JAKARTA, KOMPAS.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengungkapkan mahasiswa tersangka teroris inisial IA (22) yang ditangkap di Malang, Jawa Timur, sempat melakukan komunikasi dengan tersangka teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD).
Menurut Kepala Bagian Bantuan Operasi (Kabagbanops) Densus 88 Antiteror Polri Kombes Aswin Siregar, komunikasi itu berkaitan dengan rencana penyerangan ke kantor polisi dengan senjata api.
"Penyerangan ke fasilitas milik thogut, yaitu polisi. Caranya dengan fisik dan senjata api atau tajam," kata Aswin Siregar saat dikonfirmasi, Rabu (26/5/2022).
Adapun IA diketahui melakukan komunikasi terkait amaliah dengan tersangka MR yang sudah ditangkap sebelumnya.
Baca juga: Survei Kemenkumham: 80 Persen Setuju Pidana Mati, tapi Hanya Sedikit yang Setuju untuk Teroris
Kendati demikian, Aswin belum merincikan lebih lanjut soal motif tersangka yang hendak menyerang kantor polisi.
Aswin mengatakan, pihaknya masih melakukan pemeriksaan terhadap IA.
Menurut Aswin, IA juga berperan sebagai penyebar propaganda Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) melalui media sosialnya.
Selain itu, IA juga diduga melakukan pengumpulan dana untuk membantu ISIS di Indonesia.
"IA ini penyebar propaganda ISIS. Sedangkan terkait pendanaan, kita masih mendalami," jelasnya.
Sebagai informasi, Densus 88 menangkap IA di wilayah Kota Malang, Jawa Timur, pada 23 Mei 2022 siang.
Baca juga: Densus 88 Ungkap Mahasiswa Tersangka Teroris di Malang Lakukan Komunikasi dengan Jaringan JAD
IA diketahui merupakan mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Malang.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.