Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+

Pj Bupati Banggai Kepulauan Mundur Setelah 15 Menit Dilantik, PKS: Berantakan, Koordinasi Lemah

Kompas.com - 07/06/2022, 03:09 WIB
Adhyasta Dirgantara,
Icha Rastika

Tim Redaksi

JAKARTA, KOMPAS.com - Anggota Komisi II DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) Mardani Ali Sera menilai, mundurnya Penjabat (Pj) Bupati Banggai Kepulauan Dahri Saleh setelah 15 menit dilantik menunjukkan koordinasi yang lemah antara pemerintah pusat dan daerah.

"Kian menunjukkan pentingnya menjalankan rekomendasi MK (Mahkamah Konstitusi) untuk membuat aturan turunan agar transparan dan mudah dikontrol prosesnya," ujar Mardani saat dimintai konfirmasi Kompas.com, Senin (6/6/2022).

Adapun rekomendasi MK yang dimaksud Mardani adalah Putusan MK terkait perkara 67/PUU-XIX/2021 dan perkara Nomor 15/PUU-XX/2022.

Baca juga: 15 Menit Usai Dilantik, Dahri Saleh Mundur sebagai Pj Bupati Banggai Kepulauan, Ada Apa?

Putusan ini berisi bahwa pemerintah diminta menerbitkan peraturan pelaksana sehingga tersedia mekanisme yang jelas bahwa pengisian penjabat tidak mengabaikan prinsip-prinsip demokrasi.

Menurut Mardani, rekomendasi itu penting dilaksanakan agar tidak ada kasus serupa terjadi lagi.

"Karena ini mengganggu kinerja daerah," ucap dia.

Selanjutnya, Mardani menyampaikan, rekomendasi Asosiasi Pemerintah Kota Seluruh Indonesia (APEKSI) untuk mengutamakan sekretaris daerah (sekda) setempat perlu didengar.

Rekomendasi itu dinilai bisa memudahkan dan menyederhanakan proses penetapan penjabat kepala daerah.

Sementara itu, Mardani menyebut pengunduran diri seorang penjabat kepala daerah dalam waktu singkat seperti ini bisa jadi puncak gunung es persaingan antara para gubernur dengan pemerintah pusat.

Baca juga: Pj Bupati Banggai Kepulauan Mundur Usai 15 Menit Dilantik, Dahri Saleh: Tak Ada Tekanan Sama Sekali

Sebelumnya, Wakil Gubernur Sulteng Ma'mun Amir melantik Dahri Saleh sebagai Pj Bupati Banggai Kepulauan pada Senin (30/5/2022).

Pelantikan berlangsung secara sederhana di Ruang Wakil Gubernur Sulawesi Tengah.

Seusai pelantikan, Dasri dan istrinya tampak semringah saat hendak berfoto bersama. Kala itu, semuanya terlihat berjalan normal.

Namun, sekitar 15 menit selepas acara pelantikan rampung, Dahri kembali ke Ruang Wakil Gubernur Sulawesi Tengah.

Dia mengembalikan berita acara pelantikannya sebagai Pj Bupati Banggai Kepulauan sekaligus menyerahkan surat pengunduran diri untuk jabatan itu.

Belakangan, Dahri mengungkapkan pengunduran dirinya karena ada permintaan dari Gubernur Sulawesi Tengah Rusdy Mastura.

"Banyak pekerjaan tugas-tugas pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan, oleh itu saya diminta untuk melaksanakan tugas sebagai kepala biro itu," ujar Dahri di kantornya, Jumat (3/6/2022).

"Oleh karena itu pimpinan mengharapkan kita untuk mendukungnya. Sebagai ASN (aparatur sipil negara) saya harus manut, saya harus loyal," ucap dia.

Dahri menegaskan, tidak ada tekanan sama sekali soal pengunduran diri sebagai Penjabat Bupati Banggai Kepulauan.

"Tidak ada tekanan sama sekali. Ini semata-mata untuk membantu tugas gubernur, " kata dia.

Baca juga: Penjabat Kepala Daerah di Persimpangan Kekuasaan

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian pernah mengatakan, MK tidak mewajibkan pemerintah membuat aturan turunan terkait pengisian penjabat (Pj) kepala daerah, tetapi meminta agar mempertimbangkan untuk menerbitkan aturan turunan tersebut.

"Saya baca betul agar pemerintah mempertimbangkan untuk membuat PP tentang penunjukan PJ, dua, mempertimbangkan dan memberi perhatian untuk membuat PP tentang penunjukan PJ yang sesuai dengan semangat demokrasi transparansi. Itu bahasanya," kata Tito saat ditemui di Istana Wapres, Jakarta Pusat, Kamis (12/5/2022).

Tito mengatakan, putusan MK tersebut tidak tercantum di amar putusan, melainkan dalam pertimbangan sehingga pemerintah tak wajib menerbitkan aturan turunan.

"Kalau mempertimbangkan itu artinya diskresi dari pemerintah, boleh membuat (aturan turunan), boleh juga tidak," ujarnya.

Kemendagri sudah tiga kali melakukan penunjukan penjabat yaitu pada tahun 2017, 2018, dan 2020.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Pemerintah Akan Bangun Sekolah Aman Bencana di Tiga Lokasi

Nasional
KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

KPK Pertimbangkan Anggota DPR yang Diduga Terima THR dari Kementan jadi Saksi Sidang SYL

Nasional
PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

PDI-P Sebut Prabowo-Gibran Bisa Tak Dilantik, Pimpinan MPR Angkat Bicara

Nasional
Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Cak Imin Sebut Pemerintahan Jokowi Sentralistik, Kepala Daerah PKB Harus Inovatif

Nasional
Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Pemerintah Akan Pastikan Status Tanah Warga Terdampak Erupsi Gunung Ruang serta Longsor Tana Toraja dan Sumbar

Nasional
Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Ahmed Zaki Daftarkan Diri ke PKB untuk Pilkada DKI, Fokus Tingkatkan Popularitas

Nasional
Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Sengketa Pileg, Golkar Minta Pemungutan Suara Ulang di 36 TPS Sulbar

Nasional
Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Mendagri Sebut Biaya Pilkada Capai Rp 27 Triliun untuk KPU dan Bawaslu Daerah

Nasional
Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Airin Ingin Bentuk Koalisi Besar untuk Mengusungnya di Pilkada Banten

Nasional
Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Sebut Warga Ingin Anies Balik ke Jakarta, Nasdem: Kinerjanya Terasa

Nasional
Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Caleg PSI Gugat Teman Satu Partai ke MK, Saldi Isra: Berdamai Saja Lah

Nasional
Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Irigasi Rentang Targetkan Peningkatan Indeks Pertanaman hingga 280 Persen

Nasional
Kuasa Hukum Caleg Jawab 'Siap' Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Kuasa Hukum Caleg Jawab "Siap" Terus, Hakim MK: Kayak Latihan Tentara, Santai Saja...

Nasional
Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Heboh Brigadir RAT Jadi Pengawal Bos Tambang, Anggota DPR: Tak Mungkin Atasan Tidak Tahu, Kecuali...

Nasional
Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Geledah Setjen DPR dan Rumah Tersangka, KPK Amankan Dokumen Proyek hingga Data Transfer

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com