JAKARTA, KOMPAS.com - Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri mengatakan, seorang mahasiswa berinisial IA (22), yang menjadi tersangka teroris, pernah melakukan komunikasi dengan tersangka teroris jaringan Jamaah Ansharut Daulah (JAD) berinisial MR.
Adapun MR merupakan tersangka teroris yang sebelumnya sudah ditangkap oleh Densus 88.
Menurut Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Karo Penmas) Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan, komunikasi yang dilakukan IA dan MR berkaitan dengan aksi atau tindakan amaliah terhadap fasilitas umum dan kantor polisi.
"Yang bersangkutan (IA) berkomunikasi secara intens dengan tersangka dari kelompok JAD atas nama MR yang sudah ditangkap dalam rangka merencakan amaliah terhadap fasilitas umum dan kantor-kantor polisi," ujar Ramadhan di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (24/5/2022).
Baca juga: Densus 88 Tangkap Mahasiswa Tersangka Teroris di Malang
Adapun Densus 88 menangkap IA di wilayah Kota Malang, Jawa Timur, pada 23 Mei 2022 siang.
Ramadhan menjelaskan IA merupakan mahasiswa di salah satu perguruan tinggi di Kota Malang.
Selain melakukan komunikasi dengan MR, IA juga diduga melakukan pengumpulan dana untuk membantu Islamic State of Iraq and Syria (ISIS) di Indonesia.
"Kemudian yang bersangkutan mengelola media sosial dalam rangka penyebaran materi-materi ISIS terkait tindak pidana terorisme," ucapnya.
Baca juga: Saat Napi Teroris Menguasai Rutan Mako Brimob, Rebut Senjata dan Tewaskan 5 Polisi (1)
Kendati demikian, Ramadhan tidak merinci materi terkait ISIS yang seperti apa yang dikelola IA.
Menurut dia, penyidik masih terus melakukan pendalaman terhadap IA.
"Tidak lanjut penyidik Densus melakukan pemeriksaan dan pengembangan keterlibatan tersangka tersebut," tegasnya.
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.