Polri pun menegaskan bahwa pihaknya terus membantu KPK dalam pencarian terhadap Harun.
"Yang jelas, sekali lagi, pihak kepolisian dengan sangat serius membantu KPK untuk segera mengetahui dan menangkap saudara Harun Masiku,"
Jenderal Idham Azis yang pada 2020 menjabat sebagai Kapolri juga sempat ditanyai seputar kejadian di PTIK saat tim KPK hendak menangkap Harun. Idham dicecar oleh anggota Fraksi Partai Amanat Nasional Sarifuddin Sudding dan Fraksi Demokrat Benny Kabur Harman dalam rapat kerja Kapolri dan Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) pada 30 Januari 2020.
Saat itu Sudding mengkonfirmasi kepada Idham soal informasi tentang tim penyelidik KPK yang diinterogasi dan diminta menjalani tes urine ketika melakukan operasi di PTIK.
Saat itu Idham beralasan memang ketika peristiwa itu terjadi, Polri tengah mempersiapkan pengamanan lokasi PTIK menjelang kunjungan Wakil Presiden Ma'ruf Amin pada 8 Januari 2020. Namun, Idham mengatakan, tidak mengetahui tentang peristiwa ada penyelidik KPK sempat diinterogasi oleh polisi di PTIK.
"Kalau terus ketemu, misalnya beberapa penyelidik KPK, Polri tidak tahu apa proses yang ada di dalam," kata Idham.
Baca juga: Akui Tak Tahu di Mana Harun Masiku, KPK Minta Warga Bantu Cari: Tapi Biaya Sendiri
Keberadaan Harun di PTIK juga dipertanyakan saat itu kepada Idham. Dia mengaku tidak mengetahui secara pasti tentang persoalan itu.
Benny Harman kemudian menanyakan tentang informasi penyelidik KPK yang hendak menangkap Harun disekap oleh polisi di PTIK.
Menanggapi pertanyaan Benny, Idham kembali menjawab tidak ada penyekapan terhadap penyelidik KPK yang saat itu datang ke PTIK untuk menangkap Harun. Dia juga mengatakan, tidak mengetahui soal keberadaan Harun di PTIK.
"Saya juga tidak mau berandai-andi di ruangan ini, yang jelas saya tidak tahu kalau yang bersangkutan ada di PTIK," ujar Idham.
Menurut Novel, Ketua KPK Firli Bahuri tak melakukan langkah apapun setelah tim KPK gagal menangkap Harun dan bahkan mendapat intimidasi.
Malah, kata Novel, tim yang melakukan penangkapan tersebut juga dilarang untuk melakukan penyidikan.
“Barangkali karena dianggap tidak bisa dikendalikan,” ucap Novel.
Selain itu, lanjut Novel, tim KPK yang berhasil melakukan OTT tersebut justru “diberi sanksi”. Penyidik Rossa Purbo Bekti kemudian dipulangkan ke Polri, tetapi ditolak karena masa tugasnya di KPK belum selesai.
Kemudian, satu orang dari kejaksaan dikembalikan, serta beberapa pegawai Direktorat Pengaduan Masyarakat (Dumas) juga dipindahtugaskan oleh Firli Bahuri.
Baca juga: Firli Tegaskan KPK Buru Harun Masiku Sampai Tertangkap: Dia Tak Bisa Tidur Nyenyak
Novel menduga, kasus yang menjerat Harun Masiku diduga melibatkan elite tertentu.
“Kasus Harun Masiku ini diduga melibatkan petinggi partai tertentu. Pencarian terhadap Harun Masiku saya yakin tidak dilakukan kecuali hanya sekadarnya,” papar Novel.
“Apakah ada kaitannya? Hanya Firli dkk yang tahu,” tuturnya.
(Penulis : Irfan Kamil, Devina Halim | Editor : Bagus Santosa, Kristian Erdianto)
Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita Kompas.com WhatsApp Channel : https://www.whatsapp.com/channel/0029VaFPbedBPzjZrk13HO3D. Pastikan kamu sudah install aplikasi WhatsApp ya.