JAKARTA, KOMPAS.com - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) melaporkan, terdapat 25 pasien diduga terpapar hepatitis akut yang belum diketahui penyebabnya, berdasarkan data yang dimiliki per Senin, 6 Juni.
Juru Bicara Kementerian Kesehatan (Kemenkes) Mohammad Syahril mengatakan, 25 kasus tersebut terdiri dari 9 orang berstatus probable dan 16 orang berstatus pending klasifikasi (pending classification).
"Jumlah kasus 6 Juni 2022 pukul 16.00 WIB, total 25 pasien dengan klasifikasi 9 probable dan 16 pending classification," kata Syahril saat dihubungi, Selasa (7/6/2022).
Baca juga: Kemenkes: 24 Kasus Dugaan Hepatitis Akut, 7 Orang di Antaranya Meninggal
Syahril mengatakan, dari jumlah tersebut, 6 orang pasien di antaranya meninggal dunia yaitu 3 orang berstatus probable dan 3 orang berstatus pending classification.
Sementara itu, 12 orang masih dalam perawatan di rumah sakit yaitu 3 orang probable dan 9 orang pending klasifikasi.
"7 sembuh/dipulangkan yaitu 3 probable dan 4 pending classification," ujarnya.
Syahril mengatakan, 25 kasus dugaan hepatitis akut tersebut tersebar di 16 provinsi di Indonesia di antaranya, Sumatera Utara (2 pending klasifikasi), Sumatera Barat (1 probable, 1 pending klasifikasi), Riau (1 pending klasifikasi), Jambi (1 probable), Bangka Belitung (1 pending klasifikasi).
Baca juga: Kemenkes: 20 Kasus Dugaan Hepatitis Akut di Indonesia, 4 Orang di Antaranya Meninggal
Kemudian, DKI Jakarta (4 probable, 1 pending klasifikasi), Jawa Barat (1 pending klasifikasi), DI Yogyakarta (1 pending klasifikasi), Jawa Tengah (1 probable), Jawa Timur (2 pending klasifikasi), Bali (2 probable).
Terakhir, Sulawesi Selatan (1 pending klasifikasi), Sulawesi Tengah (1 pending klasifikasi), Sulawesi Utara (2 pending klasifikasi), Kalimantan Barat (1 pending klasifikasi) dan Kalimantan Timur (1 pending klasifikasi).
"Kemudian, terdapat 32 kasus yang dikeluarkan/discarded dari diagnosis hepatitis akut," ucap dia.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.