Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Jokowi Berikan Arahan Soal APBD Hingga Larangan Berpolitik Praktis ke 48 Pj Kepala Daerah

Kompas.com - 07/06/2022, 12:00 WIB
Dian Erika Nugraheny,
Dani Prabowo

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Presiden Joko Widodo telah selesai memberikan pengarahan kepada 48 penjabat (pj) kepala daerah di Istana Negara pada Selasa (7/6/2022).

Dalam acara yang digelar secara internal tersebut, ada sejumlah poin yang ditekankan presiden.

Menurut Pj Bupati Muaro Jambi Bachyuni Deliansyah, Presiden Jokowi meminta para pj untuk memastikan anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) berjalan baik.

"Kemudian menggunakan produk lokal dan yang ketiga adalah mengedepankan vaksin dalam rangka pandemi supaya cepat berlalu di Indonesia. Keempat teralokasinya anggaran untuk Pilkada tahun 2024," ujar Bachyuni usai pengarahan.

Pria yang sebelumnya menjabat sebagai Kepala Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Jambi ini mengatakan, pengarahan dihadiri oleh 48 pj kepala daerah yang terdiri dari pj gubernur, pj bupati dan pj wali kota.

Baca juga: Penjabat Kepala Daerah di Persimpangan Kekuasaan

Dari jumlah tersebut 31 orang pj hadir langsung di Istana Negara dan sisanya hadir secara virtual.

Lebih lanjut Bachyuni mengungkapkan, Presiden Jokowi juga meminta agar roda perekonomian di daerah harus terus didorong.

Selain itu, persoalan lahan terlantar di daerah juga tak luput dari perhatian Jokowi.

"Tadi Pak Presiden juga ngomong kalau ada lahan terlantar pj kepala daerah segera menanam dengan masyarakat. (Menanam) apa saja yang bisa tumbuh, meningkatkan ketahanan pangan," jelasnya.

Sementara itu, terkait dengan kondisi politik di daerah jelang Pemilu dan Pilkada 2024, presiden pun menekankan soal independensi.

Jokowi menegaskan, pj kepala daerah tidak boleh terlibat politik praktis.

Baca juga: Imparsial Minta Penunjukkan Perwira TNI-Polri Aktif Jadi Penjabat Kepala Daerah Ditinjau Ulang

"Yang jelas kita harus netral. Tidak boleh terlibat politik praktis. Ya kita sebagai penjabat harus tegak lurus, tidak terlibat dalam politik praktis," ungkap Bachyuni.

Sebagaimana diketahui, 272 kepala daerah bakal habis masa jabatannya menjelang Pilkada 2024.

Jumlah tersebut terdiri dari 24 gubernur dan 248 bupati/wali kota.

Dari angka itu, 101 kepala daerah akan lengser dari kursi kepemimpinannya tahun 2022 ini, dan sisanya di 2023.

Oleh karena pilkada baru akan digelar serentak di 2024, ditunjuk penjabat gubernur atau bupati atau wali kota untuk mengisi kekosongan jabatan.

Pada paruh pertama 2022 ini total ada 48 kepala daerah yang digantikan oleh pj karena telah habis masa jabatannya, terdiri dari 5 gubernur dan 43 bupati dan wali kota.

Baca juga: Undang 48 Pj Kepala Daerah Selasa Pagi Ini, Jokowi Akan Beri Pengarahan

Sehingga pada saat ini ada 48 pj kepala daerah yang menggantikan para gubernur, bupati maupun wali kota.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com