JAKARTA, KOMPAS.com - Keberadaan tersangka kasus suap pergantian antar-waktu (PAW) anggota DPR periode 2019-2024, Harun Masiku, masih misteri.
Setelah lebih dari 2 tahun buron, Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) belum bisa menangkap Harun.
Berbagai persoalan saat KPK akan menangkap Harun pada 8 Januari 2020 perlahan terungkap. Mantan penyidik KPK Novel Baswedan mengungkapkan tim yang ditugaskan untuk melakukan operasi tangkap tangan (OTT) terhadap Harun pada saat itu mengalami intimidasi.
Hal itu kembali dikemukakan oleh Novel setelah dia dipecat karena tidak lulus dalam Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) yang kontroversial itu.
“Saat tim KPK melakukan OTT terhadap kasus tersebut, tim KPK diintimidasi oleh oknum tertentu, dan Firli dkk diam saja,” ujar Novel kepada Kompas.com, Selasa (24/5/2022).
Perkara yang membuat Harun menjadi tersangka adalah kasus suap yang turut menjerat mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) Wahyu Setiawan. Pengungkapan kasus berawal saat tim KPK menggelar operasi tangkap tangan pada 8 Januari 2020. Dari hasil operasi, tim KPK menangkap 8 orang.
Baca juga: Novel Ungkap Alasan Tak Tangkap Harun Masiku Saat Masih di KPK
KPK lantas menetapkan 4 orang sebagai tersangka. Mereka adalah Wahyu Setiawan, eks Anggota Bawaslu Agustiani Tio Fridelina, kader PDIP Saeful Bahri, dan Harun. Namun, saat itu Harun lolos dari penangkapan.
Menurut pemberitaan Kompas.com pada 2020 lalu, Pelaksana Tugas Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan saat operasi tim penyidik sudah membuntuti Harun.
Keberadaan Harun, kata Ali, terakhir kali terdeteksi di sekitar Perguruan Tinggi Ilmu Kepolisian (PTIK), Jakarta Selatan.
"Malam itu diduga berada di Kebayoran Baru di sekitar PTIK, sehingga tim lidik bergerak ke arah posisi tersebut," kata Ali kepada wartawan, Kamis (30/1/2020).
Ali menuturkan, tim KPK kemudian singgah di masjid yang berada di Kompleks PTIK. Saat itulah terjadi kesalahpahaman antara tim KPK dengan petugas pengamanan setempat.
Baca juga: Ketika Eks Pegawai Tawarkan Bantuan ke KPK untuk Cari Harun Masiku
"Ada kesalahpahaman dengan petugas provost pengamanan PTIK di sana yang sedang melakukan sterilisasi tempat karena rencana ada kegiatan esok harinya," ujar Ali.
Ali mengatakan, petugas pun sempat memeriksa tim KPK hingga akhirnya tim tersebut dijemput oleh Deputi Penindakan KPK yang telah berkoordinasi dengan Polri.
Kombes Asep Adi Saputra yang saat itu menjabat sebagai Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Polri meminta supaya semua pihak tidak berspekulasi terkait kejadian itu.
"Yang fokus utama hari ini adalah kita mencari keberadaan Harun Masiku, semua akan menjadi clear kalau Harun Masiku tertangkap. Kita jangan berspekulasi, jangan berandai-andai. Tentunya nanti kita tunggu," kata Asep di Gedung Humas Mabes Polri, Jakarta Selatan, Jumat (31/1/2020).
Baca juga: Soal Informasi Harun Masiku, KPK Minta Novel Menyampaikannya ke Penegak Hukum
Segera lengkapi data dirimu untuk ikutan program #JernihBerkomentar.