Namun, ada juga pidana perampasan barang-barang tertentu yang menjadi keharusan, seperti dalam kasus pemalsuan uang dan pencurian.
Pidana pengumuman putusan hakim berbeda dengan putusan hakim yang diucapkan dalam persidangan terbuka.
Pidana pengumuman putusan hakim merupakan bentuk publikasi tambahan dari suatu putusan pemidanaan terhadap seseorang di pengadilan.
Dalam pengumuman putusan hakim ini, hakim bebas untuk memilih cara yang digunakan.
Tujuan dari pidana ini adalah sebagai langkah preventif untuk memberitahu masyarakat agar berhati-hati dan waspada sehingga terhindar dari kejahatan tersebut.
Referensi: