Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Syarif Ali
Dosen UPN Veteran Jakarta

Lulusan S 2 Administrasi Publik STIA LAN RI tahun 2005. Bekerja di Badan Kepegawaian Negara (BKN) 1985-2014. Menjadi Ketua Delegasi Indonesia Jepang-ASEAN for the 21 Century (1991), Anggota Delegasi ASEAN Compendium on Civil Service Performance Appraisal, Thailand (2007). Mengikuti workshop reformasi birokrasi di Korea (2010 dan 2011), ASEAN Case Study Workshop, Malaysia (2004), ASEAN Leadership, Thailand (2009), T & D Conference, Taiwan (2013), Senior Government Employee workshop, Jepang (2000), Comparative Study, Singapore (2010), dan Comparative Study on PM, Thailand (2008). LO dalam ACCSM Preparatory Meeting, Bandung 2007. Mutasi ke Kemenristek tahun 2014, menjadi Wakil Dekan Bidang Umum dan Keuangan FISIP UPN Veteran Jakarta. Melakukan penelitian dan PKM, menerbitkan jurnal nasional dan internasional.

CPNS dan Profesi PNS yang Payah

Kompas.com - 01/06/2022, 10:30 WIB
Anda bisa menjadi kolumnis !
Kriteria (salah satu): akademisi, pekerja profesional atau praktisi di bidangnya, pengamat atau pemerhati isu-isu strategis, ahli/pakar di bidang tertentu, budayawan/seniman, aktivis organisasi nonpemerintah, tokoh masyarakat, pekerja di institusi pemerintah maupun swasta, mahasiswa S2 dan S3. Cara daftar baca di sini

Apabila di dunia ada tujuh macam keajaiban
Maka fenomena pegawai negeri sini mesti yang ke delapan
Anak-anak berlahiran juga, nafkah selalu payah
Dalam kalkulasi hidup mana pernah bisa cukup.

Empat baris puisi Taufik Ismail cukup menggambarkan kondisi pegawai negeri sipil (PNS) yang kepayahan.

UU Kepegawaian dari masa ke masa

Di bawah Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang Pokok-Pokok Kepegawaian, PNS merupakan abdi negara dan abdi masyarakat.

Untuk itu, PNS memperoleh hak mendapatkan gaji yang layak sesuai dengan pekerjaan dan tanggung jawabnya. Tapi tidak pernah layak.

Prasojo (2010) mengatakan, gaji seorang PNS terendah sebesar Rp 1.040.000 hanya dapat hidup setengah bulan. Ajaib kan?

Suasana reformasi menuntut PNS menjadi profesional. Karena itu, Undang-Undang Nomor 43 Tahun 1999 tentang perubahan atas Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1974 tentang pokok-pokok kepegawaian muncul sebagai upaya perbaikan kinerja birokrasi.

UU ini tampak lebih gagah karena pro-PNS untuk penggajian. UU ini mengamanatkan setiap PNS berhak memperoleh gaji yang adil dan layak. Pemerintah diwajibkan memperhatikan kesejahteraan PNS.

Namun gaji yang adil dan layak serta kesejahteraan bagi sebagian besar PNS tetap tidak pernah terjadi.

Alhasil, untuk menutup kebutuhan hidup, kejadian tahun 1970-an terulang: pungutan liar (pungli). PNS yang kepayahan kembali ke jalan pintas dan lebih ganas.

Dalam satu tulisan, Wahyudi Kumarotomo, Guru Besar Magister Administrasi Publik Fisipol UGM, menggambarkan pungli terdapat pada hampir semua titik pelayanan publik yang melibatkan interaksi antara warga dengan aparat.

Pungli pengurusan SIM, STNK, BPKB, dan uji kir kendaraan. Pungli bagi para pencari kerja atau pendaftar PNS.

Calon TKI yang akan mengurus paspor dan izin kerja hingga pemerasan terhadap TKI yang pulang ke tanah air.

Urusan bea-cukai, perpajakan, pertanahan, dan izin bongkar-muat barang di pelabuhan adalah urusan yang masih terkenal sebagai sarang pungli.

ICW menemukan sekitar 30 jenis pungli di bidang Pendidikan. Meskipun banyak Pemda yang telah menerapkan sistem pelayanan perizinan satu-atap, urusan perizinan seperti HO, IMB, TDP, SIUP, dll tetap memaksa warga untuk membayar pungli.

PNS tetap kepayahan. Maka melalui UU Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara, ASN menjadi profesi, baik PNS maupun pegawai pemerintah dengan perjanjian kerja (P3K).

Seharusnya tambah keren karena salah satu karakteristik antara profesi dengan pekerjaan lain, yakni status dan imbalan tinggi.

Imbalan layak sebagai pengakuan terhadap layanan yang diberikan kepada publik.

Geger 105 CPNS mengundurkan diri

Sebanyak 105 CPNS mengundurkan diri setelah dinyatakan lulus tes seleksi penerimaan tahun 2021. Alasannya gaji yang kecil.

Sebanyak 19 CPNS mengundurkan diri dari kementerian/lembaga. Sedangkan 86 CPNS dari pemerintah daerah yang mengundurkan diri tersebar di pulau Jawa 18 orang, Sumatera 14 orang, Sulawesi 11 orang, dan Nusa Tenggara Timur 2 orang.

“Kaget melihat gaji dan tunjangan,” ujar Kepala Biro Hukum, Humas, Kerjasama BKN, Satya Pratama, seperti dikutip dari Kompas.com, Kamis (26/5/2022).

Selama menjalani masa kerjanya, CPNS memang sudah menerima gaji. Namun, sayangnya besaran gaji yang diterima baru 80 persen besaran gaji PNS yang seharusnya diberikan.

PNS golongan III yang merupakan lulusan S1 hingga S3 besarannya pun bervariasi. Terendah adalah golongan IIIa, yakni berada di rentang Rp 2,57 juta hingga Rp 4,2 juta.

Fenomena pengunduran diri CPNS sudah berlangsung sejak lama. Namun tidak segaduh saat ini, karena persaingan untuk menjadi CPNS di era digital lebih sengit.

Dari 3.482.989 pelamar, hanya 112.514 yang dinyatakan lulus seleksi CPNS tahun 2021.

CPNS milenial

Kesempatan untuk mengartikulasikan diri dan bergengsi atau tidaknya tempat bekerja (kementerian/lembaga/pemerintah daerah) menjadi daya tarik yang memengaruhi lama atau tidaknya bekerja di satu tempat.

Menurut Afolabi, Oyindamola Termidayo (2021) kesempatan untuk mengembangkan karir, pengakuan dan praktik penerapan manajemen di tempat kerja merupakan faktor-faktor utama yang memengaruhi keinginan pegawai milinial mengundurkan diri.

Pengembangan karir sudah diamanatkan dalam UU Nomor 8/1974, UU Nomor 43/1999 dan UU Nomor 5/2014. Namun, bayangan kelam Korupsi, Kolusi dan Nepotisme (KKN) masih kuat melekat dalam benak masyarakat.

Pengisian jabatan tinggi secara terbuka. Namun, dalam praktiknya hasil assessment tidak menjamin seorang pegawai terpilih.

Miftah Thoha (2002) mengatakan, orang berhubungan dengan orang lain dalam organisasi ditentukan oleh kriteria “siapa” orang tersebut dan bukan ditentukan oleh “apa” yang bisa dikerjakan orang tersebut.

Penangkapan Bupati Klaten, Probolinggo, dan Cirebon karena kasus suap jabatan merupakan bukti carut marut karir PNS.

Prasojo (2010) mengungkapkan, para pegawai lebih baik memiliki koneksi dengan kekuasaan yang sangat menguntungkan bagi jabatan, golongan, dan karirnya. Sisi gelap birokrasi ini berpotensi menjadikan CPNS pesimis.

Pengakuan dapat diwujudkan dengan tersedianya desain ruang kerja tidak sumpek, alat dan perlengkapan memadai, jaringan internet stabil, terutama di kantor pemerintah daerah.

Hindari politik identitas dan diskriminasi, mempedengarkan bacaan kitab suci sepanjang hari dari perangkat komputer akan menggangu work life balance.

Penulis menemukan seorang dokter yang ramah dan sopan, namun dari kelompok minoritas di sebuah Puskesmas, memilih keluar dari CPNS karena kentalnya aroma keagamaan.

Praktik manajerial konvensional, seperti pimpinan yang selalu benar, melecehkan anak muda yang lebih pintar, dan kritis berpotensi mendorong CPNS milenial hengkang.

Walau bagaimanapun masih banyak anak muda yang bertalenta untuk menjadi PNS, karena penghargaan nonfinansial juga penting dalam kehidupan karir.

Organisasi yang memberikan penghargaan dalam bentuk non uang juga dapat meningkatkan kepuasan kerja pegawai (Bustaman et al, 2014; Zhuang and Pan, 2022). Dan ini terkait dengan bakat dan minat.

Wawancara calon pelamar sebaiknya dilakukan oleh Asesor kompetensi, bukan oleh pejabat atau pegawai senior.

Asesor akan dapat menilai apakah pelamar memiliki bakat untuk menjadi PNS Profesional.

Sebaliknya, CPNS yang memiliki minat akan menjadikan profesi ASN sebagai panggilan jiwa, ikhlas dan rela mengikatkan diri di instansi manapun ditempatkan dengan penuh kebanggaan.

Kombinasi bakat dan minat, walau payah, namun hidup PNS akan berarti dan bahagia.

Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.

Video rekomendasi
Video lainnya


Terkini Lainnya

Nasdem dan PKB Merapat ke Prabowo-Gibran, Kekuatan Parlemen Berpotensi 71,89 Persen

Nasdem dan PKB Merapat ke Prabowo-Gibran, Kekuatan Parlemen Berpotensi 71,89 Persen

Nasional
Jaksa KPK Bakal Panggil Istri dan Anak SYL ke Persidangan

Jaksa KPK Bakal Panggil Istri dan Anak SYL ke Persidangan

Nasional
BKKBN Masih Verifikasi Situasi Stunting Terkini di Indonesia

BKKBN Masih Verifikasi Situasi Stunting Terkini di Indonesia

Nasional
Wapres: Kalau Keluarga Baik, Bangsa Indonesia Akan Baik

Wapres: Kalau Keluarga Baik, Bangsa Indonesia Akan Baik

Nasional
Kekuatan Oposisi Masih Tetap Dibutuhkan...

Kekuatan Oposisi Masih Tetap Dibutuhkan...

Nasional
Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Dukung Prabowo-Gibran, PKB Pastikan Tak Bakal Rusak Soliditas Koalisi Indonesia Maju

Nasional
Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Senada dengan Nasdem, PKB Anggap Hak Angket Kecurangan Pemilu Kian Sulit Diwujudkan

Nasional
Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Usai Dukung Prabowo-Gibran, Nasdem dan PKB Bilang Timnas Amin ‘Bubar’

Nasional
MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

MK Sidangkan Sengketa Pileg 2024 Mulai 29 April, Sehari Puluhan Perkara

Nasional
Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasdem Gabung Pemerintahan Prabowo-Gibran, PKS: Pak Surya Paling Cantik Bermain Politik

Nasional
Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Penghormatan Terakhir PDI-P untuk Tumbu Saraswati...

Nasional
Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Idrus Sebut Ada Posisi Strategis yang Ditawarkan jika Jokowi Masuk Golkar; Ketua Umum hingga Ketua Dewan Pembina

Nasional
CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

CSIS: Jumlah Caleg Perempuan Terpilih di DPR Naik, tapi Sebagian Terkait Dinasti Politik

Nasional
Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum 'Move On'

Cak Imin Titip 8 Agenda Perubahan ke Prabowo, Eks Sekjen PKB: Belum "Move On"

Nasional
CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

CSIS: Caleg Perempuan Terpilih di Pemilu 2024 Terbanyak Sepanjang Sejarah sejak Reformasi

Nasional
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
komentar di artikel lainnya
Baca berita tanpa iklan. Gabung Kompas.com+
Close Ads
Bagikan artikel ini melalui
Oke
Login untuk memaksimalkan pengalaman mengakses Kompas.com