KOMPAS.com – Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi (Menteri Desa PDTT) Abdul Halim Iskandar mengajak warga desa untuk ikut berpartisipasi aktif dalam pemanfaatan dana desa, mulai dari perencanaan, implementasi hingga ke tahap evaluasi.
Hal tersebut, kata Menteri Desa PDTT, bertujuan agar pemanfaatan dana desa dapat dilakukan sebaik mungkin sehingga berdampak pada kesejahteraan warga desa. Tak hanya itu, pertisipasi aktif warga juga dapat mencegah korupsi di level desa.
“Kami terus berusaha agar transparansi pemanfaatan dana desa terhadap penggunaannya bisa dilakukan oleh inspektorat juga warga masyarakat,” jelas Gus Halim, panggilan akrab Menteri Desa PDTT dalam keterangan tertulisnya, Selasa (7/6/2022).
Hal itu disampaikan langsung oleh Gus Halim dalam acara launching Pembentukan Percontohan Desa Antikorupsi Tahun Anggaran 2022 pada sepuluh desa percontohan di Indonesia yang digelar di Desa Pakatto, Kecamatan Bontomarannu, Kabupaten Gowa, Selasa.
Baca juga: Kemendesa PDTT Terima Penghargaan dari 4 Lembaga, Gus Halim Minta Jajarannya Jaga Performa
Gus Halim menyatakan bahwa pemerintah telah menggelontorkan dana desa sebesar Rp 400,1 triliun sejak 2015 hingga 2021. Sementara itu, pada 2022, dana desa yang digulirkan sebesar Rp 68 triliun.
Meningkatnya jumlah dana desa tersebut, menurut Gus Halim, harus dimanfaatkan sebaik mungkin untuk kepentingan desa. Adapun penggunaan dana desa untuk pembangunan desa harus sesuai dengan roadmap yang ada.
“(Untuk itu) kami terus berupaya untuk ke depan agar perdebatan pembangunan di desa tidak didasarkan pada keinginan elit," ujar Gus Halim.
Hal tersebut, lanjut Gus Halim, sesuai dengan arahan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang meminta agar pemanfaatan dana desa harus dirasakan oleh seluruh warga desa, khususnya masyarakat menengah ke bawah.
“Maka dari itu, kami terus melakukan upaya pendataan wilayah secara detail sehingga rencana pembangunan desa tidak hanya didasarkan pada keinginan tapi juga kebutuhan,” tegas Gus Halim.
Baca juga: Gus Halim Ajak Jajarannya Miliki Rasa Bangga Wujudkan Cita-cita Kemendesa PDTT
Ia menyatakan, data desa berbasis Sustainable Development Goals (SDGs) Desa adalah panduan efektif dalam memanfaatkan dana desa agar pembangunan yang direncanakan sesuai kebutuhan.
Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanSegera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.