JAKARTA, KOMPAS.com - Komisi Pemberantasan Korupsi Komisi (KPK) bakal melelang barang hasil rampasan negara berupa dua bidang lahan dan bangunan yang terletak di Jakarta Selatan milik Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan.
Seperti diketahui, adik dari mantan Gubernur Banten, Ratu Atut Chosiyah itu merupakan terpidana kasus korupsi pengadaan alat kesehatan (Alkes) Rumah Sakit Rujukan Banten dalam APBD TA 2012 dan APBD-Perubahan 2012.
Total kerugian negara mencapai Rp 79,78 miliar.
"2 (dua) bidang tanah dalam 1 hamparan beserta bangunan di atasnya sesuai dengan SHM Nomor 705 dengan luas tanah 140 M2 (seratus empat puluh meter persegi) dan SHM Nomor 2185 dengan luas tanah 104 M2 (seratus empat meter persegi) yang beralamat di Kelurahan Grogol Utara, Kecamatan Kebayoran Lama, Kota Jakarta Selatan Provinsi DKI Jakarta, atas nama Yuni Astuti," ujar Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri, Minggu (3/4/2022).
Baca juga: Amien Rais Ingatkan Jokowi dan Luhut untuk Letakkan Jabatan pada Oktober 2024
"Dengan luas tanah keseluruhan 244 (dua ratus empat puluh empat meter) dengan harga limit Rp 11.584.335.000 dan uang jaminan Rp 3.000.000.000," lanjutnya.
Lelang itu akan dilakukan di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Jakarta III berdasarkan Putusan Mahkamah Agung RI Nomor 1957 K/Pid.Sus/2021 tanggal 12 Juli 2020 jo Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Tinggi DKI Jakarta Nomor:45/PID.SUS-TPK/2020/PT.DKI tanggal 16 Desember 2020 jo Putusan Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Jakarta Pusat Nomor: 99/ Pid.Sus-Tpk/2019/PN.Jkt.Pst tanggal 16 Juli 2020 atas nama Tubagus Chaeri Wardana alias Wawan, yang telah berkekuatan hukum tetap atau inkcrah.
Jadwal pelelangan jatuh pada Selasa (26/4/2022), pukul 10.15 (WIB), dan lelang dilakukan dengan metode penawaran Closed Bidding.
Lelang juga dapat dilakukan dengan mengakses www.lelang.go.id yang memiliki batas akhir penawaran di hari yang sama. Sedangkan penetapan pemenang lelang dilakukan setelah batas akhir penawaran.
Baca juga: Jokowi: Alhamdulillah, Ramadhan Tahun Ini Bisa Tarawih Berjemaah di Masjid
Pelunasan harga lelang dilakukan lima hari kerja setelah pelaksanaan lelang dengan bea lelang pembeli dua persen dari harga lelang. Tempat pelaksanaan lelang di KPKNL Jakarta III Jalan Prajurit KKO Usman dan Harun Nomor 10 Jakarta Pusat.
Wawan kini tengah menjalani pidana dalam kasus korupsi yang merugikan negara hingga Rp 94,317 miliar.
Wawan bersama Ratu Atut melakukan korupsi pengadaan alkes Rumah Sakit Rujukan Banten pada APBD TA 2012 dan APBD-Perubahan 2012.
Kemudian Wawan juga dinilai terbukti melakukan korupsi pengadaan alkes kedokteran umum Puskesmas Kota Tangerang Selatan APBD TA 2021, sejumlah Rp 14,52 miliar.
Dapatkan update berita pilihan dan breaking news setiap hari dari Kompas.com. Mari bergabung di Grup Telegram "Kompas.com News Update", caranya klik link https://t.me/kompascomupdate, kemudian join. Anda harus install aplikasi Telegram terlebih dulu di ponsel.Tulis komentarmu dengan tagar #JernihBerkomentar dan menangkan e-voucher untuk 90 pemenang!
Syarat & KetentuanPeriksa kembali dan lengkapi data dirimu.
Data dirimu akan digunakan untuk verifikasi akun ketika kamu membutuhkan bantuan atau ketika ditemukan aktivitas tidak biasa pada akunmu.
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.