juni sampai Agustus 2020. Ketiganya diajukan oleh 3 orang berbeda yang bermukim di Tokyo dan Prefektur Hyogo dengan alasan meminta bantuan dana dari pemerintah karena pendapatan dari kegiatan usaha mereka menurun.

Ketiganya pun menjadi tersangka dugaan pemalsuan dokumen untuk mendapatkan bantuan dana Covid-19. Melalui penyelidikan aparat kepolisian perlahan terkuak otak di belakang aksi penipuan itu adalah Mitsuhiro.

Baca juga: Buronan Polisi Jepang Ditangkap di Lampung, Sempat Tawarkan Bisnis Perikanan

Mitsuhiro yang curiga aksinya akan terungkap kemudian meminta seorang kenalannya untuk dipertemukan dengan pengusaha sukses di Indonesia. Dia diduga hendak menggunakan uang hasil penipuan itu untuk kegiatan usaha di Indonesia.

Badan yang mengurus permohonan bantuan dana itu kemudian berkoordinasi dengan Kepolisian Tokyo. Setelah diusut akhirnya aparat berhasil membongkar modus penipuan Mitsuhiro dan sindikatnya.

Mitsuhiro sudah merasa gerak-geriknya diawasi, setelah polisi memeriksa seorang anak yang namanya turut dimasukkan sebagai pemohon bantuan dana Covid-19. Anggota Kepolisian Tokyo menangkap istri dan kedua anak Mitsuhiro.

Sedangkan Mitsuhiro kabur ke Indonesia pada Oktober 2020, dan berhasil ditangkap pada 6 Juni 2022.

(Penulis : Rahel Narda Chaterine | Editor : Krisiandi)

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Halaman:
Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Usai Jadi Presiden Terpilih, Prabowo dan Gibran Temui Jokowi di Istana

Usai Jadi Presiden Terpilih, Prabowo dan Gibran Temui Jokowi di Istana

Nasional
AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

AJI Nilai Sejumlah Pasal dalam Draf Revisi UU Penyiaran Ancam Kebebasan Pers

Nasional
Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Ketua KPK Sebut Langkah Nurul Ghufron Laporkan Anggota Dewas Sikap Pribadi

Nasional
Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Daftar Hari Besar Nasional dan Internasional Mei 2024

Nasional
AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

AHY Wanti-wanti Pembentukan Koalisi Jangan Hanya Besar Namun Keropos

Nasional
Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Prabowo Presiden Terpilih, AHY: Kami Imbau Semua Terima Hasil, Semangat Rekonsiliasi

Nasional
Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Prabowo: Jangan Jadi Pemimpin kalau Tak Kuat Diserang, Duduk di Rumah Nonton TV Saja

Nasional
Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Dewas Akan Sidangkan Dugaan Pelanggaran Etik Wakil Ketua KPK Nurul Ghufron 2 Mei

Nasional
Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Prabowo-Gibran Tiba di Istana untuk Bertemu Jokowi

Nasional
AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum 'Clear', Masih Dihuni Warga

AHY Sebut Lahan 2.086 Hektare di IKN Belum "Clear", Masih Dihuni Warga

Nasional
Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Tak Persoalkan PKB Ingin Kerja Sama dengan Prabowo, PKS: Kita Enggak Jauh-jauh

Nasional
Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Bapanas Prediksi Harga Bawang Merah Normal 30-40 Hari ke Depan

Nasional
PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

PKS Jajaki Komunikasi dengan Prabowo

Nasional
Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Dewas Harap Wakil Ketua KPK Laporkan Albertina Ho Bukan karena Sedang Tersangkut Kasus Etik

Nasional
Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Wapres Ma'ruf Amin Tak Titip Program Tertentu untuk Dilanjutkan Gibran

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com